Sunday, July 12, 2009

Video Dan Foto Eksklusif Kerusuhan SARA Di China, Muslim Uighur dan Suku Han

Video Dan Foto Eksklusif Kerusuhan SARA Di China, Muslim Uighur dan Suku Han

Kerusuhan dan kekerasan antaretnis meletus di Tiongkok, terutama di Provinsi Xinjiang. Pertikaian yang melibatkan etnis muslim Uighur dan etnis Han itu pada Minggu lalu (5/7) menewaskan sedikitnya 160 orang dan menyebabkan 828 orang terluka. Insiden itu tejadi setelah ribuan demonstran turun ke jalan. Ratusan orang telah ditangkap.

Saksi mata mengungkapkan, kedua etnis saling menyerang dan menendang. Mereka menjadikan apa saja yang ada di sekitar mereka sebagai sasaran amukan. ”Lebih dari 260 kendaraan diserang dan dibakar. Sebanyak 203 toko juga dirusak,” ujar Wu Nong, direktur kantor berita milik pemerintah di Provinsi Xinjiang, seperti dikutip Associated Press, kemarin (6/7).

Kerusuhan itu bermula dari protes damai yang dilancarkan warga etnis Uighur. Mereka meminta keadilan terkait nasib dua warga Uighur yang tewas terbunuh dalam pertikaian dengan pekerja Han di sebuah pabrik di selatan Tiongkok sebelumnya. ”Kami saling meneriaki, tetapi tidak ada pertikaian dan kontak fisik saat itu,” tutur Yagupu, seorang di antara pendemo warga etnis Uighur di luar sebuah masjid.
Tentara berusaha membubarkan pengunjuk rasa

Tentara berusaha membubarkan pengunjuk rasa

Tanpa diketahui penyebabnya, kedua kubu yang tidak bisa menerima teriakan saling menyerang. Korban langsung berjatuhan. Seorang saksi mata mengaku melihat puluhan mayat tergeletak di dekat lokasi bazar. Kakharman Khozamberdi, pemimpin pergerakan politik Uighur di Kazakhstan, mengungkapkan bahwa suara tembakan terdengar semalaman.

Di tempat lain, saksi mata melihat protes skala kecil di Kashgar, kota terbesar kedua di Xinjiang, kemarin (7/7). Karena itu, pihak yang berwenang melakukan operasi pemeriksaan yang lebih ketat di perbatasan. Pemerintah juga memutuskan koneksi telepon dan internet di wilayah itu. Kalaupun bisa dipakai, akses internet berjalan sangat lambat.
Korban wanita terluka, berawal dari unjuk rasa damai kaum wanita

Korban wanita terluka, berawal dari unjuk rasa damai kaum wanita

Pembatasan akses atas video terkait pertikaian ditingkatkan. Misalnya, Urumqi dihapus sebagai kata kunci dari berbagai situs di Tiongkok, seperti Youku (mirip YouTube). Begitu juga dengan blogging, seperti Fanfou (microblogging Tiongkok) serta Twitter. Hal yang sama diberlakukan pada portal, seperti Sina.com, Sohu.com and 163.com.

Wilayah Uighur dikenal kaya dengan mineral dan minyak. Etnis Uighur memang merupakan mayoritas di Provinsi Xinjiang, tetapi tidak di ibu kota Urumqi. Tiongkok memberikan label beberapa kelompok separatis Uighur sebagai teroris.

Sementara itu, Rebiya Kadeer, mantan pengusaha Xinjiang yang saat ini tinggal di Washington, AS, dituduh sebagai yang bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut. ”Rebiya sempat bercakap-cakap dengan warga Tionghoa di Tiongkok pada 5 Juli lalu untuk menghasut. Selanjutnya, website seperti Uighurbiz.cn dan Diyarim.com digunakan untuk menyebarkan propaganda,” kecam Nur Bekri, gubernur Xinjiang, di stasiun televisi kemarin.
Rebiyaa Kadeer Dituduh Beijing sebagai dalang kerusuhan

Rebiya Kadeer Dituduh Beijing sebagai dalang kerusuhan

”Kita harus menyingkap topeng Rebiya dan juga membiarkan dunia melihat kebenarannya,” tambah Wang Lequan, seorang eksekutif Partai Komunis.

Peristiwa berdarah tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak. Sekjen PBB Ban Ki-moon meminta Tiongkok menggunakan cara-cara yang damai untuk menyelesaikan pertikaian etnis tersebut. Dia meminta semua pemerintahan juga melindungi kehidupan dan keamanan warga sipil yang ada.

Kecaman lebih keras disuarakan Alim Seytoff, wakil presiden Asosiasi Uighur-Amerika yang berpusat di Washington D.C. ”Kami meminta komunitas internasional mengutuk pembunuhan di Tiongkok terhadap warga Uighur yang tak bersalah,” desaknya.
Pihak berwenang Cina memberlakukan larangan keluar malam di Urumqi, ibukota Provinsi Xinjiang, menyusul kerusuhan besar oleh warga Uighur setempat dan unjuk kekuatan oleh warga suku Han Cina.

Massa warga Cina etnis Han berarak di kota Urumqi, sementara ketegangan antara kelompok etnis dan polisi meningkat.
Berawal dari unjuk rasa damai menjadi kerusuhan massa yang tidak terkendali

Berawal dari unjuk rasa damai menjadi kerusuhan massa yang tidak terkendali

Massa warga Han tampak membawa parang dan tongkat serta bermacam senjata lain saat berarak di kota Urumqi.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga Cina yang menyatakan mereka memprotes tindak kekerasan yang dilakukan oleh warga etnis Uighur Muslim.

Sebelumnya, ratusan wanita Uighur berunjukrasa atas penahanan lebih dari 1.400 orang berkaitan dengan bentrokan berdarah hari Minggu.
Kedua pihak saling mempersalahkan atas pecahnya tindak kekerasan.

Jumlah warga Cina Han yang berarak di kota Urumqi mencapai ratusan, mungkin ribuan. Mereka berjalan dengan bersenjata tiang besi dan tongkat bambu
Korban tewas di berbagai jalan utama

Korban tewas di berbagai jalan utama

Mereka meneriakkany yel-yel bahwa mereka akan melindungi Xinjiang, melindungi diri dan rumah mereka, dan juga berpekik “mampuslah orang Uighur”.
Wartawan BBC melaporkan, balabantuan polisi dan tentara tampak dikerahkan di sana.

Meski masih ada orang-orang Cina Han berkeliaran dengan senjata di tangan, banyak tampaknya sudah pulang.

Aparat Cina mengatakan, 156 orang, kebanyakan warga Cina etnis Han, meninggal dalam tindak kekerasan yang terjadi hari Minggu ketika massa demonstran Uighur menyerang kendaraan sebelum melabrak warga Cina Han setempat dan menghadapi pasukan keamanan di ibukota provinsi Xinjiang, Urumqi.
Korban Kerusuhan bernuansa SARA

Korban Kerusuhan bernuansa SARA

Kelompok-kelompok warga Uighur mengatakan, lebih banyak lagi orang tewas dalam kerusuhan dan menyatakan 90% korban tewas orang Uighur.
Kerusuhan tampaknya dipicu oleh perkelahian antara orang Uighur dan Cina Han beberapa pekan lalu di sebuah pabrik mainan yang berlokasi ribuan kilometer di Provinsi Guangdong.

Hari Selasa sekitar 200 orang Uighur, yang kebanyakan wanita, menghadapi polisi untuk meminta lebih dari 1.400 orang ditahan atas tindak kekerasan hari Minggu dibebaskan.

Polisi Cina menangkap 1.434 orang karena kerusuhan di Propinsi Xinjiang, demikian laporan media resmi Cina.
Kerusuhan Etnis Di Cina, diduga disebabkan kesenjangan sosial antara suku

Kerusuhan Etnis Di Cina, diduga disebabkan kesenjangan sosial antara suku

Kerusuhan pecah hari Minggu di Urumqi, ibu kota Xinjiang, menyebabkan 156 tewas dan lebih dari 800 terluka.

Hari Senin, kerusuhan itu menyebar ke kota kedua.

Polisi membubarkan aksi protes yang baru di Kashgar, mengusir lebih dari 200 “perusuh” di masjid utama.

Beijing menuduh etnik Muslim Uighur penyebab kekerasan, namun orang Uighur di pengasingan nmengatakan, polisi yang menembaki mahasiswa.
Korban berjatuhan di berbagai penjuru kota

Korban berjatuhan di berbagai penjuru kota
Foto foto para korban kerusuhan SARA di Cina

Foto foto para korban kerusuhan SARA di Cina


Pemicu Kerusuhan SARA
Tindak kekerasan di Xinjiang tidak terjadi tiba-tiba. Akar penyebabnya adalah ketegangan etnis antara warga Uighur Muslim dan warga Cina etnis Han.

Masalah ini bisa dirunut balik hingga beberapa dekade, dan bahkan ke penaklukan wilayah yang kini disebut Xinjiang oleh Dinasti Qing Manchu pada abad ke-18.

Pada tahun 1940-an, muncul Republik Turkestan Timur di sebagian Xinjiang, dan banyak warga Uighur merasakan itu menjadi hak asasi mereka.

Namun, kenyataannya, mereka menjadi bagian Republik Rakyat Cina pada tahun 1949, dan Xinjiang dinyatakan sebagai salah satu kawasan otonomi Cina dengan mengesampingkan fakta bahwa mayoritas penduduk di sana pada saat itu orang Uighur.
Shalat Berjamaah di salah satu masjid utama di

Shalat Berjamaah di salah satu masjid utama di Propinsi Xinjiang

Status otonomi tidak tulus, dan meski Xinjiang dewasa ini dipimpin oleh gubernur dari kalangan warga Uighur, orang yang memegang kekuasaan riil adalah sekretaris jenderal daerah Partai Komunis Cina , Wang Lequan, yang orang Cina etnis Han.

Perpindahan warga

Di bawah pemerintahan Partai Komunis, terjadi pembangunan ekonomi yang sangat gencar, namun kehidupan warga Uighur semakin sulit dalam 20-30 tahun terakhir akibat masuknya banyak warga Cina muda dan memiliki kecakapan teknis dari provinsi-provinsi di bagian timur Cina.

Para migran ini jauh lebih mahir berbahasa Cina dan cenderung diberi lapangan pekerjaan terbaik. Hanya sedikit orang Uighur berbahasa Cina.

Tidak mengejutkan, ini menimbulkan penentangan mendalam di kalangan warga Uighur, yang memandang perpindahan orang-orang Han ke Xinjiang sebagai makar pemerintah untuk menggerogoti posisi mereka, merongrong budaya mereka dan mencegah perlawanan serius terhadap keuasaan Beijing.

Dalam perkembangan yang lebih baru, anak-anak muda Uighur terdorong untuk meninggalkan Xinjiang untuk mendapatkan pekerjaan di belahan lain Cina, dan proses ini sudah berlangsung secara informal dalam beberapa tahun.

Ada kekhawatiran khusus atas tekanan pemerintah Cina untuk mendoroang wanita muda Uighur pindah ke bagian lain Cina untuk mendapatkan pekerjaan. Dan, ini memperkuat kekhawatiran bahwa mereka akhirnya akan bekerja di bar atau klub malam atau bahkan pelacuran tanpa perlindungan keluarga atau masyarakat mereka.

Islam adalah bagian integral kehidupan dan identitas warga Uighur Xinjiang, dan salah satu keluhan utama mereka terhadap pemerintah Cina adalah tingkat pembatasan yang diberlakukan oleh Beijing terhadap kegiatan keagamaan mereka.

Jumlah masjid di Xinjiang merosot jika dibandingkan dengan jumlah pada masa sebelum tahun 1949, dan institusi keagamaan itu menghadapi pembatasan yang sangat ketat.

Anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diizinkan beribadah di masjid. Demikian juga pejabat Partai Komunis dan aparat pemerintah.

Madrasah dibatasi

Lembaga-lembaga Islami lain yang dulu menjadi bagian sangat penting kehidupan kegamaan di Xinjiang dilarang, termasuk persaudaraan Sufi, yang berpusat di makam pendirinya dan menyediakan jasa kesejahteraan dan semacam kepada anggotanya.

Semua agama di Cina dikendalikan oleh Administrasi Negara untuk Urusan Agama, tapi pembatasan terhadap Islam di kalangan warga Uighur lebih keras daripada terhadap kelompok-kelompok lain, termasuk etnis hui yang juga muslim, tapi penutur bahasa Cina.

Ketatanya pembatasan itu akibat pertautan antara kelompok-kelompok muslim dan gerakan kemerdekaan di Xinjiang. Gerakan ini sangat bertentangan dengan posisi Beijing.

Ada kelompok-kelompok di dalam Xinjiang yang mendukung gagasan kemerdekaan, tapi mereka tidak diperkenakan mewujudkannya secara terbuka, sebab “memisahkan diri dari ibu pertiwi” dipandang sebagai penghianatan.

Pada dekade 1990-an, setelah ambruknya Uni Soviet dan munculnya negara-negara muslim independen di Asia Tengah, terjadi peningkatan dukungan terbuka atas kelompok-kelompok “separatis”, yang memuncak pada unjukrasa massal di Ghulja pada tahun 1995 dan 1997.

Beijing menindas unjukrasa dengan penggunaan kekuataan luar biasa, dan para akitvisi dipaksa keluar dari Xinjiang ke Asia Tengah dan Pakistan atau terpaksa bergerak di bawah tanah.

Iklim ketakutan

Penindasan keras sejak digulirkannya kampanye “Strike Hard” (Gebuk Keras” pada 1996 mencakup kebijakan memperketat pengendalian terhadap kegiatan agama, pembatasan pergerakan orang dan tidak menerbitkan paspor dan menahan orang-orang yang didicurigai mendukung separatis dan anggota keluarga mereka.

Ini menciptakan iklim ketakutan dan kebencian sangat kuat terhadap pemerintah Cina dan warga Cina etnis Han.

Mengejutkan bahwa kebencian ini tidak meledak menjadi kemarahan publik, dan unjukrasa sebelumnya, tapi itu dampak ketatnya kontrol yang diberlakukan Cina atas Xinjiang.

Ada banyak organisasi kaum pendatang Uighur di Eropa dan Amerika Serikat. Dalam banyak kasus mereka mendukung otonomi sejati bagi kawasan tanah asal mereka.

Di masa lalu, Beijing juga mempersalahkan Gerakan Islami Turkestan Timur memicu kerusuhan, meski tidak ada bukti bahwa gerakan ini pernah muncul di Xinjiang.

Aparat di Beijing tidak bisa menerima bahwa kebijakan mereka sendiri di Xinjiang mungkin penyebab konflik, dan berupaya mempersalahkan orang luar yang mereka tuding memicu tindak kekerasan. Itu juga terjadi dalam kasus Dalai Lama dan Tibet.

Kalau pun organisasi pelarian Uighur ingin menggerakan kerusuhan, tentu sangat sulit bagi mereka untuk melakukannya, dan ada banyak alasah lokal menjadi penyebab kerusuhan tanpa perlu ada campur tangan dari luar.
Sumber: Jawapos, BBC,Republika, Xinhua,AFP, AP,Dailymail

"Perang Salib" Cina terhadap Muslim di Xinjiang

‘Perang Salib’ Cina terhadap Muslim di Xinjiang
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/07/10/%E2%80%98perang-salib%E2%80%99-cina-terhadap-muslim-di-xinjiang/


Dalam perkembangan terakhir di Xinjiang lebih 150 warga tewas dan 1434 dipenjara, artikel ini akan mengupas bagaimana Islam memasuki Cina dan penindasan terhadap muslim oleh rezim pemerintahan Cina. Artikel ini merupakan kompilasi dari publikasi sebelumnya di majalah Khilafah di bulan Maret 1997.

Sejarah Muslim

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam [Al-Anbiyaa, 21:107]

Risalah yang diemban Nabi Muhammad akan mendominasi dunia. Sesuai dengan visi ini para Sahabah yang meneruskan garis perjuangan Nabi berupaya untuk memperluas tapal batas wilayah Negara Islam semakin jauh ke depan. Dengan pandangan untuk mencapai tujuan yang mulia untuk menaungi dunia dengan risalah yang suci, Khalifah Uthman ibn Affan memulai kontak dengan Cina. Setelah menundukkan Romawi dan Persia, Khalifah Uthman bin Affan mengirim delegasi yang dipimpinm Sa’ad ibn Abi Waqqas ra (paman Nabi Saaw) ke Cina pada tahun 29 H (651 M). Misi delegasi ini adalah mengundang kaisar Cina untuk memeluk Islam.

Masjid pertama di Cina dan Pendatang Muslim

Delegasi muslim lalu membangun Masjid di kota Kanton. Masjid ini dikenal hingga hari ini sebagai ‘Masjid Memorial’. Ada beberapa laporang yang mengatakan bahwa Sa’ad juga dikubur di Cina. Selama bertahun-tahun aktifitas perdagangan di Cina, membawa pendatang muslim yang berprofesi sebagai pedagang dan pelaut. Daerah dimana para pendatang muslim tersebut bermukin dikenal sebagai pelabuhan Chen Aan pada masa Dinasti Tang.

Dari sini mulai tumbuh benih kebencian terhadap muslim di Cina. Akan tetapi keberadaan Khilafah, memelihara berkobarnya semangat jihad di antara umat. Maka tidak ada satupun penindasan yang dibiarkan begitu saja kecuali dengan jihad fii sabilillah. Salah satu perang yang berkobar di perbatasan Cina terjadi di tahun 1334H, dimana Ziyad memimpin pasukan jihad. Meski berjumlah lebih sedikit, dengan bantuan Allah SWT, pasukan muslim berhasil menggempur Cina dengan telak. Setelah itu, Muslim pun dihormati sebagai kekuatan yang diperhitungkan hingga mampu mengontrol sebagian besar Asia Tengah. Di tahun 138H, Khalifah Mansur juga mengirim ke sana tidak kurang dari 4000 pasukan muslim bersenjata lengkap sebagai simbol kekuatan adidaya.

Mutiara Rahmat

Kemenangan demi kemenangan ini membuka pintu Cina bagi muslim untuk menyebarkan keindahan dan kebenaran Islam. Dengan demikian kemenangan itu pun terkonsolidasi dengan mengikut metoda Islam. Muslim yang berpindah dan bermukim di Cina juga menikahi gadis Cina. Pendatang muslim generasi awal ini pun juga mendirikan mesjid, sekolah, dan madrasah. Di perkotaan, para ulama mendominasi. Madrasah menjadi tempat menimba ilmu bagi banyak pelajar. Pelajar pun datang dari berbagai wilayah termasuk Rusia dan India, sehingga benar-benar menjadi arti harfiah dari ungkapan ‘Belajarlah hingga ke Cina.” Di tahun 1790an, menurut tradisi, ada sekitar 30 ribu pelajar muslim. Kota Bukhara yang saat itu masih merupakan bagian dari Cina, menjadi terkenal dengan julukan sebagai ‘Pilar Islam.’ Di kota inilah, Imam Bukhari lahir dan dikenal sebagai ahli hadits atau Muhaditsiin.

Jihad menghadapi Ancaman

Pendatang muslim generasi awal di Cina mengalami berbagai kesulitan dan penindasan. Pemerintah Dinasti Manchu (1644-1911) adalah rezim terburuk dan terbrutal yang pernah mempersulit kehidupan umat Islam. Tidak kurang dari 5 kali peperangan dikobarkan Dinasti Manchu terhadap muslim

(1) Perang Lanchu 1820-28
(2) Perang Che Kanio 1830
(3) Perang Sinkiang 1847
(4) Perang Yunan 1857
(5) Perang Shansi 1861

Masa ini adalah masa kebencian Manchu terhadap Islam dan Muslim. Pada zamannya, Muslim dibantai dan Masjid diratakan dengan tanah. Saat itu kaum muslimin masih dipimpin oleh umat yang tidak diam begitu saja tapi mengobarkan jihad terhadap ancaman brutal seperti itu. Salah satu komandan militer umat Islam Yaqoob Beg (1820-77) membebaskan Turkestan dan memerintah dengan aturan Islam di sana. Khalifah yang berkuasa masa itu juga mengakui perjuangan Beg sebagai perjuangan Islam dan gembira dengan berita kemenangannya. Di masa kekuasaannya Beg juga berhasil menghapus tindak kejahatan kekerasan.

Pejabat Rusia dan Inggris sangat khawatir terhadap naik daunnya kekuatan Islam dan mengatakan bahwa kekuatan Islam yang muncul di Asia Tengah, meliputi propinsi-propinsi Yunan, Szechawan, Shensi dan Kansu. Salah satu pejabat Inggris berkata,” Di hadapan kita saat ini ditengah-tengah wilayah yang jauh dari mana-mana nampak tanda-tanda akan adanya kebangkitan besar umat Islam.”

Permusuhan Cina terhadap Islam

Sejak Komunis menguasai wilayah muslim Turkistan Timur (yang oleh kaum komunis dinamai XingXang atau ‘Wilayah Baru’) di tahun 1949, nampaknya terjadi pemutusan komunikasi total sehingga tidak diketahui berita apa saja yang terjadi di sana. Ada dugaan terjadi pembersihan massal ala Stalin di Rusia, namun apa persisnya tidak diketahui pasti. Kunjungan terakhir oleh koresponden majalah Khilafah ke Beijing di tahun 1992 melaporkan adanya penindasan terhadap umat Islam di sana. Saat itu terjadi ketegangan sesama penduduk Turkistan Timur di Beijing. Di sekitar Beijing ada daerah yang sering dikunjungi oleh pedagang Turkistan, yang sebagian besar adalah pedagang sutra, yang dikenal sebagai Kanjacou. Kebencian mereka terhadap petugas pemerintah Cina yang sedang lalu lalang pun nampak, dimana terungkap dengan kata-kata “Kafir, Kafir! Jihad, Jihad!”

Penyelidikan yang semakin dalam menunjukkan mimpi buruk yang sedang dialami kaum muslim di Turkistan Timur. Seseorang diburu polisi karena ‘kejahatannya’ mengajarkan Qur’an ke anak-anak. Sering juga terjadi razia terhadap umat Islam di Beijing. Hal ini terjadi di Beijing, entah di tempat lain, apalagi di Turkistan Timur yang sangat tidak bisa dibayangkan. Penindasan terhadap umat Islam di sana nampaknya memiliki satu tujuan: menghapus identitas Islam dari umat muslim.
Tidak lama setelah komunis mengambil alih kekuasaan di tahun 1949, pemerintah Mao membagi umat Islam ke dalam identitas suku bangsa, sehingga umat dipecah menurut ras mereka, dan bukan lagi oleh kesamaan aqidah, yaitu ‘identitas keislamannya’. Menurut statistik kependudukan di tahun 1936, pemerintahan Kuomintang Republik Cina saat itu memperkirakan jumlah warga muslim sebesar 48.104.240 orang. Sejak diberlakukannya kebijakan Mao, angka tersebut menurun menjadi 10 juta warga saja. Tidak ada penjelasan resmi, kemana hilangnya 38 juta nyawa. Pembersihan massal seperti ini sangat luarbiasa dan membuat apa yang terjadi di Tibet tidak ada apa-apanya. Padahal Barat begitu getolnya membela hak asasi pendeta dan dalai lama Tibet akibat pendudukan Cina di sana dan juga peristiwa Tiannamen Square, tapi tidak pernah mengucurkan air mata untuk nasib umat Islam.

Di samping penghilangan secara fisik, Muslim juga sering dihujani dengan serangan yang mengancam identitas keislaman mereka. Masa Revolusi Budaya (1966-76) menunjukkan bagaimana brutalnya kebijakan dan sikap kaum Komunis. Ini terlihat dari poster yang terpampang di Beijing saat itu di tahun 1966, yang menyerukan penghapusan ritual Islam.

Muslim juga dilarang untuk mempelajari bahasa tulis semasa Revolusi Budaya tersebut. Bahasa tulis muslim di sana memiliki unsur huruf Arab dan dipengaruhi oleh Arab, Turki dan Farsi. Kebijakan ini sangat bahaya karena memisahkan muslim dari bahasa Arab, bahasa Qur’an dan Negara Islam. Taktik seperti ini memang sering dipraktikkan oleh musuh-musuh Islam termasuk Mustapha Kamal, seorang laki-laki yang menghapus Khilafah. Pada masa ini, kaum komunis menutup Masjid dan menyebarkan fitnah tentang Islam dan muslim .

Saat ini kita bisa lihat dari kerusuhan yang terjadi di Turkistan Timur, dimana perlawanan umat terhadap kaum komunis masih menyala. Komunis pun menyadari bahwa semangat kaum muslim tidak mudah dipatahkan, maka mereka pun mengambil kebijakan yang bertujuan untuk menekan Islam sebagai pandangan hidup dengan mendorong berdirinya organisasi dan institut islam yang tidak lain hanya sekedar boneka yang dikendalikan penguasa. Kebijakan licik seperti ini juga dipakai oleh rezim yang berkuasa di Yordania, Sudan dan Kuwait dengan ‘membiarkan’ kaum ‘islamist’ untuk memasuki pemerintahan untuk meredam keinginan umat yang menuntut untuk menerapkan syariah secara total. Contoh di Cina nampak terlihat jelas dengan didirikannya Institut Teologi Islam dan Pusat Asosiasi Islam Cina, dimana keduanya menerima dana dan legitimasi dari pemerintah. Di samping melakukan aktifitas yang pro-kebijakan pemerintah Cina, mengorganisir Haji, para pekerja di kedua organisasi ini diseleksi dengan ketat sekali. Artinya, pemerintah Cina juga tidak ingin bahwa berita tentang penindasan terhadap umat Islam di sana tidak sampai terdengar oleh umat Islam di seluruh dunia.

Sejak terjadinya Revolusi Budaya, properti Wakaf juga disita dan masjid diduduki paksa. Kampanye yang didukung pemerintah membidik sebagian pimpinan umat Islam sebagai tokoh ‘reaksioner’ dan ‘anti rakyat’. Kebijakan untuk membersihkan etnik (baca: muslim) pun masih berlansung. Etnik Han (mayoritas etnik di Cina, yang kafir) mulai banyak bertransmigrasi ke Turkestan Timur untuk memastikan adanya mayoritas non-muslim di sana. Pada tahun 1949 hanya ada 2-3% etnik Han di sana, namun kini mereka mencapai 38%.

Perlawanan masih berlangsung

Meski ditindas oleh tirani pemerintah Cina, muslim di Turkestan Timur masih bertahan. Anak-anak muda mengenakan kalung berlogo bulan bintang, yang mirip dengan simbol yang digunakan Khilafah Uthmani di masa lalu. Mengenakan kalung ini bisa berakibat penjeblosan ke penjara. Di daerah Kajacou di Beijing, seorang muslim ditanya tentang anak-anaknya, yang ia jawab ada 6. Angka ini sangat tinggi karena hukum di Cina mengatakan bahwa muslim di Turkistan Timur hanya boleh punya anak 2 saja! Muslim juga bangga dengan semua hal Islami. Di Kanjacou, ketika mereka mendapat 1 kaset bacaan Quran, maka esoknya kaset itu sudah tersebar kopi-annya. Sikap seperti sempat menyulut demonstrasi masif di tahun 1953 yang memproklamirkan propinsi Islam yang merdeka di wilayah Cina tersebut. Tentu ini mengundang reaksi yang keras dari pemerintah Cina. Namun demikian, ini menunjukkan bahwa umat pun masih tidak menyerah begitu saja. Ikatan dan kecenderungan setiap muslim untuk menjadi bagian dari umat Islam dunia yang lebih besar merupakan bukti penolakan mereka terhadap sistem komunis dan juga menunjukkan bahwa penindasan apapun yang pemerintah Cina perlakukan terhadap mereka tidak akan menggoyahkan semangat juang. Sebagaimana pejabat Cina mengatakan,’ Seperti menikam mereka dengan pisau, mereka tidak akan pernah lupa dengan lukanya.’

Dan juga kita tidak akan boleh lupa dan biarkan mereka semua tahu bahwa Khalifah di masa yang tidak lama lagi, insya ALLAH, akan mengirim pasukan Mujahidin yang siap membela Islam tepat di halaman depan Cina itu sendiri.

(Rusydan : http://www.khilafah.com/index.php/concepts/islamic-culture/6938-chinas-crusade-against-the-muslims-of-xinjiang)

Sekolah Islam Ditutup Paksa Otoritas Cina

Sekolah Islam Ditutup Paksa Otoritas Cina
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/04/01/sekolah-islam-ditutup-paksa-otoritas-cina/

Umat Muslim di Kota Hotan, Provinsi Xinjiang, Cina, kembali mendapat perlakuan buruk dari otoritas Partai Komunis Cina (PKC). Kongres Uighurs Dunia, sebuah organisasi perjuangan umat Muslim Uighurs, mengungkapkan, otoritas Cina telah menutup paksa sekolah-sekolah Islam dan menggeledah rumah-rumah penduduk di Kota Hotan pada malam hari.

Penduduk Hotan umumnya adalah etnis Uighurs yang beragama Islam. Masyarakat Muslim yang tinggal di wilayah Jalan Sutera itu selama bertahun-tahun berada dalam tekanan dan intimidasi otoritas PKC. Selain dilarang melaksanakan aktivitas keagamaan, Muslim di wilayah itu juga kerap dituduh dan dicurigai sebagai teroris.

Menurut Juru Bicara Kongres Uighurs Dunia, Dilxat Raxit, pasukan tentara dan polisi Cina telah menciptakan ketakutan. Menurut Raxit, pada malam hari, aparat menggeledah rumah-rumah. Selain itu, papar dia, tak kurang dari tujuh sekolah agama ditutup secara paksa. ”Sejauh ini sebanyak 39 Muslim ditangkap tanpa alasan yang jelas,” tutur Raxit.

Kantor berita resmi RRC, Xinhua News Agency, awal bulan ini melaporkan otoritas Hotan telah meluncurkan sebuah program perlawanan terhadap ‘aktivitas keagamaan yang ilegal’. Menurut Xinhua, otoritas PKC di kota itu telah menutup sekolah-sekolah Islam yang dinilai ilegal. Tak hanya itu, penguasa Cina juga menyita buku-buku, tulisan, compact disk, dan rekaman audio.

Namun, seorang pejabat Departemen Propaganda PKC membantah telah menutup sekolah dan menangkap warga Muslim serta menyita peluru dan bahan peledak. Pejabat itu hanya mengatakan, telah menghentikan aktivitas keagamaan ilegal serta menyita buku-buku, tulisan, compact disk, serta rekaman audio ilegal.

Otoritas PKC telah melakukan tindakan represif terhadap Muslim Uighurs yang tinggal di Provinsi Xinjiang. Setahun lalu, ratusan Muslim di Hotan sempat memprotes kebijakan Cina yang melarang wanita Muslim berjilbab. Selama 2008, sekitar 1.300 Muslim Uighurs ditangkap otoritas Cina. Bahkan, 17 orang di antaranya dijebloskan ke penjara Guantanamo.

Baru-baru ini, otoritas PKC juga berupaya mengusir dan memusnahkan identitas dan budaya Muslim Uighurs yang tinggal di Kashgar. Dengan alasan sudah terlalu padat, Rezim PKC telah berencana untuk ‘mengusir’ sekitar 50 ribu umat Muslim dari kota tua Kashgar. Kota Kashgar dihuni sekitar 220 ribu jiwa. Mereka dipindahkan penguasa Cina ke bangunan modern.

Padahal, bangunan tua khas Uighurs itu telah dirawat secara baik-baik oleh umat Muslim di wilayah itu. Bangunan yang terbuat dari bata lumpur itu merupakan identitas dan budaya masyarakat Muslim. Sebanyak 100 keluarga telah dipaksa pindah dan harus menempati rumah yang dibangun pemerintah.

”Bangunan-bangunan itu justru sangat kaya dengan ilmu pengetahuan,” papar Prof Wu Dianting, seorang guru besar perencanaan wilayah pada Fakultas Geografi, Beijing Normal University. (republika online)

Saturday, June 27, 2009

Kerangka Berpikir

Kerangka berpikir sebenarnya dibuat untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam berargumentasi (fallacy). Beberapa contoh fallacy ini antara lain:

"Inconsistent": Contohnya si A bilang "Sirah dan hadits tidak bisa dipercaya karena banyak isinya yang tidak masuk akal". Tapi ketika A ditanya dari mana ia tahu adanya seorang Nabi yang bernama Muhammad, atau dari mana ia tahu Qur'an yang ia percayai terjaga kemurniaannya sejak zaman Nabi sampai sekarang, bila si A menjawab dengan basis sirah dan hadith, ini namanya inkonsistensi. Kalau tidak percaya sirah dan hadits, mengapa masih dipakai untuk dasar keimanannya?

Contoh lainnya adalah sikap misionaris yang ketika menghujat Nabi SAW dengan leluasa menggunakan cuplikan-cuplikan hadits dan sirah sesukanya (Nabi berpoligami, kisah-kisah dalam peperangan beliau, dlsb). Tapi ketika ditunjukkan hadits dan sirah dari sumber yang sama, yang menunjukkan tanda-tanda kenabian Nabi seperti mu'jizat-mu'jizat beliau, mereka berkomentar bahwa hadits dan sirah tidak bisa dipercaya karena dibukukan jauh sesudah Nabi wafat. Kalau tidak bisa dipercaya, mengapa tadi masih dipakai untuk menghujat Nabi?

Contoh lainnya adalah sikap yang membenarkan semua pendapat yang pada kenyataannya jelas-jelas berbeda. Kalau ada orang yang bilang "Semua interpretasi atau tafsiran agama adalah sah-sah saja dan benar adanya karena kebenaran itu relatif sifatnya", maka ia harus bisa konsisten untuk tidak menyalahkan pendapat yang menghalalkan terorisme membunuh orang-orang tak berdosa, atau pendapat-pendapat yang menghalalkan sex bebas, incest, dlsb, dengan alasan selama suka sama suka dan tidak merugikan orang tidak ada salahnya. Apakah dua pendapat yang berbeda, yang satu bilang halal, yang lain bilang haram, benar kedua-duanya? Kalau kita mau jujur, kita akan mengakui bahwa "logical circuit" dalam otak kita jelas menolaknya.

"Incomprehensive": Si A bilang "Orang Islam diajarkan Qur'an ayat 5:51 untuk membenci dan dilarang berteman dengan orang-orang non-Muslim." Selain harus memiliki pengetahuan akan makna kata-kata, context maupun historical perspectives, si A sebelum mengeluarkan penafsirannya akan ayat tsb seharusnya tahu ada ayat-ayat Al Qur'an lain yang menjelaskan lebih jauh mengenai hal serupa, misalnya 60:8. Pengetahuan yang partial terhadap hal-hal ini akan menyebabkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan.

"Out-of-context": Si A bilang "Dalam Al Qur'an ayat 9:5, orang Islam diperintahkan membunuh orang-orang musyrik di mana saja mereka jumpai". Si A seharusnya tahu konteks diturunkannya ayat tsb sebelum mengambil kesimpulan demikian (yaitu peperangan Nabi dengan orang-orang kafir Quraisy serta sekutu-sekutu mereka yang memerangi umat Islam saat itu).

"Generalization": Ini serupa dengan pepatah "Karena nila setitik rusak susu sebelanga". Si A menuduh Islam sebagai agama teroris karena di antara pemeluk-pemeluknya tidak sedikit melakukan aksi terorisme dengan dalih agama. Si A seharusnya tahu bahwa kalau dilihat persentasinya, mayoritas umat Islam adalah umat yang cinta damai dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama yang jelas-jelas melarang aksi terorisme. Apakah orang-orang Kristen di barat rela kalau agamanya dituduh sebagai agama penjajah "gold-glory-gospel" karena perlakuan sebagian kelompok mereka terhadap bangsa-bangsa di dunia?

"Double-standard": Si A yang beragama Kristen bilang "Islam adalah agama palsu karena Nabinya berpoligami". Seharusnya si A tahu bahwa Nabi-nabi yang diakui dalam agamanya sendiri berpoligami. Atau si B yang mengutuk pembunuhan orang-orang tak bersalah sebagai perbuatan terorisme, tapi di lain waktu si B tidak mengutuk pembunuhan serupa malah melabelnya sebagai "collateral damage". Dengan menggunakan standard yang sama, pembunuhan orang-orang tak bersalah akan selalu dikutuk sebagai tindakan terorisme, tidak peduli siapa korban dan siapa pelakunya.

"Straw-man" : menyerang argument yang sudah diubah bentuknya (biasanya dicampur "half-truth" atau "twisted-truth"). Misalnya si A menuduh "Al Qur'an merendahkan status wanita di bawah status laki-laki". Meskipun dalam Qur'an disebutkan "Laki-laki adalah pelindung/pemimpin kaum wanita" ini tidak berarti di dalam Islam status wanita itu lebih rendah dari status laki-laki karena masing-masing memiliki role yang berbeda dalam pandangan Allah SWT.

"Red-herring" : mengalihkan subject sehingga bukan membahas argument yang tengah didiskusikan, tapi argument lainnya. Misalnya, ketika si A ditanya tentang kontradiksi di dalam Bible, bukannya menjawab pertanyaan tsb, si A malah membawa tuduhan banyaknya kontradiksi di dalam Qur'an.

"Appeal to authority": Si A bilang ke si B "Argument anda pasti salah karena berlawanan dengan pendapat seorang professor yang ahli dalam bidang ini". Si A sudah men-shut-off the discussion hanya dengan merefer ke authority yang dipercayainya, tanpa menjelaskan argument si professor yang disebutnya tadi.

"Ad-hominem" (argument to the man): bukan argumentnya yang dibahas, tapi yang diserang adalah pribadi lawan debat yang tidak berhubungan dengan argument yang didebatkan. Misalnya, "Pendapat si A itu sudah pasti salah karena si A itu tidak pernah sekolah di pesantren", atau "Ah, pendapat si B yang playboy kayak gitu kok dibahas!". Padahal logis tidaknya suatu argument tidak bisa ditentukan dari pribadi orang yang berargument. Dalam beargumentasi, yang harus dilihat adalah argumentnya, jangan diserang orangnya.

etc.

Kerangka berpikir hanyalah "tool" (framework) yang bisa digunakan dalam proses berpikir kita, yang tidak hanya berhubungan dengan masalah-masalah agama, tapi juga masalah-masalah dalam hidup lainnya. Karena hanya general framework untuk proses berpikir, ia bisa dipakai oleh siapa saja. Karena itu sayang kalau ketika berdiskusi dengan orang-orang non-Muslim orang-orang Islam tidak memahami framework ini. Mungkin dengan mengetahui kerangka dasar dalam berpikir dan berargumentasi macam ini, metode dalam memahami permasalahan dan perbedaan pandangan dalam agama dapat dimengerti, sehingga diskusi-diskusi maupun debatdebat dalam memahami agama dapat berjalan dengan baik, dengan menganalisa argument masing-masing pihak yang berbeda, tanpa menyerang pribadi, sehingga pertikaian dan perpecahan yang tidak diinginkan bersama bisa dihindari.

Sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin “anti-Pancasila”

Sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin “anti-Pancasila”.
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-264

Oleh: Dr. Adian Husaini

Tanggal 22 Juni biasanya dikenang oleh umat Muslim Indonesia sebagai hari kelahiran Piagam Jakarta. Tetapi, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih tetap menjadikan Piagam Jakarta sebagai momok yang menakutkan. Padahal, Piagam Jakarta bukanlah barang haram di negara ini. Bahkan, dalam Dekritnya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno dengan tegas mencantumkan, bahwa “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Tapi, entah kenapa, kaum Kristen di Indonesia begitu alergi dan ketakutan dengan Piagam Jakarta. Sebagai contoh, Tabloid Kristen REFORMATA edisi 103/Tahun VI/16-31 Maret 2009 menurunkan laporan utama berjudul “RUU Halal dan Zakat: Piagam Jakarta Resmi Diberlakukan?” Dalam pengantar redaksinya, tabloid Kristen yang terbit di Jakarta ini menulis bahwa dia mengemban tugas mulia untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pluralis, sebagaimana diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

“Hal ini perlu terus kita ingatkan sebab akhir-akhir ini kelihatannya makin gencar saja upaya orang-orang yang ingin merongrong negara kita yang berfalsafah Pancasila, demi memaksakan diberlakukannya syariat agama tertentu dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kita saksikan, sudah banyak produk perundang-undangan maupun peraturan daerah (perda) yang diberlakukan di berbagai tempat, sekalipun banyak rakyat yang menentangnya. Para pihak yang memaksakan kehendaknya ini, dengan dalih membawa aspirasi kelompok mayoritas, saat ini telah berpesta pora di atas kesedihan kelompok masyarakat lain, karena ambisi mereka, satu demi satu berhasil dipaksakan. Entah apa jadinya negara ini nanti, hanya Tuhan yang tahu,” demikian kutipan sikap Redaksi Tabloid Kristen tersebut.

Cornelius D. Ronowidjojo, Ketua Umum DPP PIKI (Persekutuan Inteligensia Kristen Indonesia), seperti dikutip tabloid Reformata menyatakan, bahwa Piagam Jakarta sekarang sudah dilaksanakan dalam realitas ke-Indonesian melalui Perda dan UU. “Sekarang tujuh kata yang telah dihapus itu, bukan hanya tertulis, tapi sungguh nyata sekarang,” tegasnya. Yang menggemaskan, demikian Cornelius, yang melakukan hal itu, bukan lagi para pejuang ekstrim kanan, tapi oknum-oknum di pemerintahan dan DPR. “Ini kecelakaan sejarah. Harusnya penyelenggara negara itu bertobat, dalam arti kembali ke Pancasila secara murni dan konsekuen,” kata Cornelius lagi. Bahkan, tegasnya, “Saya mengatakan bahwa mereka sekarang sedang berpesta di tengah puing-puing keruntuhan NKRI.”

Bagi umat Islam Indonesia, sikap antipati kaum Kristen terhadap syariat Islam tentulah bukan hal baru. Mereka –sebagaimana sebagian kaum sekular– berpendapat, bahwa penerapan syariat Islam di Indonesia bertentangan dengan Pancasila. Pada era 1970-1980-an, logika semacam ini sering kita jumpai. Para siswi yang berjilbab di sekolahnya, dikatakan anti Pancasila. Pegawai negeri yang tidak mau menghadiri perayaan Natal Bersama, juga bisa dicap anti Pancasila. Pejabat yang enggan menjawab tes mental, bahwa ia tidak setuju untuk menikahkan anaknya dengan orang yang berbeda, juga bisa dicap anti-Pancasila. Kini, di era reformasi, sebagian kalangan juga kembali menggunakan senjata Pancasila untuk membungkam aspirasi keagamaan kaum Muslim.

Rumusan Pancasila yang sekarang adalah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut adalah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan hasil dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dengan tegas menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Jadi, Dekrit Presiden Soekarno itulah yang menempatkan Piagam Jakarta sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Konstitusi Negara NKRI, UUD 1945. Dekrit itulah yang kembali memberlakukan Pancasila yang sekarang. Prof. Kasman Singodimedjo, yang terlibat dalam lobi-lobi tanggal 18 Agustus 1945 di PPKI, menyatakan, bahwa Dekrit 5 Juli 1959 bersifat “einmalig”, artinya berlaku untuk selama-lamanya (tidak dapat dicabut). “Maka, Piagam Jakarta sejak tanggal 5 Juli 1959 menjadi sehidup semati dengan Undang-undang Dasar 1945 itu, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai Undang-undang Dasar 1945 tersebut,” tulis Kasman dalam bukunya, Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982).

Karena itu, adalah sangat aneh jika masih saja ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang alergi dengan Piagam Jakarta. Dr. Roeslan Abdulgani, tokoh utama PNI, selaku Wakil Ketua DPA dan Ketua Pembina Jiwa Revolusi, menulis: “Tegas-tegas di dalam Dekrit ini ditempatkan secara wajar dan secara histories-jujur posisi dan fungsi Jakarta Charter tersebut dalam hubungannya dengan UUD Proklamasi dan Revolusi kita yakni: Jakarta Charter sebagai menjiwai UUD ’45 dan Jakarta Charter sebagai merupakan rangkaian kesatuan dengan UUD ’45.” (Dikutip dari Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949), (Jakarta: GIP, 1997), hal. 130).

Dalam pidatonya pada hari peringatan Piagam Jakarta tanggal 29 Juni 1968 di Gedung Pola Jakarta, KHM Dahlan, tokoh NU, yang juga Menteri Agama ketika itu mengatakan: “Bahwa di atas segala-galanya, memang syariat Islam di Indonesia telah berabad-abad dilaksanakan secra konsekuen oleh rakyat Indonesia, sehingga ia bukan hanya sumber hukum, malahan ia telah menjadi kenyataan, di dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari yang telah menjadi adat yang mendarah daging. Hanya pemerintah kolonial Belandalah yang tidak mau menformilkan segala hukum yang berlaku di kalangan rakyat kita itu, walaupun ia telah menjadi ikatan-ikatan hukum dalam kehidupan mereka sehari-hari.” (Ibid, hal. 135).

Meskipun Piagam Jakarta adalah bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari UUD 1945, tetapi dalam sejarah perjalanan bangsa, senantiasa ada usaha keras untuk menutup-nutupi hal ini. Di zaman Orde Lama, sebelum G-30S/PKI, kalangan komunis sangat aktif dalam upaya memanipulasi kedudukan Piagam Jakarta. Ajip Rosidi, sastrawan terkenal menulis dalam buku, Beberapa Masalah Umat Islam Indonesia (1970): “Pada zaman pra-Gestapu, PKI beserta antek-anteknyalah yang paling takut kalau mendengar perkataan Piagam Jakarta… Tetapi agaknya ketakutan akan Piagam Jakarta, terutama ke-7 patah kata itu bukan hanya monopoli PKI dan antek-anteknya saja. Sekarang pun setelah PKI beserta antek-anteknya dinyatakan bubar, masih ada kita dengar tanggapan yang aneh terhadapnya.” (Ibid, hal. 138).

Jadi, sikap alergi terhadap Piagam Jakarta jelas-jelas bertentangan dengan Konstitusi Negara RI, UUD 1945. Meskipun secara verbal “tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) telah terhapus dari naskah Pembukaan UUD 1945, tetapi kedudukan Piagam Jakarta sangatlah jelas, sebagaimana ditegaskan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setelah itu, Piagam Jakarta juga merupakan sumber hukum yang hidup. Sejumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan setelah tahun 1959 merujuk atau menjadikan Piagam Jakarta sebagai konsideran.

Sebagai contoh, penjelasan atas Penpres 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, dibuka dengan ungkapan: “Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia ia telah menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Dalam Peraturan Presiden No 11 tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dicantumkan pertimbangan pertama: “bahwa sesuai dengan Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945, yang mendjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut…”.

Sebuah buku yang cukup komprehensif tentang Piagam Jakarta ditulis oleh sejarawan Ridwan Saidi, berjudul Status Piagam Jakarta: Tinjauan Hukum dan Sejarah (Jakarta: Mahmilub, 2007). Ridwan menulis, bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup di tengah masyarakat Muslim. Tanpa UUD atau tanpa negara pun, umat Islam akan menjalankan syariat Islam. Karena itu, Piagam Jakarta, sebenarnya mengakui hak orang Islam untuk menjalankan syariatnya. Dan itu telah diatur dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dituangkan dalam Keppres No. 150/tahun 1959 sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No. 75/tahun 1959.

Hukum Islam telah diterapkan di bumi Indonesia ini selama ratusan tahun, jauh sebelum kauh penjajah Kristen datang ke negeri ini. Selama beratus-ratus tahun pula, penjajah Kristen Belanda berusaha menggusur hukum Islam dari bumi Indonesia. C. van Vollenhoven dan Christian Snouck Hurgronje, misalnya, tercatat sebagai sarjana Belanda yang sangat gigih dalam menggusur hukum Islam. Tapi, usaha mereka tidak berhasil sepenuhnya. Hukum Islam akhirnya tetap diakui sebagai bagian dari sistem hukum di wilayah Hindia Belanda. Melalui RegeeringsReglement, disingkat RR, biasa diterjemahkan sebagai Atoeran Pemerintahan Hindia Belanda (APH), pasal 173 ditentukan bahwa: “Tiap-tiap orang boleh mengakui hukum dan aturan agamanya dengan semerdeka-merdekanya, asal pergaulan umum (maatschappij) dan anggotanya diperlindungi dari pelanggaran undang-undang umum tentang hukum hukuman (strafstrecht).” (Ridwan Saidi, Status Piagam Jakarta hal. 96).

Jadi, meskipun sudah berusaha sekuat tenaga, Belanda akhirnya tidak berhasil sepenuhnya menggusur syariat Islam dari bumi Indonesia. Ridwan menulis: “Sampai dengan berakhirnya masa VOC tahun 1799, VOC terus berkutat untuk melakukan unifikasi hukum dengan sedapat mungkin menyingkirkan hukum Islam, tetapi sampai munculnya Pemerintah Hindia Belanda usaha itu sia-sia belaka.” (Ibid, hal. 94).

Kegagalan penjajah Kristen Belanda untuk menggusur syariat Islam, harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kaum Kristen di Indonesia. Mereka harusnya menyadari bahwa kedudukan syariat Islam bagi kaum Muslim sangat berbeda dengan kedudukan hukum Taurat bagi Kristen. Dengan mengikuti ajaran Paulus, kaum Kristen memang kemudian berlepas diri dari hukum Taurat dengan berbagai pertimbangan.

Dalam bukunya yang berjudul Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? (Mitra Pustaka, 2008), Pendeta Herlianto menguraikan bagaimana kedudukan hukum Taurat bagi kaum Kristen saat ini. Dalam konsep Kristen, menurut Herlianto, keselamatan dan kebenaran bukanlah tergantung dari melakukan perbuatan hukum-hukum Taurat, melainkan karena Iman dan Kasih Karunia dengan menjalankan hukum Kasih. Jadi, hukum Kasih itulah yang kemudian dipegang kaum Kristen. Hukum sunat (khitan), misalnya, meskipun jelas-jelas disyariatkan dalam Taurat, tetapi tidak lagi diwajibkan bagi kaum Kristen. ‘Sunat’ yang dimaksud, bukan lagi syariat sunat sebagaimana dipahami umat-umat para Nabi sebelumnya, tetapi ditafsirkan sebagai “sunat rohani”. (Rm. 2:29). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 16-17).

Babi, misalnya, juga secara tegas diharamkan dalam Kitab Imamat, 11:7-8. Tetapi, teks Bibel versi Indonesia tentang babi itu sendiri memang sangat beragam, meskipun diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Dalam Alkitab versi LAI, tahun 1968 ditulis: “dan lagi babi, karena sungguh pun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.” (Dalam Alkitab versi LAI tahun 2007, kata babi berubah menjadi babi hutan: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.”). Pada tahun yang sama, 2007, LAI juga menerbitkan Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini, yang menulis ayat tersebut: “Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”

Jika dibaca secara literal, maka jelaslah, harusnya babi memang diharamkan. Tetapi, kaum Kristen mempunyai cara tersendiri dalam memahami kitabnya. Menurut Herlianto, Rasul Paulus telah memberikan pengertian hukum Taurat dengan jelas: “Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru dan bukan dalam keadaan lama menurut hukum-hukum Taurat.” (Rm. 7:6). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 20).

Pandangan kaum Kristen terhadap hukum Taurat tentu saja sangat berbeda dengan pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam. Sampai kiamat, umat Islam tetap menyatakan, bahwa babi adalah haram. Teks al-Quran yang mengharamkan babi juga tidak pernah berubah sepanjang zaman, sampai kiamat. Hingga kini, tidak ada satu pun umat Islam yang menolak syariat khitan, dan menggantikannya dengan “khitan ruhani”. Sebab, umat Islam bukan hanya menerima ajaran, tetapi juga mempunyai contoh dalam pelaksanaan syariat, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena sifatnya yang final dan universal, maka syariat Islam berlaku sepanjang zaman dan untuk semua umat manusia. Apa pun latar belakang budayanya, umat Islam pasti mengharamkan babi dan mewajibkan shalat lima waktu. Apalagi, dalam pandangan Islam, syariat Islam itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia; mulai tata cara mandi sampai mengatur perekonomian.

Pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam semacam ini harusnya dipahami dan dihormati oleh kaum Kristen. Sangat disayangkan, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih saja melihat syariat Islam dalam perspektif yang sama dengan penjajah Kristen Belanda, dahulu. Padahal. sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin yang melaksanakan ajaran Islam sebagai “anti-Pancasila”, “anti-NKRI”, dan sebagainya. [Depok, 16 Juni 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta dan www.hidayatullah.com

http://2i2h.multiply.com/journal/item/689

Thursday, June 25, 2009

Penguasa Boneka

Memanasnya isu Ambalat, yang secara kasatmata melibatkan Indonesia dengan Malaysia, tidak bisa dilihat sebagai konflik antara Indonesia dan Malaysia.

Ambalat adalah blok kaya minyak. Produksinya, menurut sumber resmi Kementerian ESDM, diperkirakan sekitar 30.000-40.000 barel perhari. Bahkan kawasan perairan Ambalat ini, menurut ahli geologi dari lembaga konsultan Exploration Think Tank Indonesia (ETTI), Andang Bachtiar, mengandung cadangan minyak yang luar biasa. Satu titik tambang di Ambalat menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. “Itu baru satu titik dari sembilan titik yang ada di Ambalat,” ujarnya (Tempo interaktif, 2/6/2009).

Dari situlah semuanya bermula. Petronas, perusahaan minyak milik Malaysia, memberikan konsesi pengeboran minyak di Blok Ambalat kepada Shell (perusahaan milik Inggris dan Belanda) 15 Februari 2005. Indonesia sendiri, menurut Marty Natalegawa, Jubir Deplu kala itu, sudah memberikan konsesi kepada beberapa perusahaan minyak dunia di lokasi ini sejak tahun 1960-an, antara lain kepada Total Indonesie untuk Blok Bunyu sejak 1967 yang dilanjutkan dengan konsesi kepada Hadson Bunyu BV pada 1985. Konsesi lainnya diberikan kepada Beyond Petroleum (BP) untuk Blok North East Kalimantan Offshore dan ENI Bukat Ltd. Italia untuk Blok Bukat pada 1988.

Jadi, perairan Ambalat, yang terdiri atas tiga blok—East Ambalat (dikelola Chevron-AS), Ambalat (ENI Lasmo-Italia) dan Bougainvillea—secara bisnis dan ekonomi memang sangat menggiurkan. Lalu siapa yang diuntungkan dari konflik ini? Jelas bukan Malaysia dan Indonesia, tetapi negara-negara penjajah seperti AS, Inggris, Belanda dan Italia. Karena itu, konflik Ambalat ini sejatinya adalah konflik kepentingan negara-negara penjajah itu. Hanya saja, mereka tidak berhadap-hadapan secara langsung, tetapi cukup dengan menggunakan para penguasa boneka, baik di Indonesia maupun Malaysia.

Di Pakistan, kita menyaksikan bagaimana para penguasa boneka Barat digunakan untuk membumihanguskan rakyatnya sendiri di Lembah Swat. Di negeri tetangganya, Afganistan, para penguasa boneka itu bahu-membahu dengan tentara NATO dan AS untuk melawan rakyat Afganistan yang tergabung dalam gerakan Taliban.

Di Somalia, Syeikh Syarif Ahmad yang kemarin menjadi mitra partai Islam dan para pemuda Mujahidin dalam peperangan menghadapi pemerintah yang loyal kepada Amerika dan pasukan Ethiopia, kini harus berbalik arah. Sang boneka itu pun berhasil dibeli oleh Amerika dan kini harus memerangi kedua kelompok yang sebelumnya berjuang bersamanya.

Para tentara penguasa boneka Arab seperti Mesir, Suriah dan Arab Saudi juga sama. Mereka telah berperang di pihak Amerika dalam Perang Teluk, dengan alasan membebaskan Kuwait dari pendudukan Irak, yang dianggap orang-orang asing. Penguasa boneka di Irak sendiri juga telah memerangi kelompok perlawanan Kurdi. Bahkan setelah pendudukan Amerika di Irak, penguasa boneka itu pun memerangi para Mujahidin di Irak. Ironisnya, mereka sama sekali tidak berusaha memerangi Amerika, Inggris dan sekutunya.

Di Palestina juga demikian. Aparat keamanan Palestina yang kemarin menjadi mitra kelompok perlawanan dan pemerintah, kini harus berhadap-hadapan. Ironisnya, mereka tidak sungguh-sungguh melakukan perlawanan terhadap Israel.

Iran juga sama. Para penguasa boneka di negeri mullah itu membantu Amerika di Irak dan Afganistan. Bahkan beberapa waktu yang lalu para penguasa Iran, Afganistan dan Pakistan bertemu. Mereka sepakat untuk memerangi terorisme dan menjaga keamanan di perbatasan, agar para teroris itu tidak bisa keluar-masuk wilayah mereka.

Siapapun yang mencermati peristiwa dan realitas politik di atas akhirnya bisa menemukan jawaban, bahwa sesungguhnya Amerika, Inggris dan negara-negara penjajah telah menggunakan negeri-negeri tersebut berikut para tentaranya untuk menceburkan diri dalam medan peperangan dengan menjadi bonekanya di wilayah-wilayah tersebut.

Operasi militer yang dilakukan tentara Pakistan sejatinya merupakan operasi yang dilakukan untuk menggantikan Amerika di wilayah kabilah (FATA) yang telah dikuasai kelompok perlawanan Afganistan. Karzai dan gerakan-gerakan yang berkoalisi dengannya juga sama. Mereka telah terlibat dalam peperangan dan bahu-membahu dengan tentara Amerika di Afganistan untuk mempertahankan posisi, aset dan kepentingan Amerika di wilayah itu.

Di Irak, sudah menjadi rahasia umum, bahwa para penguasa Arab telah bersekutu dengan Amerika. Mereka terlibat dalam peperangan untuk melawan tentara Irak; membuka jalan bagi Amerika untuk menduduki Irak, merampas kekayaannya, membunuh dan mengusir jutaan warganya. Begitu juga dengan pemerintah boneka yang dibentuk oleh Amerika di Irak. Pemerintahan ini dibentuk atas dasar aliran, termasuk membentuk gerakan Ashahwah. Kelompok ini berhasil digunakan untuk memerangi semua gerakan perlawanan di Irak, menggantikan tugas Amerika.

Di Somalia, tugas Amerika berhasil digantikan dengan baik oleh pemerintah boneka, Syeikh Syarif Ahmad.

Di Palestina, Jenderal Amerika, Dayton, berhasil mengerahkan seluruh kemampuannya untuk membersihkan semua kekuatan perlawanan dari aparat keamanan. Kemudian, ia melatih generasi baru yang rela untuk mengawasi dan menangkapi “saudara-saudara mereka sendiri, meski harus menggunakan kekuatan senjata”, atau bahkan menjadi mitra pemerintah dalam rangka menjaga keamanan orang-orang Yahudi serta melestarikan kepentingan, pengaruh dan cengkeraman Amerika di Palestina.

Mereka inilah yang disebut oleh Nabi saw., “ar-Rajulu at-tâfih yar’a syu’ûna al-’âmmah (Orang idiot yang mengurus urusan orang banyak).”

Tepat sekali sebutan Nabi saw. Bagaimana tidak idiot, seorang presiden kafir, dari negara kafir, yang tangannya masih berlumuran darah kaum Muslim, dan pasukannya siang dan malam masih terus membantai saudara-saudara mereka di Irak, Afganistan, Pakistan dan Somalia disambut begitu rupa, bahkan mengajari mereka kepentingan mutual respect (saling menghormati)?

Mengapa umat Islam belum juga mengambil kendali kekuasaannya, menyatukan dirinya dan menegakkan Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kâffah, mengemban risalah, cahaya dan petunujuk kepada seluruh umat manusia, sehingga umat manusia terbebas dari kegelapan, kezaliman dan kejahatan Amerika dan negara-negara penjajah lainnya menuju keadilan Islam? Setelah itu, Khilafah akan mengembalikan posisi kaum Muslim pada kedudukan yang semestinya dan menjadikan negaranya sebagai negara adadidaya dunia, menggantikan AS, Inggris, Uni Eropa, Rusia dan Cina. []Hafidz Abdurrahman

Krisis Iran : Diambang Revolusi Baru?

Adnan Khan (Jumat 19 Juni 2009)

Apa penyebab krisis di Iran yang menyebabkan demonstrasi besar-besaran di kota Teheran?

Krisis ini disebabkan oleh hasil pemilu yang terjadi pada tanggal 12 juni 2009.

Hasil pemilu yang diumumkan pada tanggal 13 Juni 2009 oleh Mendagri Sadiq Mahsouli.
Ia menyatakan bahwa Mahmoud Ahmadinejad telah terpilih kembali dengan 62% suara, sedangkan kandidat reformis Mir Hossein Mousavi hanya mampu meraih 33% suara saja. Mahsouli menambahkan bahwa jumlah pemilih mencapai 85% dengan lebih dari 39 juta dari 46,2 juta pemilih telah melakukan pilihan mereka di TPS. Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khameini pun dengan segera mengeluarkan pernyataan bahwa ia mendukung hasil pemliu dan menyerukan kepada publik untuk mendukung pemenangnya.

Uni Eropa dan beberapa negara barat menyuarakan keprihatinan mereka terhadap adanya dugaan kecurangan dalam pemilu tersebut. Beberapa analis dan jurnalis dari media Eropa dan Amerika mengutarakan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilu tersebut.

Mousavi mengeluarkan pernyataan,” Saya ingatkan bahwa saya tidak akan menyerah terhadap kepalsuan,” dan dia mendorong para pendukungnya untuk melawan keputusan ini sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Protes yang mendukung Mousavi dan dugaan kecurangan pun meletus di Tehran.

Pada prinsipnya, dunia Barat dan kandidat dari kalangan reformis partai oposisi menolak hasil pemilu.

Apakah ada tanda-tanda kebenaran dari klaim tersebut?

Beberapa tindakan inkonsistensi telah dilaporkan dan dugaan adanya rekayasa perhitungan suara juga tidak bisa ditepis begitu saja. Di saat yang sama, diamnya tokoh yang jauh lebih berpengaruh seperti Rafsanjani dan Larijani juga merupakan indikasi yang kuat bahwa dugaan kecurangan kurang mendapat dukungan yang luas. Klaim kecurangan juga sulit diverifikasi kalaupun akan diselidiki. Hasil final yang memberikan Ahmadinejad perbedaan marjin sebesar 11 juta kartu suara akan sangat sulit untuk di hitung ulang.

Padahal tanpa penyelidikan akan sulit untuk membuktikan adanya rekayasa penghitungan suara. Namun akan juga sulit bagaimana Ahmadinejad mampu mencuri suara sebesar itu dengan marjin yang sangat besar. Untuk mencapai hasil seperti itu membutuhkan tim yang sangat besar dan ditempatkan pada setiap TPS. Resikonya akan sangat besar karena Ahmadinejad memiliki banyak rival politik yang akan dengan cepat mengambil kesempatan kalau memang ada indikasi kecurangan. Mousavi setelah 5 hari menyampaikan keluhannya kepada dewan Keamanan belum menghasilkan suatu penjelasan bagaimana kecurangan ini bisa terjadi.

Yang membuat tuduhan kaum reformis tentang kecurangan pemilu menjadi lemah adalah fakta bahwa keberadaan Ahmadinejadi dalam konferensi puncak Shanghai Cooperation Organisation (SCO) beberapa hari setelah hasil pemilu diumumkan. Kepergiannya tentu tidak akan terjadi tanpa sepengetahuan pemimpin spiritual tertinggi Ali Khomeini dan tokoh berpengaruh lainnya.

Khutbah Jumat pertama setelah pemilu nampaknya juga akan menghentikan arus demonstrasi dan juga pemilu ulang. Pemimpin spiritual Iran dalam khutbahnya di Universitas Tehran mengkritik Mousavi yang tidak menerima hasil pemilu dan yang juga bertanggungjawab terhadap adanya rentetan demonstrasi. Maka pernyataan Ali Khomeini ini secara tidak langsung merupakan dukungan terhadap hasil pemilu.

Saat ini kandidat dari kaum reformis menyatakan bahwa hasil pemilu ini berlawanan dengan mayoritas warga Iran yang menurut mereka beroposisi terhadap presiden Iran sekarang Mahmoud Ahmadinejad dan kebijakannya. Mereka juga mengatakan bahwa aspirasi ini dicuri oleh diktator yang tidak populer yang terkesan memenangkan pemilu dengan angka yang sangat dramatis.

Seberapa jauh persaingan antara kubu konservatif melawan kubu reformis?

Kaum konservatif mulai berkuasa sejak keberhasilannya mencetuskan revolusi Islam Iran di tahun 1979. Mahmoud Ahmadinejad sendiri dilaporkan sebagai salah satu otak yang mengendalikan terjadinya krisis penyanderaan di kedubes AS sebagai bentuk dukungan terhadap revolusi Iran. Akhirnya, Iran pun mengalami masa isolasi dari masyarakat internasional, yang menyebabkan rendahnya kepercayaan antara Iran dengan dunia Barat. Meninggalnya Ayatollah Rahullah Khomeini menyebabkan beberapa ulama senior Iran menyerukan adanya penghentian isolasi dari dunia internasional dan mendorong adanya perbaikan hubungan dengan Barat. Seruan reformasi ini dipimpin oleh Ali Akbar Hashemi Rafsanjani dan Mohammad Khatami, yang hingga kini merupakan perbedaan mendasar yang menimbulkan perbedaan aliran politik Iran.

Mohammad Khatami mengundurkan diri dari pemilu dan memberikan dukungannya kepada Mousavi untuk memastikan tidak adanya perpecahan suara untuk kubu reformis. Pemilu ini merupakan pertarungan antara kandidat konservatif yang yakin dengan Revolusi Islam dan kaum reformis yang percaya bahwa Iran harus meninggalkan revolusi Islam dan memperbaiki hubungan dengan Barat. Saat ini rezim Iran dan aparatnya dikendalikan oleh kaum konservatif.

Beberapa hari setelah pemilu terjadi berbagai demonstrasi yang menyerukan reformasi. Untuk beberapa waktu ada kesan bahwa Mousavi akan menyerukan gelombang perlawanan di Tehran secara besar-besaran. Namun kemungkinan itu berlalu ketika pasukan keamanan Ahmadinejad yang berkendaraan sepeda motor melakukan intervensi. Pada akhirnya Barat pun menghadapi skenario terburuk: pemimpin anti-liberal yang terpilih secara demokratis.

Media Barat banyak meliput permasalahan pemilu dan melaporkannya sebagai tanda-tanda akan terjadinya revolusi. Meski dua kandidat dalam pemilu ini mewakili dua kubu yang berbeda, garis yang membedakan mereka sebenarnya tidak terlalu jelas karena keduanya mulai bersikap dan mengambil kebijakan pragmatis.

Dalam wawancaranya dengan John Harwood dari CNBC, Barack Obama mengatakan,” Perbedaan antara Ahmadinejad dan Mousavi tentang kebijakan yang akan mereka ambil sebenarnya tidak tidak terlalu berbeda sebagaimana yang selama ini dilaporkan. Apapun hasilnya, kami akan tetap bekerjasama dengan siapapun yang memimpin rezim Iran, yang selama ini memusuhi AS.”

Meski di masa lalu perbedaan antara kaum reformis dan konservatif jelas terlihat, saat ini tidak demikian. Meski pada setiap kubu ada anggota yang saling menyerang, hal ini lebih bersifat personal ketimbang ideologi konservatif ataupun reformis. Kebencian terhadap
Ali Akbar Rafsanjani lebih karena ia melakukan korupsi ketimbang dia sebagai konservatif.

Media Barat melaporkan tanda-tanda akan adanya revolusi baru, apakah demikian?

Peliputan media massa Barat terhadap Iran saat ini terlalu berlebihan dan sangat bias. Ide revolusi ini terucap oleh laporan Barat dengan slogan seperti revolusi seru, generasi ipod, revolusi facebook, revolusi blog, dan revolusi hijau. Pangkal dari laporan Barat semacam ini berakar dari permusuhan mereka terhadap Revolusi Islam dan mendukung para reformis yagn menginginkan kebebasan di Iran yang liberal. Barat selalu mengangkat isu ini dalam interaksinya dengan Iran, dan tidak akan berhenti melakukannya.

Cerita mitos di dunia barat mengatakan bahwa kejatuhan Shah Iran adalah gerakan masyarakat yang menginginkan liberalisasi. Kalau saja kelompok reformis didukung oleh Barat, maka mereka akan menjadi penguasa dan pemerintah. Wartawan asing percaya bahwa mereka yang mendengarkan Beyonce memiliki iPod, memiliki blog, dan tahu bagaimana membuat hal-hal Seru, tentu merupakan penggemar habis liberalisme Barat. Individu semacam ini bisa ditemukan di kalangan profesional di Tehran dan juga pada kelompok mahasiswa.

Banyak diantara mereka yang berbicara bahasa Inggris sehingga bisa dikontak oleh wartawan Barat, diplomat, dan agen intelijen. Merekalah yang bisa dan mau berbicara kepada masyarakat Barat. Dari merekalah Barat memiliki informasi bahwa revolusi sedang terjadi di sana. Namun orang-orang ini tidaklah mayoritas. Kebanyakan warga Iran adalah miskin dan tidak mampu membeli iPod apalagi telpon, dan merekapun senang mendengarkan pidato Ahmadinejad yang anti Barat.

Kandidat yang kalah pemilu ini juga menggunakan data dari survei untuk membuktikan keluhan mereka. Hampir semua survei memprediksi kekalahan Ahmedinijad. Ia memiliki masa pemerintahan yang buruk dan sedikit sekali janji kebijakan politik yang berhasil ia lunasi, seperti tingginya pengangguran dan rusaknya infrastruktur industri energi Iran. Maka tidak heran apabila para pendukung kaum reformis oposisi, baik dari Iran maupun luar Iran, sangat terkejut mendengar kekalahan kaum reformis.

LSM AS Strategic Forecasting, yang bergerak di bidang kegiatan intelijen- melaporkan:” Hasil dari survei menunjukkan bahwa bekas perdana menteri Iran Mir Hossein Mousavi mengalahkan Ahmadinejad. Akan sangat menarik untuk dipelajari bagaimana seseorang bisa melakukan survei di negeri dimana telpon belum umum digunakan. Maka survei kemungkinan dilakukan terhadap orang yang punya telpon dan tinggal di Tehran dan sekitarnya. Untuk daerah seperti itu, Mousavi memang bisa saja menang. Tapi, di luar Tehran, angka survei bisa saja berbeda.”

Abbas Barzegar, yang melaporkan untuk harian The Guardian menceritakan reaksi Barat terhadap hasil pemilu sebagai angan-angan. Katanya, “ Wartawan Barat selama ini melaporkan dari sumber yang berasal dari daerah yang kaya di perkotaan dan tidak memperhitungkan besarnya dukungan terhadap Ahmadinejad di daerah yang miskin dan pedesaan.”

Akan tetapi hubungan Barat dan Iran mulai berubah dan diawali sejak pemerintahan Bush. Iran terus bekerjasama dengan AS dan melindungi kepentingannya. Di Iraq, Tehran terus mendukung pemimpin SCIRI, Ayatollah Hakim dan Brigade Badr yang telah menjadi kunci rencana AS untuk Iraq Selatan. Di Afghanistan, Iran melakukan aktifitas rekonstuksi yang ekstensif dan program pelatihan di Kabul, Herat, dan Kandahar. Sejauh ini Iran masih mencegah rasa malu AS di masing-masing negara. Meski media massa Barat masih menfokuskan kepada ketidakpercayaan antar dua negara ini, Barack Obama merencanakan untuk memulai meladeni hubungan dengan Tehran dalam beberapa minggu ke depan.

Apakah demonstrasi yang terjadi adalah bukti perlawanan terhadap Revolusi Islam atau Islam itu sendiri

Banyak sekali warga Iran di tahun 1979 bergerak secara serentak untuk menjatuhkan pemerintahan Shah. Kegagalan ekonomi dan kediktatorannya menjadi faktor pemersatu antara kaum reformis, marxist, sosialis, mahasiswa, profesor, dan kaum anarkis. Namun revolusi Islam tidak membawa perbaikan dalam hal ekonomi. Khomeini memulai proses mengontrol kegiatan masyarakat, mengasingkan, membunuh, dan menahan siapapun yang telah membantunya naik ke panggung kekuasaan. Perang melawan Iraq selama 8 tahun juga menghisap perekonomian Iran dan menciptakan semakin banyak kemiskinan daripada sebelum revolusi.

Ekonomi Iran sejauh ini masih tergantung kepada minyak dan sektor energi lainnya. Iran memiliki cadangan gas terbesar di dunia setelah Rusia dan memiliki cadangan minyak terbesar di dunia setelah Saudi Arabia. Namun infrastruktur energi yang dibangun sejak tahun 1940an mulai rusak, inflasi meninggi, dan pengangguran sulit dikendalikan. Ahmadinejad meraih kekuasaan dengan berjanji memperbaiki semua itu tapi hingga kini belum terjadi. Dia berusaha menyelesaikan masalah dengan program belanja publik yang masif dan mensubsidi minyak dan gas, dimana hal ini tidak bisa dilanjutkan. Di tahun 2007, akibat manajemen yang tidak baik Ahmadinejad melakukan usaha memperbaiki dengan tindakan membagikan bensin, namun hal ini justru menimbulkan kerusuhan.

Demonstrasi yang kini memenuhi laporan media massa Barat mewakili mereka yang ingin berubah akibat kegagalan ekonomi pemerintahan Ahmadinejad. Dia telah gagal dalam melaksanakan janji ekonominya dan menciptakan bom ekonomi yang bisa meledak kapan saja. Kemenangan pemilunya banyak dilihat sebagai kelanjutan kebijakan ekonomi yang gagal. Ahmadinejad tidak melakukan apapun untuk 3 juta penganggur. Meskipun isu pemilu menjadi katalis aksi demonstrasi, isu pemilu sendiri juga meliputi isu ekonomi dan pengangguran. Media Barat akan terus mengekspos para demonstran sebagai kaum yang mewakili sentimen publik Iran, dan mereka gagal melihat bahwa permasalahan ekonomi yang menghantui negeri itu, atau bahkan gagal melihat bahwa para demostransi adalah sekedar para pendukung kandidat yang kalah pemilu secara telak.

Tuesday, May 5, 2009

Mudah Menulis Rilis Berita




Mudah Menulis Rilis Berita

ADA banyak cara menyebarluaskan berita keberhasilan pembangunan, atau program-program kegiatan yang tengah dijalankan. Salah-satunya adalah melalui release berita yang disebar melalui sejumlah media massa cetak.

Namun, kerap terjadi, release hanya sampai ke meja redaksi, dan dibuang karena tak menarik. Walhasil berita pembangunan dan program pemerintah tak tersosialisasikan. Rakyat tak tahu apa yang telah atau akan dilakukan pemerintah untuk mereka.

Masalah terjadi, menyusul sering terdapatnya perbedaan persepsi antara pemerintah dan media massa tentang kata ‘menarik’ ini.Praktisi public relation tentu harus cerdik. Media massa adalah kekuatan yang tak terhingga jika kita mampu memanfaatkannya dengan baik.

A. Media Relationship
Selain release berita yang menarik, hubungan baik dengan media massa, tak bisa dipungkiri menjadi faktor utama yang mendukung tersebarluaskannya release berita. Salah-satu bentuk pembinaan hubungan baik ini, dapat dilakukan melalui The Human Touch, semacam sentuhan yang diberikan secara personal. Antara lain:

Mengirim kartu lebaran, kartu tahun baru, bahkan kartu ucapan ulang tahun, kelahiran bayi, dan sebagainya pada para wartawan. Desain kartu tersebut sedemikian hingga mengandung informasi penting mengenai isu yang tengah Anda kerjakanA
Setiap awal tahun, kirimi pula mereka kalender yang desainnya juga dirancang khusus lengkap dengan berbagai informasi.
Usahakan pula selalu tepat waktu dalam menyelenggarakan setiap kegiatan yang melibatkan wartawan. Ini akan membuat wartawan merasa bahwa keterbatasan waktu mereka benar-benar Anda hargai.
Bila anda menyelenggarakan konferensi pers, jangan meninggalkan arena konferensi pers sebelum semua wartawan yang hadir pulang.
Jangan pula memberikan ‘amplop’ pada wartawan yang meliput, karena dua hal. Pertama ini adlah penghargaan pada profesionalitas pekerjaan wartawan. Kedua, apapun informasi yang disampaikan pada konferensi pers pasti akan dimuat selama informasi tersebut layak berita (penting dan menarik bagi masyarakat). Namun, soal ‘amplop’ ini ada banyak catatannya. Tapi, apapun itu, penghargaan dan perlakuan yang baik jauh lebih dihargai wartawan dibanding beberapa lembar rupiah yang Anda selipkan dalam amplop.
B. Press-briefing
Dalam banyak kasus, media kerap mengutip pernyataan narasumber secara keliru. Penyebabnya bisa karena narasumber tidak menyampaikan informasinya secara jelas. Namun, bisa pula karena wartawan tak memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami masalah.

Terkait yang kedua, pemberian briefing yang memadai kepada wartawan terkait informasi yang akan disebarluaskan menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Untuk isu yang baru, press-briefing dengan mengundang para ahli sebagai pembicara bisa dilakukan. Namun, siapkan pula bahan-bahan pendukung yang bisa dengan mudah digunakan wartawan.

Press-briefing juga bisa dilakukan dengan jamuan makan siang yang santai dan terbuka. Hubungan baik akan tercipta dengan cara ini.

Satu hal yang juga perlu diingat, wartawan tak menyukai sesuatu yang bertele-tele. Jawablah pertanyaan wartawan dengan singkat dan jelas. Karena itu, sangat penting mengantisipasi hal ini dengan memperkirakan pertanyaan-pertanyaan apa saja yang mungkin dianjukan wartawan terkait isu yang sedang terjadi.

Bila ternyata pertanyaan yang diajukan tak Anda ketahui jawabannya. Jawablak: “Saya tidak tahu, tapi saya bisa mencarikan informasi itu bagi Anda segera”.

Hal lain yang perlu diingat, ulangi pesan utama yang ingin Anda sampaikan sesering mungkin dengan tetap menjaga kewajaran. Bila Anda diliput oleh TV atau radio, bersiaplah untuk menyampaikan pesan dalam waktu singkat lantaran Anda hanya akan on air sekitar 5-10 detik.

C. Menyiapkan Press Release
Secara sederhana, press release bisa diartikan sebagai buletin berita yang ringkas, menarik perhatian, dan menggambarkan suatu event atau isu yang penting/signifikan.

Biasanya, release adalah cara pertama dan termudah yang dipakai untuk menghubungi media. Namun, wartawan akan segera mengabaikan berita-berita tersebut jika apa yang disampaikan pada rilis tidak menarik, tidak enak dibaca, tidak sistematis, dan harus ditulis ulang.

Karena itu pemberi release sebaiknya juga menyiapkan disk hingga wartawan dapat mengopinya lalu menulis berita tanpa perlu menulis ulang. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengirimkan release tersebut melalui email.

a. Jenis Release
Ada beberapa jenis press release yang dikenal selama ini. Di antaranya, release penelitian, release reaksi, release aksi/event, dan release sosialisasi program.
Release penelitian dikeluarkan pada saat mengumumkan hasil penelitian. Untuk hasil yang optimal, release ini dilengkapi dengan press kit yang berisi laporan penelitian, intisari hasil penelitian (maksimal 2 halaman), dua atau tiga foto yang `menggigit’, dan kalau sempat beberapa komentar ahli yang independen mengenai hasil penelitian.
Release reaksi, dapat pula dijadikan sebagai cara yang terbaik untuk memblow-up isu di media massa. Bila terjadi sesuatu sehubungan dengan suatu peristiwa, misalnya dugaan korupsi, bencana alam, demonstrasi, dan sebagainya, Anda sebaiknya siap untuk langsung bereaksi. Release jenis ini biasanya sangat singkat, dan disebarkan ketika cerita baru mulai berkembang. Release berisi reaksi lembaga Anda terhadap suatu kejadian/pernyataan penting, yang untuk sesegera mungkin perlu diketahui masyarakat.
Release aksi atau event berisi informasi singkat dan padat mengenai apa dan mengapa aksi dilakukan. Release ini akan lebih bermanfaat untuk wartawan bila dilengkapi dengan informasi latar belakang yang menjelaskan posisi Anda sehubungan dengan aksi.
Release program atau kebijakan, berisi serangkaian program atau kebijakan yang harus segera disosialisasikan. Release ini biasanya akan diabaikan wartawan, kecuali Anda menulisnya dengan sangat menarik bagi sebagian besar pembaca dari media massa yang dikirimi release.

b. Release yang Baik
Untuk dapat menulis release yang baik, hal pertama yang harus dilakukan adalah berpikir dan bertindak seperti seorang wartawan. Berikut hal yang perlu diingat:

Pikirkan sesuatu yang paling menarik dan penting bagi masyarakat (lihat news value pada materi penulisan berita), dan jadikan itu sebagai angle untuk release berita yang akan dibuat.
Gunakan gaya bahasa jurnalistik yang singkat, padat, lugas dan lengkap. Masukkan semua unsur “W” dalam kalimat atau paragraf pertama: Who? What? Why? When? dan Where?.
Sampaikan informasi esensial dalam paragraf pertama dan manfaatkan paragraf berikutnya untuk informasi yang lebih mendalam. Paragraf seyogyanya menyajikan urutan informasi.
Hindarkan pemakaian kutipan langsung dalam paragraf (sebaiknya ini dipakai untuk menyampaikan pokok berita), setelah paragraf pertama, pemanfaatan kutipan yang bertanggung jawab bisa membuat press release lebih menarik dan berbobot.
Cetak release pada letter head. Kertas yang menarik atau logo bisa membantu release anda untuk lebih menarik/menonjol di meja wartawan yang menerimanya. Jika perlu, gunakan fasilitas email, atau copy release Anda pada disk hingga wartawan tak perlu berlelah-lelah menulis kembali.
Jangan ragu-ragu menekankan aspek kontroversial dari suatu yang dikampanyekan.
Cantumkan nomor telepon, dan nama yang bisa dihubungi pada press release. Pastikan orang yang nomornya tercantum pada release adalah orang yang selalu siap menjawab pertanyaan (cukup menguasai isu) dan siap untuk dihubungi.
Gunakan fakta dan angka sesuai kebutuhan. Ini membuat berita lebih solid dan amat membantu wartawan dalam menulis berita.

D. Membuat Press-Kit
Press-kit merupakan koleksi bahan-bahan yang diberikan pada orang-orang media massa ketika melakukan interview, menyelenggarakan konferensi pers, atau di saat-saat organisasi anda menyelenggarakan suatu peristiwa penting. Tujuan suatu press-kit adalah memberikan suatu paket informasi lengkap yang akan diperlukan wartawan guna menulis berita atau feature.

Isi suatu press-kit bervariasi sesuai dengan apa yang anda promosikan, dan target promosi anda. Beberapa hal yang bisa dimasukkan ke dalam press-kit mencakup:
Cover. Kebanyakan press-kit disajikan dalam folder yang bermotif khas organisasi Anda, lengkap dengan logo. Di dalam kantungnya berisi berbagai dokumen dan informasi lainnya. Jika lembaga anda tak punya folder khusus, sediakan label dalam bentuk stiker yang bisa ditempel pada folder yang biasa dijual di toko-toko.
Laporan penelitian atau hasil investigasi atau hasil analisis lembaga.
Informasi latar belakang, biasa disebut backgrounder. Ini bisa berupa brosur lembaga, atau dokumen singkat yang berisi minimal informasi seperti pandangan umum yang menggambarkan bidang-bidang kerja lembaga, sejarah singkat lembaga, informasi mengenai berbagai kampanye yang dilancarkan lembaga, daftar mitra kerja utama, informasi mengenai biografi singkat orang-orang penting di lembaga. Ada berbagai cara untuk menyajikan backgrounder ini. Kadang-kadang orang menyajikannya dalam bentuk teks saja, orang lain menyajikannya lengkap dengan berbagai diagram dan foto. Adapun cara menyajikan informasi yang anda pilih, perlu selalu dijaga agar backgounder ini menunjang pesan-pesan pokok yang ingin disebarluaskan.
Siaran Pers. Siaran pers mengungkapkan alasan utama yang melatarbelakangi event yang anda selenggarakan. Informasi ini sebaiknya diletakkan teratas dalam tumpukan informasi anda, sehingga wartawan langsung melihatnya.
Foto atau slide. Foto dan slide yang baik sangat berharga bagi wartawan yang meliput. Jika anda memutuskan untuk memasukkan gambar berwarna ke dalam kit, pakailah slide. Slide berwarna lebih memudahkan kerja editor foto. Untuk gambar hitam putih, foto cukup memenuhi persyaratan.

E. Konferensi Pers
Salah satu cara yang juga cukup efektif untuk membantu Anda menyebarluaskan informasi kepada publik adalah konferensi pers. Teknik ini akan sangat membantu pada acara peluncuran buku baru, peluncuran hasil penelitian, atau tanggapan atas suatu peristiwa/pernyataan penting.

Sebuah konferensi pers yang baik harus bisa menyalurkan informasi yang lengkap dan akurat sesuai dengan tujuan. Oleh karena itu, informasi ini perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh dan teliti hingga informasi yang Anda berikan memiliki nilai berita yang tinggi.

Wartawan selalu tertarik pada data yang valid dan baru. Karena itu, lakukanlah konferensi pers hanya bila sudah ada kejelasan yang sangat pasti mengenai apa yang ingin dipublikasikan, temanya sudah harus sangat jelas, dengan argumen yang bisa dipertanggungjawabkan.

Persiapan
Salah satu hal yang harus dipunyai adalah data media massa yang selalu di up to date.
Kirimkan undangan minimal seminggu sebelum konferensi pers berlangsung, dan siapkan orang yang secara proaktif menelepon para redaktur untuk memastikan bahwa media yang diundang mengirim wartawan guna meliput konferensi pers Anda.

Siapkan press-kit. Press-kit berisi bahan-bahan komunikasi penunjang seperti map, notes, bolpoin, stiker, poster, dsb. Sertakan pula informasi penting mengenai apa yang akan diinformasikan dalam press release, lengkap dengan komentar ahli, foto-foto, dan sebagainya.
Sekali lagi, pastikan release yang dibuat senantiasa faktual, singkat, akurat, dan hanya memuat pokok-pokok informasi yang memang dibutuhkan para jurnalis.
Pada hari terakhir periksa semua kelengkapan yang diperlukan, termasuk ruangan, konsumsi, sound sistem, dan sebagainya.

Pelaksanaan
Pada saat pelaksanaan, pastikan bahwa daftar hadir, terutama untuk media massa yang diundang, sudah dipersiapkan. Pastikan pula wartawan yang hadir mengisinya dengan lengkap, seperti nama, media, dan nomor kontak. Ini penting supaya Anda bisa melakukan re-cek setelah konferensi pers selesai.
Jika ada undangan yang tidak hadir, kirimlah masing-masing satu press-kit yang lengkap dengan menggunakan jasa kurir sehingga bisa sampai di tangan wartawan/redaktur yang bersangkutan hari itu juga.
Tindaklanjuti dengan telepon untuk menanyakan apakah sudah diterima, atau masih adakah yang bisa dibantu.
Pastikan juru bicara yang dipilih untuk konferensi pers sungguh-sungguh menguasai isu. Sebisa mungkin semua pertanyaan dijawab. Namun bila ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara pasti, akan lebih baik secara jujur diakui. Bila perlu catat nomer fax/telepon/HP wartawan yang bersangkutan dan carikan jawaban segera setelah konferensi pers selesai.
Film pendek atau presentasi slide bisa sangat membantu proses penyampaian informasi dalam konferensi pers.
Sertakan panduan pers (Q and A, atau question and answer) pada press-kit. Dokumen ini mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan kunci yang mungkin diajukan oleh wartawan dan kemudian menjawabnya. Gunakan pendekatan 5 W plus 1 H.

Pasca-konferensi Pers
Kliping semua berita yang dimuat sehubungan dengan konferensi pers. Lakukan analisis berita, apakah berita yang dimuat sesuai dengan tujuan, atau malah justru berdampak negatif. Pikirkan cara mengatasinya, sebab wartawan terkadang juga keliru membuat berita. Pelurusan informasi bisa dilakukan dengan mengirim surat ke editor.
Sering kali, wartawan juga akan mencari perspektif lain untuk melengkapi beritanya. Prespektif lain biasanya akan diperoleh darii pihak yang kontra. Jangan terburu-buru memberikan reaksi. Cermati apa yang diungkapkan oleh pihak yang kontra tersebut. Timbang secara cermat untung ruginya setiap reaksi yang akan diberikan.

F. Menentukan Media
Hal yang tak kalah penting untuk dicermati adalah memilih jenis media massa yang akan dipakai hingga informasi dapat disebar pada sasaran yang tepat dengan cara yang efektif. Untuk itu, beberapa hal juga perlu diketahui.
Berdasarkan jenisnya, media terbagi menjadi kantor berita (wires), koran, majalah, TV, radio, dsb.
Berdasarkan kawasan paparannya terbagi pada media internasional, regional, nasional, dan lokal.
Berdasarkan timeline publikasi/siaran, terbagi bada banyak katagori, mulai dari ukuran menit, jam, harian, mingguan dan bulanan. Sementara berdasar fokus yang diambil, berupa berita, bisnis, feature, hiburan, dsb.

Kantor Berita
Beberapa contoh kantor beritan internasional adalah Reuters, Associated Press (AP), Agence France Presse (AFP), United Press International (UPI). Indonesia juga memiliki kantor berita yaitu Antara, detikcom, dan lain-lain. Masing-masing kantor berita tentu memiliki keunikan, akan tetapi pada umumnya memiliki fungsi yang sama, yaitu mengirimkan tulisan (copy) dan foto pada para pelanggan mereka di seluruh dunia.
Media lain sangat membutuhkan keberadaan kantor berita internasional ini. Stasiun-stasiun TV misalnya memanfaatkan kantor berita untuk mengikuti perkembangan berita-berita baru yang merebak di seluruh dunia untuk perencanaan programnya. Copy atau foto yang disalurkan suatu kantor berita memiliki kesempatan besar untuk mencapai jutaan orang di seluruh penjuru dunia.
Kantor-kantor berita internasional yang utama, semuanya mempunyai perwakilan dan reporter di Jakarta, kenali siapa mereka. Mungkin juga mereka memiliki stringer di kota-kota lain di tanah air.

Koran
Hal penting yang perlu diingat tentang koran, adalah bahwa meskipun koran selalu dipacu untuk memuat hard news, terutama di halaman depan, akan tetapi di halaman-halaman lain terdapat berbagai bagian yang bisa dimanfaatkan.

Misalnya bagian bisnis, lifestyle, berita daerah, entertainment, dan koran minggu. Juga ada bagian surat pembaca. Halaman opini juga sangat penting dan bisa dimanfaatkan. Tulisan opini umumnya berkisar antara 500 hingga 800 kata, dan sebaiknya memberikan informasi yang meyakinkan untuk pembaca awam.

Majalah
Bagi para praktisi kehumasan, majalah merupakan outlet informasi yang penting terutama untuk informasi yang tidak bersifat hard news. Cobalah mulai menjalin hubungan dengan berbagai majalah ini. Melalui berbagai majalah Anda bisa menjangkau pembaca yang belum tentu terjangkau oleh berita koran, radio, dan TV.

Televisi
Ada banyak ragam outlet TV, di antaranya: international wire feeds (misalnya Reuters TV), international broadcasters (CNN, BBC, dsb), national broadcasters (RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, TPI, PJTV, STV, Bandung TV, TVRI, dan lain-lain).

Radio
Di Indonesia ada ratusan stasiun radio. Radio juga menjangkau jauh lebih banyak orang dibandingkan media massa lainnya di negeri ini. Kenali semua stasiun radio di daerah Anda. Jika bisa, terbitkan buletin informasi secara rutin sebagai servis Anda pada semua stasiun radio yang ada. Upayakan faktual, singkat, ringan, padat, dan menarik. Para pembawa acara radio biasanya membutuhkan informasi ringan untuk diobrolkan dari waktu ke waktu. Manfaatkan peluang ini dengan baik.

Wednesday, April 29, 2009

Rencana Strategis Amerika Serikat Untuk Menguasai Indonesia (Rekomendasi Militer AS Untuk Indonesia)


Rencana Strategis Amerika Serikat Untuk Menguasai Indonesia (Rekomendasi Militer AS Untuk Indonesia)

Friday, 14 November 2008 05:50
Oleh: Lathifah Musa

Syabab.Com – Indonesia merupakan negeri Muslim terbesar di dunia. Hal ini berpotensi bagi kebangkitan Islam. Bila ini yang terjadi, tentu akan menjadi ancaman bagi Amerika Serikat sebagai pengemban Kapitalisme. Amerika akan menjadikan suatu negeri sebagai ancaman, dilihat dari dua hal: hostility dan capability-nya. Tak aneh bila, Indonesia menjadi target untuk menghilangkan dua hal ancaman bagi AS tersebut. Tulisan berikut, menggambarkan bagaimana terkait rencana strategis AS untuk menguasai negeri Muslim terbesar di dunia ini. Selamat membaca! [Pengantar Redaksi]

Ideologi manapun di dunia ini memiliki metode (thoriqoh/jalan) untuk meluaskan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode perluasan Kapitalisme sebagai sebuah ideologi yang saat ini masih mendominasi dunia, telah berkembang sesuai zaman. Meski demikian, penjajahan tetap menjadi hal mendasar dalam Kapitalisme. Baik untuk menyebarluaskan ideologi ataupun mengeksploitasi negara-negara lain demi kepentingan para Kapitalis. Amerika Serikat memaksakan dominasi politik, militer dan ekonomi di dunia Islam dalam rangka mengeksploitasi manfaat-manfaat materialnya. Di samping itu AS juga berusaha menyebarkan Kapitalisme pada banyak bidang, baik ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain.

Khiththah Politik (Strategi Politik) didefinisikan sebagai politik umum yang dirancang untuk mewujudkan salah satu tujuan yang dituntut oleh penyebaran ideologi tertentu. Sedangkan uslub politik (cara-cara politik) adalah politik khusus mengenai suatu bagian langkah yang mendukung perwujudan atau pengokohan khiththah politik. Strategi politik memungkinkan senantiasa berubah sesuai perubahan dan perkembangan konstelasi politik internasional.

Hal yang penting difahami adalah, bahwa ketika upaya menancapkan hegemoninya belum berhasil maka negara-negara Barat tidak akan mengubah (fikroh dan thoriqoh) ideologinya, namun hanya akan mengubah strategi (khiththah) dan cara-cara (uslub) politiknya untuk merancang strategi dan cara-cara politik baru. Di sinilah kaum muslimin harus mengetahui dan memahami rancangan strategi politik dan cara-cara negara-negara Barat, khususnya AS dalam menancapkan hegemoninya di Indonesia. Jika sebuah cara (uslub) politik dapat digagalkan, akan hancurlah strategi (khiththah) politik dan akhirnya gagal pula rencana musuh-musuh Islam. Hendaknya perjuangan politik kaum muslimin diarahkan untuk membongkar strategi politik dan cara-caranya (kasyful khuththath), dan pada saat yang sama diarahkan untuk memerangi ideologi Kufur (yakni memerangi fikroh dan thoriqohnya).

Tulisan ini mengungkapkan temuan media massa terhadap Rancangan Strategi Politik AS di Asia Tenggara berikut cara-caranya. Sebagai wilayah muslim terbesar dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, Indonesia menjadi perhatian dan sasaran penting dalam Rancangan Strategis ini.

Dokumen Rencana Strategis

Dokumen The National Security Strategy of USA September 2006 menguraikan intisari sebuah konsep keamanan nasional AS yang menitikberatkan pada konsekuensi-konsekuensi kondisi internal negara-negara lain. Titik tekan yang dipandang sebagai akar masalah bagi AS pada negeri-negeri muslim adalah kurangnya demokrasi (the lack of democracy). Perhatian terhadap keamanan fisik warga dan teritori AS pada waktu yag sama harus diiringi pemahaman bahwa menghilangkan ancaman ”terorisme” (Islam ideologis dipandang juga sebagai inspirasi teror terhadap eksistensi AS) bukan hanya membawa persoalan tersebut ke pengadilan dan menghapuskan kapasitas operasi para teroris, namun juga harus menyelesaikan ”akar penyebab” terorisme.

Departemen Pertahanan Keamanan AS dalam Quadrennial Defense Review Report 2006, memandang bahwa keterlibatan AS dalam peperangan tidaklah hanya di medan pertempuran sesungguhnya, namun juga dalam kancah perang ide/pemikiran. Dokumen RAND Corporation 2006 bertajuk Building Moderate Muslim Networks menyebutkan kemenangan AS yang tertinggi hanya bisa dicapai ketika ideologi Islam (yang AS menyebut sebagai ideologi para ekstrimis - red) didiskreditkan dalam pandangan mayoritas penduduk di tempat tinggal mereka dan di hadapan kelompok yang diam-diam menjadi pendukungnya. (Today, as recognized by the Defense Department in its Quadrennial Defense Review Report, the United States is involved in a war that is “both a battle of arms and a battle of ideas,” a war in which ultimate victory will be achieved only “when extremist ideologies are discredited in the eyes of their host populations and tacit supporters.”)

Memoderatkan Muslim Indonesia

Strategi politik AS untuk menguasai Indonesia adalah dengan strategi menghidupkan kultur moderat yang kuat di negeri ini. Dengan cara inilah diharapkan akan muncul perlawanan terhadap Islam Ideologi dan menguatkan dukungan terhadap berbagai kebijakan Amerika yang menunggangi jargon-jargon Demokrasi-HAM dan Kesetaraan Gender.

AS melakukan klasifikasi sekaligus karakterisasi sesuai kepentingannya bahwa muslim-muslim moderat adalah mereka yang saling berbagi dimensi-dimensi kunci dari kultur demokrasi. Inilah yang akan menjadikan Indonesia terkendali di bawah AS. AS menentukan bahwa muslim moderat yang diinginkan AS memiliki sikap-sikap antara lain:


Mendukung demokrasi dan HAM yang difahami secara internasional (HAM versi Amerika)
Menghargai perbedaan/keragaman terutama penghargaan terhadap kesetaraan gender dan minoritas relijius (Perbedaan dalam konteks pluralisme bukan pluralitas)
Penerimaan terhadap sumber hukum non sektarian (tidak menerima hukum yang bersumber dari syariat Islam karena disebutkan intepretasi syariah tidak kompatibel dengan demokrasi)
Perlawanan terhadap terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang tidak legitimate (bentuk legitimate ini telah memiliki bingkai tersendiri, sebagaimana yang disahkan dalam konferensi dan konvensi internasional)
Strategi untuk membangun Jaringan Muslim Moderat

Strategi umum untuk membangun Jaringan Muslim Moderat dilancarkan melalui 4 langkah yaitu pendidikan demokrasi, media, kesetraan gender dan advokasi kebijakan.

1. Pendidikan Demokrasi

Secara khusus diwujudkan dalam program-program dengan menggunakan teks-teks dan tradisi-tradisi Islam untuk pengajaran yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan pluralistik. Perintah-perintah dalam agama dan politik yang dipandang sektarian, sangat sempit dan terbelakang disebarkan dengan radikal dan konservatif. Dengan demikian madrasah-madrasah harus dimasuki oleh sebuah kurikulum yang mempromosikan demokrasi dan nilai-nilai pluralistik. Sebagaimana di berbagai wilayah yang lain dimana agama dan masyarakat saling bersilangan (berhadapan), Indonesia adalah pemimpin dalam pendidikan demokratis yang relijius. Universitas Islam Negeri dan sistem pendidikan Muhammadiyah telah mengembangkan teksbook untuk mengajarkan pendidikan sipil dalam konteks Islami. Mata ajaran tersebut bersifat wajib untuk seluruh mahasiswa yang memasuki universitas-universitas ini. Beberapa pengajar muslim meskipun memiliki watak moderat, kurang kemampuannya untuk mengkaitkan pengajaran Islam secara eksplisit dengan nilai-nilai demokrasi.

Sebagai tanggapan terhadap kelemahan tersebut, Asia Foundations telah mengembangkan sebuah program untuk membantu usaha-usaha ulama moderat menggali teks dan tradisi bagi pengajaran yang otoritatif yang mendukung nilai-nilai demokratis. Hasilnya adalah sekumpulan bahan penulisan fiqih (hukum-hukum Islam) yang mendukung demokrasi, pluralisme dan kesetaraan gender. Teks-teks ini berada dalam jalur pemikiran muslim yang progresif dan sangat dibutuhkan secara internasional.

Institusi-institusi seperti Lembaga Kajian islam Sosial (LKiS) yang berbasis Nahdlatul Ulama memegang suatu prinsip bahwa dibandingkan menciptakan sekolah-sekolah Islam secara khusus, muslim seharusnya menjamin bahwa semua institusi ditanamkan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan toleransi. “I” pada LKiS (yang bermakna islam) dengan bebas ditulis dalam huruf kecil untuk menggarisbawahi bahwa LKiS melawan tipe-tipe islamisme yang menitikberatkan pada superioritas Islam diatas agama lainnya. LKiS secara khusus terlibat dalam training-training pesantren, sekolah-sekolah terpadu Islam. Dampak dari kerja ini adalah munculnya gerakan-gerakan demokrasi muslim yang berhubungan erat di Indonesia dengan beberapa kriteria unik : (1) ulama pria yang berkampanye untuk kesetaraan gender dan (2) organisasi yang berbasis akar rumput yang memberikan kapasitas bagi gerakan untuk mencapai jangkauan yang luas pada tingkat akar rumput dalam satu langkah yang tidak bisa dicapai oleh kelompok-kelompok sekular berbasis perkotaan.

2. Media

Dilakukan dengan mendukung media-media moderat. Hal ini sangat penting untuk melawan dominasi media yang anti demokrasi dan didukung oleh elemen muslim konservatif (maksudnya muslim ideologis)

Penyebaran/ diseminasi informasi pada sebagian besar dunia muslim didominasi oleh elemen- anti demokrasi yang radikal dan konservatif. Pada faktanya, tidak ada media-media moderat pada beberapa negara. Sebuah alternatif bagi media radikal adalah alat kritis dalam perang ide.

Indonesia menyediakan sebuah model dengan sejumlah contoh media moderat “agama dan Toleransi” yang mencapai hingga 5 juta pendengar. Program radio mingguan Jaringan Islam Liberal melalui 40 stasiun radio. Institut untuk Advokasi warga negara dan pendidikan memproduksi radio talk mingguan yang mencapai pendengar hingga 1 juta melalui lima stasiun radio di Sulawesi Selatan. Stasiun Televisi TPI, menampilkan opini mingguan dalam tema kesetaraan gender dan Islam yang mencapai 250.000 pemirsa di Jakarta. Talkshow TV bulanan tentang Islam dan Pluralisme yang mencapai 400.000 pemirsa di Jogjakarta. Media-media moderat ini telah menghasilkan dampak dalam perubahan suara diskursus Islam di Indonesia.

3. Kesetaraan Gender

Isu hak-hak perempuan adalah sebuah medan pertarungan utama (major battleground) dalam perang ide di dunia Islam. Promosi kesetaraan gender adalah komponen kritis dari beberapa proyek untuk memberdayakan muslim moderat. Nuriyah, istri Gusdur misalnya telah mempublikasikan studi exegetical yang bertujuan untuk menghapuskan poligami melalui reintepretasi konsep Al quran. Nuriyah menyimpulkan bahwa Qurani ideal adalah monogami dan bahwa adalah hak perempuan untuk secara bebas memilih pasangan seharusnya tidak dibatasi. AS mendukung beberapa pesantren yang berafiliasi dengan NU- yang mendirikan crisis center untuk korban-korban kekerasan domestik, publikasi tulisan terkait isu-isu perempuan dalam fiqh serta membangun jaringan muslim moderat dari NGO-NGO yang mempromosikan keadilan gender seperti Rahima dan Fahmina. Beberapa isu potensial yang digarisbawahi antara lain terkait status personal perkawinan, perceraian, penahanan anak-anak, pewarisan dan tuduhan bahwa perempuan terancam perlakuan diskriminatif di bawah syariah.

4. Advokasi kebijakan

Kelompok Islam memiliki agenda-agenda politik dan karenanya muslim moderat sekuler, liberal juga harus terlibat dalam advokasi kebijakan sebagaimana kelompok Islam. Aktivitas advokasi sangat penting untuk membentuk lingkungan politik dan hukum dalam dunia Islam. Advokat-advokat kepentingan publik dan kelompok-kelompok advokasi (aktivis HAM, pemantau korupsi, think tanks dll) pada faktanya telah berkembang di dunia Islam dewasa ini dan peran mereka sangat diperlukan oleh AS.

Pilar-pilar Jaringan Pengembangan Muslim Moderat

Untuk mencapai keberhasilan strategi ini, diperlukan jaringan-jaringan yang akan menanamkan dan mengembangkan kultur moderat ini. Di wilayah Asia Tenggara, pilar-pilar jaringan ini meliputi:

Sekolah-sekolah Islam, Institusi pendidikan relijius moderat (Pesantren dan Madrasah)
Universitas-universitas Islam.
Media
Institusi-institusi pembangun Demokrasi (Democracy-Building Institutions)
Usaha pembangun jaringan regional (Regional Network-Building Efforts)
Partner Kunci Keberhasilan Strategi

Demi kesuksesan rencana, diperlukan partner-partner kunci yang mengemban ideologi atau mendukung pengembangan ideologi Kapitalisme-Sekularisme-Liberalisme. Mereka ini antara lain:

Intelektual dan akademisi muslim liberal dan sekuler (Liberal and secular muslim academic and intellectuals)
Kelompok terdidik muda yang moderat dan relijius (young moderate religious scholar)
Aktivis-aktivis komunitas (community activist)
Kelompok-kelompok perempuan yang terlibat dalam kampanye kesetaraan gender (women groups engaged in gender equality campaigns)
Penulis dan jurnalis moderat (moderates journalist and writers)
Upaya-upaya Membangun Jaringan Regional


Dokumen RAND tersebut juga menyebutkan bahwa Asia Tenggara adalah panggung regional utama dalam upaya menghubungkan muslim moderat lokal dan nasional dan organisasi dengan jaringan regional. Sebagai pelopor dari usaha ini adalah International Center for Islam and Pluralism (ICIP) yang didirikan di Jakarta dengan dukungan Asia Foundation. Misi ICIP adalah membangun jaringan NGO muslim dan aktivis muslim progresif dan intelektual di Asia Tenggara (dan secepatnya di seluruh dunia) dan bertindak sebagai kendaraan untuk menyebarluaskan ide-ide para pemikir muslim moderat dan progresif secara internasional. ICIP telah melakukan workshop-workshop regional tentang Islam dan Demokrasi, yang pertama di Manila bersama dengan PCID pada September 2005 dan yang kedua di Jakarta pada Desember 2005. Menteri Luar Negeri Thailand Surin Pitsuwan bahkan telah menyarankan untuk memanfaatkan ICIP untuk menghubungkan komunitas pondok di Thailand Selatan dengan pesantren progresif di Indonesia.

Penutup

Pengkajian yang mendalam tentang khiththah politik negara-negara Kapitalis terhadap negeri-negeri muslim sangatlah penting dan mendesak untuk dilakukan. Secara khusus bagi para pengemban dakwah di Indonesia yang memiliki harapan dan cita-cita untuk menyelamatkan negeri ini dengan penegakan Khilafah Islamiyah. Dengan demikian, perjuangan politik menjadi lebih fokus untuk membongkar serta melawan strategi politik dan cara-cara yang dilancarkan musuh-musuh Islam.

Penguasaan terhadap konstelasi politik internasional dan pengaruhnya dalam skala nasional akan memudahkan kita untuk merancang cara-cara baru dan kreatif dalam rangka mengubah pemikiran dan perasaan umat. Kemampuan membaca jaringan-jaringan musuh dan membangun jaringan-jaringan ideologis di tengah-tengah umat akan menghancurkan jaringan musuh yang sesungguhnya lebih rapuh daripada sarang laba-laba. Hal ini sekaligus akan memberi jalan untuk meraih kepemimpinan di tengah umat.

Satu kunci keberhasilan bagi pengemban dakwah hanyalah senantiasa berpegang teguh pada fikroh dan thoriqoh di atas landasan aqidah Islam. Semoga Allah SWT akan memberikan kecemerlangan berfikir untuk menggulirkan strategi politik yang tinggi dengan cara-cara yang benar dan tepat. Wallaahu a’lamu bish shawab. [opini/htipress/syabab.com]

SUMBER:

Konsepsi Politik Hizbut Tahrir. Edisi Mu’tamadah
Kantor Juru Bicara (Nathiqoh Rosymiyah) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Hasil Kajian Tim Kampus Nasional