Showing posts with label Study. Show all posts
Showing posts with label Study. Show all posts

Tuesday, January 18, 2011

Pengertian Hadits

Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.

Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.

*Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
oHadits Mutawatir
oHadits Ahad
+Hadits Shahih
+Hadits Hasan
+Hadits Dha'if
*Menurut Macam Periwayatannya
oHadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
oHadits yang terputus sanadnya
+Hadits Mu'allaq
+Hadits Mursal
+Hadits Mudallas
+Hadits Munqathi
+Hadits Mu'dhol
*Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
oHadits Maudhu'
oHadits Matruk
oHadits Mungkar
oHadits Mu'allal
oHadits Mudhthorib
oHadits Maqlub
oHadits Munqalib
oHadits Mudraj
oHadits Syadz
*Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
*Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer


I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:

1.Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2.Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3.Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

I.B. Hadits Ahad

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

I.B.1. Hadits Shahih

Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :

1.Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2.Harus bersambung sanadnya
3.Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4.Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5.Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6.Tidak cacat walaupun tersembunyi.

I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.

I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.

II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.

II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.

II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.

II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.

II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.

III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.

III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.

III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.

III.D. Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).

III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.

III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).

III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.

III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.

III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.

IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.

IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1.Imam Ahmad
2.Imam Bukhari
3.Imam Muslim
4.Imam Abu Daud
5.Imam Tirmidzi
6.Imam Nasa'i
7.Imam Ibnu Majah

IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.

IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.

IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.

IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.

IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.

V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
1.Shahih Bukhari
2.Shahih Muslim
3.Riyadhus Shalihin

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/hadits

Sunday, January 16, 2011

Aisyah Telah Baligh Ketika Dinikahi Rasulullah

Banyak musuh-musuh Islam yang menyerang Islam dengan melontarkan fitnahan kepada Nabi Muhammad saw yang mereka tuduh sebagai pedofilia, karena menikahi ‘Aisyah ra saat belum baligh, yaitu pada usia 6 tahun. Kemudian dikait-kaitkan dengan peristiwa Syekh Pujiono yang menikahi Ulfa diusia 13 tahun.

Yang memang sangat mengherankan, justru banyak orang Islam yang ikut larut dalam polemik ini, padahal inilah yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam, yakni menjatuhkan reputasi Nabi saw dan orang-orang yang dianggap ahli agama di mata para pemeluk Islam sendiri, untuk selanjutnya menyerang jantung agama ini, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Maka pada kesempatan kali ini, kami sengaja mengangkat tema ini dalam rangka meluruskan pemahaman seputar ini agar tidak ada celah lagi bagi orang-orang kafir dalam mencela agama yang mulia ini. Supaya lebih jelas duduk permasalahannya, terlebih dahulu kita mesti mengetahui arti dari pedofilia.

Kata Pedofilia berasal dari bahasa Yunani : paidophilia, pais berarti : “anak-anak” dan philia berarti “cinta, persahabatan”, sehingga pedofilia adalah kondisi orang yang mempunyai ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki masa remaja. Departemen Kesehatan RI memberikan definisi singkat tentang Pedofilia, yaitu : dorongan seksual yang kuat dan berulang-ulang terdapat anak-anak. Dan berbagai definisi lainnya yang intinya sama.

Sekarang mari kita perhatikan kisah pernikahan Rosululloh saw de-ngan ‘Aisyah ra lalu kita ukur dengan definisi tersebut di atas : Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dengan sanad yang hasan bahwasannya Khoulah binti Hakim menanyakan kepada Rosululloh saw sepeninggal Khodijah ra :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلا تَزَوَّجُ قَالَ مَنْ قَالَتْ إِنْ شِئْتَ بِكْرًا وَإِنْ شِئْتَ ثَيِّبًا قَالَ فَمَنْ الْبِكْرُ قَالَتْ ابْنَةُ أَحَبِّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْكَ عَائِشَةُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ وَمَنْ الثَّيِّبُ قَالَتْ سَوْدَةُ ابْنَةُ زَمْعَةَ قَدْ آمَنَتْ بِكَ وَاتَّبَعَتْكَ عَلَى مَا تَقُولُ

“Wahai Rosululloh, tidakkah engkau menikah ?” Rosul menjawab : “Dengan siapa ?” Kholah menjawab : “Terserah engkau, mau gadis atau janda ?” Rosul bertanya : “Siapa yang gadis ?” Khoulah menjawab : “Puteri hamba Alloh yang paling kamu cintai, yaitu ‘Aisyah puteri Abu Bakar.” Rosul bertanya lagi : “Siapa yang janda ?” Kholah menjawab : “Saudah binti Zam’ah, sesungguhnya dia telah beriman kepadamu dan mengikuti semua apa yang engkau sabdakan.”

Dari kisah ini jelas sekali bahwa Rosululloh saw hanya sekedar ditawari, bukan keinginan pribadi beliau. Itu pun baru beliau penuhi setelah mendapatkan wahyu berupa mimpi berkenaan dengan itu.

Peristiwa pernikahan Rosululloh saw dengan ‘Aisyah pun baru terjadi setelah terlebih dahulu beliau menikah dengan Saudah binti Zam’ah. Ini menunjukkan bahwa beliau bukan pedofil sebagaimana tuduhan musuh-musuh Islam. Memang pernikahan Rosululloh saw dengan ‘Aisyah ra terjadi pada saat ‘Aisyah berusia 6 tahun. Tetapi perlu diketahui bahwa Rosululloh saw belum melakukan apa pun, bahkan belum tinggal seatap dengan ‘Aisyah sampai ‘Aisyah beranjak dewasa.

Kedewasaan dalam pengertian agama adalah ketika seorang wanita telah datang haidh. Tingkat kedewasaan tiap-tiap wanita berbeda-beda. Ada yang 9 tahun sudah kedatangan haidh, tetapi ada yang 16 tahun baru mengalami haidh. Dan ‘Aisyah ra mengalami haidh ketika berusia 9 tahun. Maka pada usia 9 tahun ‘Aisyah diserahkan oleh pihak keluarga kepada Rosululloh saw .

Ini menunjukkan bahwa Rosululloh saw bukan pedofil seperti yang disangkakan oleh musuh-musuh Islam. Seandainya Rosululloh saw seorang pedofil, tidak mungkin Ro-sululloh saw mau menunggu selama 3 tahun, padahal ‘Aisyah sudah resmi menjadi isterinya. Secara hukum formal sebenarnya tidak berdosa seorang suami melakukan hubungan seksual dengan isterinya sendiri. Tetapi mengingat ‘Aisyah belum baligh, maka beliau menunda untuk melakukannya hingga ‘Aisyah beranjak dewasa.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak faham tentang Islam, yakni : “Kenapa Rosululloh saw mau menikahi ‘Aisyah saat usianya baru 6 tahun ?” Jawabnya adalah banyak pesan yang hendak Rosululloh saw sampaikan dalam peristiwa tersebut. Di antaranya :

1. Tanggung jawab sebuah rumah tangga ada di pundak suami, karena mereka adalah kepala rumah tangga. Sehingga seorang wanita diperbolehkan menikah meski belum baligh, tetapi laki-laki tidak diperbolehkan menikah kecuali setelah baligh, sebagaimana sabda Rosululloh saw :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ “Hai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu melakukan hubungan seksual, hendaklah dia menikah !” ( HR. Al-Bukhori, Muslim, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan Ahmad )

2. Peringatan bagi orang tua atau wali yang menikahkan anak gadisnya, bahwa pernyataan “ijab” yang mereka katakan berarti penyerahan tanggung jawab atas anak perempuannya kepada laki-laki yang menjadi suami anak gadisnya. Kalau sampai salah dalam memilih menantu bisa berakibat derita berkepanjangan bagi anak gadisnya.

3. Peringatan bagi para orang tua atau wali bahwasannya mereka harus menjaga anak gadisnya walaupun terhitung belum baligh, karena meskipun belum baligh, sudah bisa dinikahi. Sehingga jangan sampai membiarkan anak-anak gadisnya bermain-main sendirian dengan seorang laki-laki yang sudah faham akan aurat wanita mes kipun terhitung usianya masih muda atau pun sudah tua.

4. Larangan melakukan hubungan seks dengan gadis yang belum baligh / dewasa meskipun sudah menjadi isterinya, walaupun hubungan seks yang ringan, seperti sekedar bercumbu. Karena Rosulul loh saw tidak pernah melakukannya sampai ‘Aisyah dinyatakan baligh / dewasa.

Di samping itu ada hikmah lain dari pernikahan Rosululloh saw dengan ‘Ai syah ra , yaitu upaya pengkaderan Rosululloh saw terhadap ‘Aisyah sehingga mampu menyampaikan ilmu dari beliau kepada kaum muslimin. Hal ini mengingat bahwa mempelajari ilmu di saat usia muda bagaikan mengukir di atas batu, sementara mempelajari ilmu di usia tua bagaikan melukis di atas air.

Oleh karena itu ‘Aisyah ra termasuk perowi hadits terbanyak setelah Abu Huroiroh ra , bahkan perowi wanita terbanyak di bandingkan isteri-isteri Nabi saw yang lain maupun para shahabat wanita yang lain. Terutama hadits-hadits yang terkait dengan keseharian Rosululloh saw di dalam rumah.

Dari semua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Allah swt tidak pernah menyuruh atau pun membolehkan Rosululloh saw melakukan tindakan pedofilia. Sekali pun terjadi pernikahan antara Rosululloh saw dengan ‘Aisyah ketika ‘Aisyah baru berusia 6 tahun, tetapi Rosululloh saw tidak pernah melakukan sedikit pun tindakan pedofilia. Bahkan pada peristiwa tersebut mengajarkan kepada kita tentang banyak perkara penting dan memuat berbagai hikmah yang seandainya orang mau berfikir sehat tentu akan mengakuinya dan tidak akan melontarkan tuduhan dusta kepada beliau. Karena ciri yang mana pun dari ciri-ciri pedofilia tidak akan di dapati pada diri Rosululloh saw .

[ ’Abdulloh A. Darwanto ]

Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq ra.

Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq ra.

Ibnu Qoyyim al Jauziyah menyebutkan tentang perkawinan Nabi saw dengan Aisyah. Ia adalah seorang wanita yang disucikan dari langit ketujuh. Ia adalah kekasih Rasulullah saw yang disodorkan oleh para malaikat dengan tertutupi secarik kain sutera sebelum beliau saw menikahinya, dan malaikat itu mengatakan,”Ini adalah isterimu.” (HR. Bukhori dan Muslim). Beliau saw menikahinya pada bulan Syawal yang pada saat itu Aisyah berusia 6 tahun dan mulai digaulinya pada bulan syawal setahun setelah hijrah pada usianya 9 tahun. Rasulullah saw tidak menikahi seorang perawan pun selain dirinya, tidak ada wahyu yang turun kepada Rasulullah saw untuk menikahi seorang wanita pun kecuali Aisyah ra.” (Zaadul Ma’ad juz I hal 105 – 106)

Beberapa dalil lainnya tentang pernikahan Rasulullah saw dengan Aisyah telah dijelaskan dalam hadits-hadits shohih berikut :

1. Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi saw berkata kepadanya, ”Aku telah melihat kamu di dalam mimpi sebanyak dua kali. Aku melihat kamu tertutupi secarik kain sutera. Dan Malaikat itu mengatakan, ’Inilah isterimu, singkaplah.” Dan ternyata dia adalah kamu, maka aku katakan, ’Bahwa ini adalah ketetapan dari Allah.” (HR. Bukhori)

2. Diceritakan oleh Ubaid bin Ismail, diceritakan oleh Abu Usamah dari Hisyam dari Ayahnya berkata, ”Khodijah ra telah meninggal dunia tiga tahun sebelum Rasulullah saw berhijrah ke Madinah. Kemudian beliau saw berdiam diri dua tahun atau seperti masa itu. Beliau saw menikah dengan Aisyah ra pada usia 6 tahun. Dan Rasulullah saw menggaulinya pada saat Aisyah berusia 9 tahun” (HR. Bukhori)

3. Dari Aisyah ra berkata, ”Rasulullah saw menikahiku di bulan syawal dan menggauliku juga di bulan syawal. Maka siapakah dari isteri-isteri Rasulullah saw yang lebih menyenangkan di sisinya dari diriku? Dia berkata, ’Sesungguhnya Aisyah menyukai jika ia digauli pada bulan syawal.” (HR. Muslim)

Disebutkan di dalam kitab Usdul Ghobah, ”Aisyah binti Abu Bakar ash Shiddiq. Ia adalah ash-Shiddiqoh binti ash Shiddiq, ibu orang-orang beriman, isteri Nabi saw dan yang paling terkenal dari semua istrinya saw. Ibunya bernama Ummu Ruman putri dari ‘Amir bin Uwaimir bin Abdisy Syams bin ‘Attab bin Udzainah bin Suba’i bin Duhman bin al Harits bin Ghonam bin Malik bin Kinanah al Kinanah. Rasulullah menikahinya pada saat 2 tahun sebelum hijrah dan dia masih anak-anak, Abu Ubaidah mengatakan : 3 tahun, ada yang mengatakan : 4 tahun ada yang mengatakan : 5 tahun. Umurnya saat dinikahi oleh Rasulullah saw adalah 6 tahun, ada yang mengatakan 7 tahun. Dan mulai digauli oleh Rasulullah saw pada usia 9 tahun di Madinah…… Aisyah meninggal di usia 57 tahun, ada yang mengatakan 58 tahun di malam Selasa pada tanggal 17 malam di bulan Ramadhan dan dia meminta agar dimakamkan di Baqi’ pada waktu malam hari… Usianya tatkala Nabi saw meninggal baru 18 tahun.” (Usdul Ghobah juz III hal 383 – 385, Maktabah Syamilah)

Ibnu Ishaq mengatakan, ”Kemudian Nabi saw menikahi Aisyah setelah Saodah binti Zam’ah setelah tiga tahun meninggalnya Khodijah. Dan Aisyah pada saat itu berusia 6 tahun dan digauli oleh Rasulullah saw pada usia 9 tahun. Rasulullah saw meninggal pada saat usia Aisyah 18 tahun.” (as Siroh an Nabawiyah liibni Ishaq juz I hal 90, Maktabah Syamilah)

Perkataan bahwa Rasulullah saw menikahi Aisyah pada usia 6 tahun dan menggaulinya pada usia 9 tahun adalah hal yang tidak ada perbedaan di kalangan ulama—karena telah diterangkan dalam banyak hadits-hadits shohih—dan Rasulullah saw menggaulinya pada tahun ke-2 setelah hijrah ke Madinah. (al Bidayah wan Nihayah juz III hal 137)

Berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim serta pendapat para ahli sejarah islam, menunjukkan bahwa usia perkawinan Aisyah dengan Rasulullah saw adalah 6 tahun meskipun kemudian digauli pada usianya 9 tahun. Pernikahan beliau saw dengan Aisyah adalah dalam rangka menjalin kasih sayang dan menguatkan persaudaraan antara beliau saw dengan ayahnya, Abu Bakar ash Shiddiq, yang sudah berlangsung sejak masa sebelum kenabian.

Dan pernikahan Aisyah pada usia yang masih 6 tahun dan mulai digauli pada usia 9 tahun bukanlah hal yang aneh, karena bisa jadi para wanita di satu daerah berbeda batas usia balighnya dibanding dengan para wanita di daerah lainnya. Hal ini ditunjukan dengan terjadinya perbedaan di antara para ulama mengenai batas minimal usia wanita mendapatkan haidh sebagai tanda bahwa ia sudah baligh.

1. Imam Malik, al Laits, Ahmad,. Ishaq dan Abu Tsaur berpendapat bahwa batas usia baligh adalah tumbuhnya bulu-bulu di sekitar kemaluan, sementara kebanyakan para ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa batasan usia haidh untuk perempuan dan laki-laki adalah 17 tahun atau 18 tahun.

2. Abu Hanifah berpendapat bahwa usia baligh adalah 19 tahun atau 18 tahun bagi laki-laki dan 17 tahun bagi wanita.

3. Syafi’i, Ahmad, Ibnu Wahab dan jumhur berpendapat bahwa hal itu adalah pada usia sempurna 15 tahun. Bahkan Imam Syafi’i pernah bertemu dengan seorang wanita yang sudah mendapat monopouse pada usia 21 tahun dan dia mendapat haidh pada usia persis 9 tahun dan melahirkan seorang bayi perempuan pada usia persis 10 tahun. Dan hal seperti ini terjadi lagi pada anak perempuannya. (Disarikan dari Fathul Bari juz V hal 310)

Perbedaan para imam madzhab di atas mengenai usia baligh sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan kultur di tempat mereka tinggal. Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah, Iraq. Imam Malik tinggal di kota Rasulullah saw, Madinah. Imam Syafi’i tinggal berpindah-pindah mulai dari Madinah, Baghdad, Hijaz hingga Mesir dan ditempat terakhir inilah beliau meninggal. Sedangkan Imam Ahmad tinggal di Baghdad.

Wallahu A’lam, inilah yang saya fahami dari nash-nash tersebut, kalau pun ada yang berpendapat lain dalam hal ini tentunya tidaklah dipersalahkan sebagaimana perbedaan yang sering terjadi diantara para imam dalam suatu permasalahan fiqih namun sikap saling menghargai dan tidak memaksakan pendapatnya tetap terjalin diantara mereka. Perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin selama bukan masuk wilayah aqidah adalah rahmat dan sebagai khazanah ilmiyah yang harus disyukuri untuk kemudian bisa terus menjadi bahan kajian kaum muslimin.

Hukum pernikahan anak yang belum baligh.
Adapun hukum menikahkan wanita yang belum sampai usia baligh (anak-anak) maka jumhur ulama termasuk para imam yang empat, bahkan ibnul Mundzir menganggapnya sebagai ijma adalah boleh menikahkan anak wanita yang masih kecil dengan yang sekufu’ (sederajat/sepadan), berdasarkan dalil-dalil berikut :

1. Firman Allah swt, ”Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid.” (QS. Ath Tholaq : 4) Sesungguhnya Allah swt membatasi iddah seorang anak kecil yang belum mendapatkan haidh adalah 3 bulan seperti wanita-wanita yang monopouse. Dan tidak akan ada iddah kecuali setelah dia diceraikan. Dan ayat ini menunjukkan wanita itu menikah dan diceraikan tanpa izin darinya.

2. Perintah menikahkan para wanita, di dalam firman-Nya, ”Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nuur : 32) Hamba-hamba sahaya perempuan ini bisa yang sudah dewasa atau yang masih kecil.

3. Pernikahan Nabi saw dengan Aisyah sedangkan dia masih kecil, dia mengatakan, ”Nabi saw menikahiku sedangkan aku masih berusia 6 tahun dan menggauliku pada usiaku 9 tahun.” (Muttafaq Alaih). Abu Bakar lah yang menikahkannya. Begitu juga Rasulullah saw telah menikahkan putri pamannya, Hamzah, dengan anak dari Abi Salamah yang kedua-duanya masih anak-anak.

4. Dari Atsar Sahabat; Ali ra telah menikahkan putrinya Ummu Kaltsum pada saat dia masih kecil dengan Urwah bin Zubeir. Urwah bin Zubeir telah menikahkan putri dari saudara perempuannya dengan anak laki-laki dari saudara laki-lakinya sedangkan keduanya masih anak-anak.

Meskipun menikahi anak pada usia belum baligh diperbolehkan secara ijma’, namun demikian tetaplah memperhatikan batas usia minimal baligh kebanyakan wanita di daerah tersebut dan juga kesiapan dia baik dari aspek kesehatan maupun psikologi.

Adapun yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan jumhur ulama atau orang-orang yang mengatakan boleh menikahkan anak-anak wanita yang masih kecil adalah pada siapa yang berhak menikahkannya :

1. Para ulama madzhab Maliki dan Syafi’i berpendapat tidak boleh menikahkannya kecuali ayahnya atau orang-orang yang diberi wasiat untuknya atau hakim. Hal itu dikarenakan terpenuhinya rasa kasih sayang seorang ayah dan kecintaan yang sesungguhnya demi kemaslahatan anaknya. Sedangkan Hakim dan orang yang diberi wasiat oleh ayahnya adalah pada posisi seperti ayahnya karena tidak ada selain mereka yang berhak memperlakukan harta seorang anak yang masih kecil demi kemaslahatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Anak yatim perlu dimintakan izinnya dan jika dia diam maka itulah izinnya dan jika dia menolak maka tidak boleh menikahkannya.” (HR. Imam yang lima kecuali Ibnu Majah)

2. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat diperbolehkan seorang ayah atau kakek atau yang lainnya dari kalangan ashobah untuk menikahkan seorang anak laki-laki atau anak perempuan yang masih kecil, berdasarkan firman Allah swt,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya).” (QS. An Nisa : 3)

3. Para ulama Syafi’i berpendapat bahwa tidak diperbolehkan selain ayahnya dan kakeknya untuk menikahkan anak laki-laki atau anak perempuan yang masih kecil, berdasarkan dalil dari ad Daruquthni,”Seorang janda berhak atas dirinya daripada walinya, seorang perawan dinikahkan oleh ayahnya.” Dan juga yang diriwayatkan Imam Muslim,”Seorang perawan hendaklah diminta persetujuannya oleh ayahnya.” Sedangkan kakek pada posisi seperti ayah ketika ayahnya tidak ada karena ia memiliki hak perwalian dan ashobah seperti ayah. (al Fiqhul islami wa Adillatuhu juz IX hal 6682 – 6685)

Sunday, June 27, 2010

Mukaddimah Buku “SALAFI EKSTREM”

Mukaddimah Buku “SALAFI EKSTREM”

Mukaddimah

Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin, wahdahu laa syarikalah, lahul Mulku wa lahul Hamdu Yuhyi wa Yumitu wa Huwa ‘ala kulli syai’in Qadiir. Shalwatullah wa salamuhu ‘ala Rasulil mubin Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallim tasliman katsira. Amma ba’du.

Siapapun yang memiliki hati nurani, pasti bisa merasakan bahwa perselisihan itu berat, meletihkan, menguras energi. Apalagi perselisihan antar sesama Muslim, antar sesama aktivis dakwah, antar sesama elemen-elemen Islam. Sungguh, bukan akhlak terpuji dan bukan pula tanda kebenaran iman, dengan melazimkan diri selalu berselisih dengan sesama Muslim, berbahagia dengan pertengkaran, merasa jemu jika hari-hari tidak diisi dengan perseteruan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari fitnah perselisihan yang membinasakan. Amin.

Namun suatu saat, keadaan memaksa kita untuk berselisih, menerjuni konflik pemikiran berkesinambungan, menunjukkan pendirian yang dipegang, serta membantah kesesatan dan kemungkaran. Semua itu diterjuni bukan hanya karena alasan-alasan khusus, tetapi dengan niatan menolong agama Allah sekuat kesanggupan. Perselisihan jelas sangat meletihkan, tetapi membiarkan Syariat Agama Allah menjadi bulan-bulanan manusia tidak bertanggung-jawab, akibatnya akan lebih meletihkan lagi. Pengaruh kesesatan pemikiran tidak hanya menimpa satu dua orang dalam satu generasi, tetapi ia bisa menyebar luas di tengah-tengah kaum Muslimin, lalu diwariskan dari generasi ke generasi.

Setelah menulis Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak (DSDB), saya berharap hal itu dipahami sebagai koreksi balik terhadap pihak-pihak tertentu yang sangat sering mengoreksi orang lain. Prinsipnya sederhana saja: “Siapa yang suka mengoreksi, maka dia juga berhak dikoreksi.” Itulah prinsip dasarnya. Namun, perselisihan itu ternyata belumlah usai, bahkan memunculkan kenyataan-kenyataan baru. Alhamdulillah atas pertolongan Allah ketika kita diberi kesempatan untuk menyampaikan koreksi kepada sebagian kaum Muslimin; dan alhamdulillah pula atas segala kenyataan kemudian yang harus terjadi. Setiap ketentuan-Nya, insya Allah menjadi takdir terbaik yang harus berlaku, atas diri saya, Anda, mereka, Ummat Islam, dan kita semua.

Kenyataan baru yang sangat terasa di masa-masa sekarang ialah munculnya pembelaan membabi-buta dari kalangan sebagian Salafi yang tidak menerima koreksi-koreksi yang ditujukan kepada mereka, termasuk koreksi yang muncul di DSDB I & II. Pembelaan itu dipublikasikan lewat internet. Ternyata, mereka membuat pembelaan-pembelaan yang sangat tidak manusiawi. Demi menolong kehormatan kelompok dan membela slogan-slogan yang dianggap sudah permanen, mereka menyebarkan tulisan-tulisan fitnah, provokasi, kedustaan, sarkasme, penghinaan, adu-domba, dan sebagainya. Menyaksikan perilaku seperti itu, sampai ada yang berkomentar, “PKI saja tidak bersikap seperti mereka!”

Bagi orang-orang itu (selanjutnya disebut Salafi ekstrem),[1] bisa jadi mereka merasa telah menunaikan jihad agung, meraih ghanimah pahala berlimpah, mencetak amal kebajikan menakjubkan, mendapat semerbak wangi puji-pujian, serta mencapai keridhaan Allah, Rasul, dan seluruh makhluk di bumi dan di langit. Tetapi dari keseluruhan sikap yang mereka tunjukkan, ia justru semakin menegaskan kesesatan pemahaman mereka selama ini. Semakin keras mereka menyerang, semakin teliti mereka melakukan tajassus (mencari-cari kesalahan), semakin terkuak kebathilan manhaj dan pemikirannya. Tidaklah “jihad” mereka bertambah gencar, melainkan semakin menelanjangi kehormatan dirinya sendiri.

Dari sisi lain, ada masalah besar yang harus dicermati. Para pemuda Salafi ekstrem itu, mereka telah melakukan permusuhan terhadap sekian banyak lembaga-lembaga dakwah Islam di Indonesia. Perkara inilah yang paling berat dan sangat riskan jika dibiarkan begitu saja.

Salah satu contoh, yaitu kebiasaan orang-orang itu menelanjangi aktivitas suatu lembaga Islam dan mencari-cari informasi seputar kehidupan para dai dan tokoh-tokoh Muslim yang concern dengan dakwah Islam. Setelah mendapatkannya, mereka susun semua itu dalam tulisan-tulisan terperinci, lalu disiarkan lewat internet, sehingga bisa dibuka oleh seluruh manusia di muka bumi. Cara seperti ini merupakan kemungkaran akbar, sebab mereka membuka rahasia-rahasia Ummat Islam di hadapan kawan dan lawan. Jika diketahui sesama Muslim, ia bisa merusak hubungan Ukhuwwah Islamiyyah; jika diketahui orang-orang non Muslim, mereka akan mendapat “ghanimah” informasi secara cuma-cuma.

Buku ini berjudul, “WAJAH SALAFI EKSTREM DI DUNIA INTERNET: Propaganda Menyebarkan Fitnah dan Permusuhan”. Sebagaimana judulnya, dalam buku ini saya mencoba membahas kemungkaran pemuda-pemuda Salafi ekstrem yang menyebarkan fitnah-fitnah berbahaya melalui media internet. Perbuatan mereka bisa disamakan dengan makar untuk merobohkan dakwah Islam.

Sebagai penulis, saya tidak mengharamkan kritik, bantahan, atau perdebatan yang bersifat ilmiah. Toh, setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, dan diri saya sendiri tidak luput dari berbagai salah dan kekurangan. Adanya perdebatan yang sehat, saling mengemukakan argumentasi, dan menguji kekuatan dalil; tentu seperti itulah yang diharapkan. Insya Allah, kita akan merujuk setiap kebenaran yang ditopang oleh alasan-alasan kuat dan shahih. Alhamdulillah. Namun jika sudah menyangkut fitnah, permusuhan, dan makar terhadap dakwah Islam, tentu ia merupakan masalah lain yang perlu dihadapi dengan pendekatan berbeda.

Melalui buku ini saya ingin menasehatkan kepada para pengguna internet (netters), agar mereka menjauhi situs-situs internet yang penuh fitnah, dusta, dan permusuhan. Apa yang ada disana adalah tumpukan fitnah menyala-nyala. Anda jangan pernah sekali pun mempercayai tulisan-tulisan itu, meskipun hanya satu kalimat saja. Bahkan kalau mereka menyebut terjemah Al Qur’an, jangan langsung diterima, tetapi periksalah dulu ke terjemah aslinya. Nanti akan saya tunjukkan sebagian bukti-bukti, bahwa apa yang mereka tulis tidak bisa dipercaya. Hal itu juga berlaku terhadap tulisan dan media-media internet serupa.

Kepada para pemuda Salafi ekstrem, seperti Abu Abdillah Ibrahim, Abdul Hadi, Abdul Ghafur, dan lain-lain, saya ajak Anda kembali ke jalan yang lurus, berdakwah secara ihsan, meletakkan ilmu pada tempatnya, dan menghentikan segala provokasi keji yang sangat berat timbangannya di sisi Allah Ta’ala. Masih ada waktu untuk berbenah, sebelum ruh sampai di tenggorokan, sebelum matahari belum terbit dari Barat. Berhentilah dari memusuhi elemen-elemen dakwah Islam, mulailah hidup baru, membina kebajikan demi kebajikan, mengganti seluruh perbuatan-perbuatan fasid (merusak) yang selama ini dilakukan. Jika karena ketinggian hati, Anda semua enggan untuk berbenah atau bertaubat kepada Allah, maka ketinggian hati itu pula yang dulu membuat iblis dilaknati sampai akhir jaman.

Dan kepada kaum Muslimin yang diberi anugerah kemampuan, mohon manfaatkan kemampuan Anda untuk melindungi Ummat Islam dari merebaknya fitnah-fitnah yang menyebar dari situs-situs tercela itu. Jika mampu melakukan bantahan, bantahlah; jika bisa memberi nasehat, sampaikan nasehat; jika bersedia berdoa, doakan agar Allah menghentikan semua itu. Amin.

Terakhir, saya sampaikan ucapan terimakasih setulusnya kepada semua pihak yang telah membantu penulisan, penerbitan, dan penyebaran buku ini. Khususnya ucapan terimakasih kepada Penerbit AD DIFA’ Press dan jajarannya. Mohon dimaafkan atas segala kesalahan dan kekurangan yang ada.

Semoga Allah menolong kita untuk meniti jalan yang diridhai-Nya, memaafkan dosa-dosa kita, serta memberikan kesyukuran atas berbagai kebaikan yang dikaruniakan-Nya. Semakin hari perilaku manusia semakin tidak terkendali, hanya pertolongan dan perlindungan-Nya yang bisa diandalkan. Ya Allah ya Rabbi, ringankanlah beban-beban kesulitan yang terpikul di pundak kami dan gembirakan hati kami dengan berita-berita menyenangkan tentang kemenangan agama-Mu. Amin Allahumma amin.

Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Wa shallallah ‘alan Nabiy Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in.

AM. Waskito.

Monday, July 13, 2009

Penebar Islam Liberal = Domba Kaum Zionis

Penebar Islam Liberal = Domba Kaum Zionis


Peran yang dimainkan oleh orang-orang liberal, para pemimpi utopis
itu, pada akhirnya akan dimainkan ketika pemerintah kita mereka akui.
Sampai saat itu, mereka akan tetap melayani kita dengan baik.


Oleh karena itu, kita akan terus mengarahkan pemikiran-pemikiran
mereka kepada segala macam konsepsi dengan teori-teori fantastis,
baru, dan nampak progresif: yang akan sia-sia, karena kita tidak akan
mengisi kepala-kepala kosong para goyim (istilah Ibrani bagi orang
non-Yahudi atau gentile menurut istilah Latin) itu dengan kemajuan
ataupun dengan keberhasilan yang sempuma; hingga tidak satu pun dari
otak para goyim itu yang mampu memahami, bahwa di dalam kata liberal
ini tersembunyi pengertian tentang keberangkatan untuk meninggalkan
segala aspek kebenaran, karena hal itu bukanlah masalah tentang
penemuan-penemuan materi, dan karena kebenaran itu hanya satu, yang di
dalamnya sudah tidak ada lagi tempat bagi kemajuan (progress).
Kemajuan itu bagaikan sebuah gagasan yang keliru, bekerja untuk
menutupi kebenaran, sehingga tak seorang pun dapat mengetahui tentang
kebenaran itu, kecuali kita, Manusia Pilihan Tuhan, yaitu
wali-wali-Nya.” (Kutipan Protokol Ke-13 dari Protocols of the
Learned Elders of Zion).

Pencipta Isme-Isme

Bila Anda pernah membaca Protocols of the Learned Elders of Zion
(Protokol Panatua Panutan Kaum Zionis), yang lazim juga disebut
Protocols of Zion, maka dengan gamblang kita akan memahami bahwa para
Panatua Panutan Zionis di abad ke-18 â€"yang mereka sebut Abad
Pencerahan (Enlightment Era), yang hampir secara bersamaan lahir
gagasan-gagasan tentang nasionalisme sebagai antithesis terhadap
feodalisme dan sosialisme sebagai antithesis terhadap kapitalisme
serta sekularisme sebagai antithesis theokratismeâ€" adalah pencipta
isme-isme dunia yang saling bertentangan itu. Jadi, semua isme dunia
yang pernah kita kenal â€"yang sebagian di antaranya sempat dianut
oleh berbagai golongan atau partai politik di Indonesiaâ€" pada
hakikatnya lahir dari Satu Ibu Kandung yang sama.

Lalu, mengapa mereka harus menciptakan dan mempromosikan isme-isme
yang saling bertabrakan itu?

Untuk mencoba mengerti hal itu, kita harus mampu memahami sistem,
struktur, dan budaya yang mereka anut. Sistem yang mereka anut disebut
Fertile Crescent System, struktur yang mereka gunakan disebut The
Golden Triangle Structure dan budaya yang mereka pakai adalah Conflict
Culture. Artinya, konflik merupakan budaya yang terkandung di dalam
sistem dan struktur yang mereka anut dan gunakan. Tanpa konflik,
struktur yang mereka gunakan akan runtuh dan secara serta-merta sistem
yang mereka anut pun akan hancur (catastrophic level). Oleh karena
selama puluhan abad sistem peradaban yang kita anut mengacu pada
Fertile Crescent System â€" yang konon didesain oleh Raja Babylonia,
Nimrod atau Namrud, 4 millennium yang laluâ€" maka dengan sendirinya
dunia kita selama puluhan pula tak pernah damai, alias selalu
terjerumus dari satu peperangan ke peperangan yang lain. Di Eropa,
Fertile Crescent System dikenal dengan Labyrinth/Knossos dan di China
disebut San Kuo.

Kebenaran Mutlak

Kalau kita berbicara tentang kebenaran, maka tentu saja hanya ada satu
kebenaran, yaitu Kebenaran dengan K besar (uppercase) yang artinya
Kebenaran Mutlak. Tentu saja Kebenaran dengan K besar hanya milik Yang
Satu pula, yaitu Sang Maha Pencipta.
Sebaliknya, bila kita berbicara tentang ‘kebenaran’ dengan ‘k’
kecil (lowercase), kita akan menemukan banyak ‘kebenaran’. Nah, di
sinilah para pemikir, penabur, penganjur, dan penganut Islam Liberal
bermain. Bermain-main dengan ‘kebenaran’ (‘k’ kecil), tetapi
mencoba menghujat Kebenaran (K besar). Tentu saja hal itu bukan
maqom-nya. Artinya tidak sepadan.

Kalau ada cendekiawan yang melayani perdebatan dengan penganut Islam
Liberal, sama dengan mereka bermain gaple, permainan akal-akalan.

Bagaimana tidak? Seorang pemain gaple yang pada gebrakan awal
mengeluarkan kartu balak empat, berharap lawan-lawannya berfikir bahwa
dialah memegang banyak kartu gacoan empat. Ketika lawan-lawannya
menutup kedua pintu empat itu, ia senang sekali, karena pada
kenyataannya kartu gacoan empatnya cuma satu itu. Tentu saja yang
‘main’ adalah kartu lain yang bukan gacoan empat. Lawan-lawannya
kecele, karena kartu empat yang ada di tangan mereka justeru tak
pernah bisa keluar lagi, karena tak diberi kesempatan untuk muncul.

Begitu pula dengan para penganut Islam Liberal, mereka menafikan hukum
wajib menutup aurat dengan pernyataan bahwa pakaian yang tertutup
merupakan budaya Bangsa Arab. Jadi, hukum menutup aurat bukan
Kebenaran, sehingga perintah tersebut boleh-boleh saja tidak diikuti.
Apalagi sekarang ini, wanita-wanita telanjang atau setengah telanjang
atau mempertontonkan pusarnya bertebaran di mana-mana. Dan, hal itu
telah ‘diterima’ zaman, karena tidak ada yang protes dan banyak
pula diikuti oleh kaum wanita dari perkotaan hingga ke pedesaan.
Konsekuensinya, agar Islam dan al-Qur’an tetap eksis, maka Islam dan
al-Qur’an harus mengintil-ngintil di belakang zaman. Inilah
pemahaman mengenai ‘kebenaran’ penganut Islam Liberal, yang
sesungguhnya bukanlah Kebenaran.
Bagi mereka yang cukup mengerti tentang hukum-hukum Islam, tentu saja
akan mampu membaca ‘permainan gaple’ tersebut. Para penganut Islam
Liberal menafikan Kebenaran Mutlak. Kata mereka, “Tidak ada itu
Kebenaran Mutlak, yang ada adalah kebenaran relatif.”

Tetapi, entah karena licik atau idiot, mereka memberikan postulat
(dalil) bahwa zaman ini pasti menuju kepada Kebenaran Mutlak,
karenanya Islam maupun al-Qur’an harus ‘mengikuti’
(mengintil-ngintil) zaman. Terbuktilah bahwa perdebatan tentang ini
hanya ‘akal-akalan’.
Sama persis dengan ‘akal-akalan’-nya para Panatua Panutan Kaum
Zionis, yang menciptakan ide liberal sebagaimana yang dikutip dari
Protocols of Zion di awal tulisan ini. Mereka mengatakan, bahwa untuk
mencapai Kebenaran Mutlak harus melalui proses liberalisasi. Padahal
mereka mengetahui dengan pasti, bahwa di dalam kata liberal itu
terkandung pengertian tentang keberangkatan untuk meninggalkan
Kebenaran yang Satu.
Kemudian, mari kita tengok postulat mereka yang lain, yakni Umat Islam
dilarang memandang dirinya sebagai masyarakat yang terpisah dari
golongan yang lain. Kata ‘terpisah’ dalam hal ini dibuat tidak
jelas. Para penganjur Islam Liberal menganggap wanita muslim yang
mengenakan pakaian tertutup (menutup aurat) sebagai ‘memisahkan
diri’ dari golongan yang lain, sementara yang mempertontonkan paha,
pusar, dan sebagian payudaranya, tidak dianggap ‘memisahkan diri’
dari golongan yang lain; dan bahkan golongan kedua ini tidak
dipermasalahkan, kalau tidak bisa dikatakan ‘didukung’.

Sebagai konsekuensi tidak memisahkan diri dari golongan yang lain,
Umat Islam harus menjadi bagian dari keluarga universal yang
berlandaskan humanisme, demikian pandangan para penganut Islam
Liberal. Humanisme adalah landasan ideal kaum Yahudi-Illuminati
(periksa Piramida Illuminati Bertingkat 13), sama dengan al-Qur’an
yang merupakan landasan ideal bagi Ummat Islam dari dulu hingga
sekarang dan nanti. Jadi, Ummat Islam diminta meninggalkan al-Qur’an
dan menggantinya dengan humanisme, agar bisa menjadi anggota keluarga
universal. Dengan demikian, secara induktif dapat disimpulkan, bahwa
Islam Liberal sama dengan Yahudi-Illuminati. Setidak-tidaknya,
penganut Islam Liberal adalah para goyim yang digembalakan oleh Kaum
Yahudi-Illuminati, atau Domba-domba Kaum Zionis. Betul, nggak ?



----------
Sumber: Indonesia NEWSNET, Juni 2005

HAKIKAT DAJJAL (Dari Darwinisme Hingga Huru Hara Akhir Zaman)

Teman-teman, kita adalah manusia yang ditakdirkan Allah hidup di zaman penghabisan, yaitu zaman dimana dunia hampir saja tutup usia. Zaman dimana Allah dan Rosul-Nya berkali-kali menubuwwatkannya dalam Al Qur`an dan Hadist-hadistnya, dan salah satu tanda akan datangnya hari akhir tersebut adalah munculnya setan besar bernama Dajjal. Tidak ada fitnah yang lebih besar, selain fitnah yang ditimbulkan oleh Dajjal.

Sebagai generasi penerus peradaban Islam, kita mesti tahu dan menyadari dimana posisi kita sebagai mahluk akhir zaman. Apakah kita termasuk orang-orang yang istiqomah ditengah kesesatan yang dahsyat ini dan tetap bergabung dalam pasukan Muhammad, atau menjelma menjadi manusia yang memenuhi kepentingan Dajjal dan antek-anteknya? Karena dengan menyadari posisi ini, kita bisa mengetahui tugas apa yang mesti kita kerjakan.

Panglima besar kita Muhammad SAW bersabda dalam hadistnya bahwa di akhir zaman nanti, kekuatan jahat akan muncul, yang ciri utama kekuatan itu adalah mengacaukan perdamaian, menimbulkan peperangan, dan merusak ketertiban dikalangan umat manusia. Hadist Rosul yang lain mengatakan “tidak akan ada ciptaan (yang menciptakan masalah) melebihi Dajjal, dari penciptaan Adam hingga hari akhir…(shahih Muslim). Dajjal akan muncul ketika masyarakat sudah tidak mampu lagi hidup dengan akhlak yang dituntunkan agama, mengingkari keberadaan Allah secara terang-terangan, merebaknya kebejatan moral, isme-isme sesat, kekacauan, peperangan, bangkitnya penguasa zhalim dan diktator (mulkan jabariyyan), timbulnya kebingungan dan keruwetan yang begitu dahsyat dalam masyarakat. Sehingga banyak manusia yang linglung dan kehilangan pegangan, dikarenakan banyaknya pertentangan pemikiran, sehingga kebenaran menjadi rancu. Dahsyatnya keadaan itu sampai-sampai munculnya sebuah perumpamaan bahwa manusia dizaman itu yang tetap berusaha istiqomah pada diennya, ibarat menggenggam bara api yang sangat panas yang tentu sangat sulit mempertahankannya. Keinginan untuk ‘melepaskannya’ selalu datang mengganggu jiwanya.

Apakah Dajjal itu…?

Dilihat dari asal katanya, bahasa Arab. Dajjal memiliki beragam arti, diantaranya “pembohong dan penyamar”, seseorang yang berbohong, memenuhi dunia dengan pengikut-pengikutnya, dan menyelubungi kebenaran dengan keingkaran (lisanul `Arab). Dalam beberapa hadist rosul lainnya menyebutkan ciri-ciri dajjal, seperti bermata satu, ada tulisan ka far o dijidatnya alias kafir, rambutnya keriting, bentuk badannya jelek, buruk, pokoknya sesosok mahluk yang nggak sedap dipandang mata lah. Dari gambaran hadist-hadist tersebut kita mungkin beranggapan bahwa Dajjal adalah sesosok manusia, akan tetapi selain sebagai sosok manusia secara zahir, Dajjal juga dapat diartikan sebagai sebuah ideology atau paham sesat yang cenderung dengan kekerasan, kekacauan, dan tipu muslihat. Kita bisa menyebutnya dengan istilah “System Dajjal” yang tujuan utamanya adalah menimbulkan huru hara besar, kekacauan, mendorong manusia mengingkari keberadaan Allah, merusak system Islam yang sudah baku, dan kemudian mengganti sepenuhnya dengan system tersebut yakni system perwujudan Dajjal.

Kehadiran Dajjal memiliki tujuan yang sangat besar untuk merekrut manusia agar mau menjadi pengikutnya, untuk kemudian akan bersama-sama masuk ke dalam neraka Jahannam. Ia menyediakan “syurga” dan “neraka” sendiri. Seperti yang digambarkan dalam hadist nabi dibawah ini : “Ketika Dajjal muncul, dia akan membawa api & air bersamanya. Apa yang disebut manusia air yang dingin, sesungguhnya adalah api yang membakar. Jadi barangsiapa diantara kamu menemuinya, dia harus memilih yang tampak olehnya sebagai api, karena sesungguhnya, itu adalah air yang segar dan dingin…(shahih Bukhari)

Itulah salahsatu gambaran tipu muslihat Dajjal. Kita jangan sampai lupa kalau Dajjal itu adalah duta besar Iblis alaihi laknatullah. Musuh abadi kita dari awal kehidupan. Bukankah kinerja Iblis dan setan adalah menjadikan manusia memandang baik perbuatan buruk, dan memandang buruk perbuatan baik? “Air dan api” dajjal dalam hadist tersebut, bisa saja merupakan sebuah perumpamaan untuk pemutarbalikan nilai kebaikan dan keburukan tsb. Allahu a`lam.

Sedikit flash back...”.

Sebelum kita melanjutkan pembahasan ini, kita sebaiknya mengingat kembali tentang perseteruan abadi antara Iblis dan manusia hingga akhir zaman, bermula dari keengganan Iblis ketika disuruh bersujud pada nabi Adam, karena Iblis merasa lebih unggul dari Adam yang hanya diciptakan dari tanah. Murkalah Allah kepada mereka, lalu Allah mengusir dan melaknat bani Iblis dari syurga, Iblis pun menyetujui perintah Allah, namun sebelumnya ia minta diberi tenggang waktu sampai hari akhir agar dapat mengganggu dan menyesatkan anak Adam sebanyak-banyaknya, Allah pun mengabulkan permintaan Iblis. Konspirasi Iblis pertama terjadi di surga, Adam dan Hawa tergoda untuk memakan buah yang menimbulkan penyesalan dihati mereka, atas kehendak Allah, mereka diperintahkan untuk turun ke bumi. Sebelum turun ke bumi, Allah berpesan kepada mereka. “Turunlah kalian semuanya dari syurga, kemudian jika datang petunjuk dariKu (melalui Rosul & kitab-kitab yang diturunkan pada mereka) maka barangsiapa yang mengikuti petunjukku niscaya tidak ada kebimbangan terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati…”. Dari sini sudah jelas, bahwa diantara kita dan memang setan memiliki perseteruan abadi hingga akhir zaman. Iblis dan antek-anteknya akan senantiasa berusaha mengajak manusia pada kesesatan, dan mencabut manusia dari akar tauhid.

Dari cerita diatas kita juga bisa melihat perbedaan antara Adam dan Iblis. Adam tidaklah diusir dari syurga ke bumi, akan tetapi diperintahkan Allah turun ke bumi untuk menjadi khalifah pemakmur bumi, karena Adam ketika ia berbuat khilaf (memakan buah khuldi), dia langsung menyadari perbuatannya dan bertobat kepada Allah dengan penyesalan yang sangat mendalam, sedangkan Iblis, ia diusir Allah dari syurga dengan kemurkaan-Nya, karena ketika ia diperintahkan bersujud pada Adam, ia menolaknya dengan sangat sombong, bahkan ketika Allah mengulangi perintahnya, Iblis tetap bertahan pada pendiriannya. Boro-boro mau bertobat, merasa bersalah saja tidak. Dari sini kita bisa mengambil sebuah pelajaran bahwa KERAS KEPALA & SOMBONG adalah PANGKAL/INDUK SEGALA DOSA yang tidak diampuni Allah, kecuali jika ia mau bertobat dan mengakui kesalahannya. Dosa yang berpangkal dari nafsu memiliki harapan ampunan yang lebih besar. Sedang dosa yang berpangkal dari kesombongan akan sulit mendapatkan ampunan Allah selama ia tetap keras kepala.

Dajjal dan Hubungannya Dengan Darwinisme...”

Selama kehidupan masih digelar, pertentangan antara kebaikan dan keburukan akan terus terjadi. Sebagaimana tujuan para nabi diutus adalah untuk menegakan kalimat tauhid, maka sebaliknya, agenda utama Iblis didunia ini adalah mengajak manusia agar berpaling dari tauhid.

Kemunculan Dajjal adalah salah satu rencana dan skenario Iblis (dengan kehendak-Nya). Iblis yang menggenggam erat dendam abadinya, terus berupaya mencari cara agar manusia tercebur dalam lubang kekufuran.

Saat ini, paham materialis (paham kebendaan) menguasai iklim kehidupan dunia, sebenarnya apa akar dari paham tersebut? Mari kita telusuri. Materialisme mengajarkan pada manusia tentang kesegala-galaan materi dalam hidup ini. semua berasal dari materi dan akan kembali pada materi. Itulah pengertian sederhananya. Hal ini selaras dengan Darwinisme, Pencetus teori ini adalah Charles Darwin, pada tahun 1859, dia mengarang sebuah buku berjudul “The Origin Spesies” asal usul manusia. Ia mengatakan bahwa semua spesies mahluk hidup berasal dari sel tunggal 3,8 milyar tahun yang lalu yang muncul secara kebetulan, dan berevolusi (berubah) menjadi bermacam-macam spesies baru yang memenuhi alam ini... (sekilas info : kakeknya Charles Darwin, Erasmus Darwin adalah salah seorang Grand Master Freemason). Meskipun teori ini telah terbantah oleh penemuan-penemuan baru setelahnya, karena tidak memiliki dasar ilmiah, akan tetapi masih ada sekelompok orang yang masih mempertahankannya sampai saat ini , meskipun mereka mengetahui kecacatan teori ini, karena mereka masih memiliki kepentingan dengan teori ini, karena titik tolak Darwinisime adalah pengingkaran menyeluruh terhadap sang pencipta.

Jika kita cermati teori ini, kita akan memahami tujuan sesungguhnya paham ini adalah ingin membuat manusia lupa darimana mereka berasal dan akan kembali kemana? Dalam Islam sudah jelas bahwa manusia adalah ciptaan Allah, berasal dari satu Bapak, yakni Adam dan akan kembali pada Allah (membawa serta tanggung jawab perbuatannya di dunia). Sedangkan orang yang telah terdoktrin dengan pemikiran ini akan beranggapan bahwa dia berasal dari alam (materi) dan akan kembali ke alam pula. Jadi Tuhan sang pencipta tidak memiliki posisi dalam kehidupannya, otomatis orang yang berpikir seperti ini akan menjadi sesosok manusia yang tidak peduli dengan amal perbuatannya, ia akan melakukan segala hal yang disukainya, tidak peduli dengan akibat yang timbul, karena ia tidak merasa akan bertanggung jawab pada siapapun. Inilah sebenarnya akibat yang paling berbahaya dari paham materialisme. Materialisme dengan teori evolusinya tidak hanya menjadikan manusia sebagai Atheis (anti Tuhan) akan tetapi dari paham evolusi ini, lahirlah isme-isme sesat lainnya seperti komunisme, fasisme, dan rasisme. Isme-isme sesat ini lah yang menjadi penyebab kehancuran, kekerasan, peperangan, dan kekacauan sistem kehidupan manusia abad ini. Mari kita lihat hubungan isme-ime ini.



A. Darwinisme

1. Titik tolak Darwinisme adalah pengingkaran menyeluruh terhadap sang pencipta. Tujuan utamanya adalah pembentukan mayarakat yang benar-benar terlepas dari agama. Akibatnya, Darwinisme telah menjadi agama yang bertuhankan kesempatan dan kebetulan



2. Darwinisme berpandangan bahwa ada perjuangan untuk bertahan hidup di alam ini. (ingatlah seleksi alam-nya darwinisme, hanya yang kuat lah yang dapat bertahan) Sehingga kekejaman pun berlaku. Menurut pernyataan ini, perjuangan tanpa kenal kasihan yang terjadi diantara mahluk hidup lainnya juga berlaku pada manusia. Dalam lingkungan tempat seseorang melihat orang lainnya sebagai musuhnya, perasaan yang paling sering muncul adalah kemarahan, kerserakahan, dan kebencian.



3. Jika hanya yang kuat saja yang dapat bertahan hidup, kekacauan dan peperangan akan sangat mudah terjadi. Sebab, masing-masing pribadi memiliki kepentingan sendiri untuk mempertahankan eksistensinya, sehingga sifat egois manusialah yang menonjol. Tenggang rasa, saling menghormati, dan toleransi sangat sulit diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, ujung-ujungnya yang ada hanyalah bahasa PEPERANGAN



4. Darwinisme adalah kebohongan dan tipu daya ilmiah terbesar abad ini, semua pernyataannya telah disangkal ilmu pengetahuan modern, akan tetapi racun-racun yang ditinggalkan masih kita rasakan hingga saat ini, dan telah memiliki bentuk lain bernama komunisme, rasisme, fasisme, dll. Ingat, salah satu arti dari Dajjal adalah KEBOHONGAN BESAR.



B. KOMUNISME

1. Komunisme menggambarkan agama sebagai candu bagi masyarakat. Titik perjuangan paham ini adalah menentang semua kepercayaan dan keberadaan Tuhan (Atheisme), sedang Atheisme bermuara dari paham materialis yang dimotori oleh Darwinisme.



2. Komunisme menyatakan bahwa kemajuan hanya bisa terjadi dengan cara pertentangan. Tidak mungkin ada kemajuan tanpa pertumpahan darah (ini Lenin yang bilang)



3. Pemberontakan senjata dan revolusi merupakan unsur penting dari komunisme



4. Komunisme bertekad melawan setiap penentangan dan perbedaan. Perbedaan berarti hanya satu hal: pertentangan. Hanya boleh ada satu jenis untuk segala hal didalam pemerintahan komunis, termasuk manusia. (artinya manusia yang boleh hidup hanyalah manusia yang memiliki keyakinan komunis)



5. Dalam pelaksanaannya, komunisme menjadi petunjuk yang jelas tentang betapa menipunya pemikiran seperti persamaan, keadilan sosial, dan kebebasan. Inilah ideologi Dajjal abad ini. Sistem yang penuh dengan kepalsuan yang terbungkus dengan kata-kata indah



C. FASISME & RASISME

1. Fasisme dan semua cara yang ditempuhnya, bertentangan langsung dengan akhlak agama. Salah satu sifat yang membedakan fasisme adalah kecendrungannya untuk membunuh orang yang tidak bersalah atas sesuatu yang dinamakan ”nilai-nilai suci” dan menganggap pembantaian sebagai kebajikan. Itulah sebabnya, perang merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari fasisme.



2. kemarahan dan kebencian yang ditujukan kepa ras yang berbeda merupakan salah satu unsur mendasar dari fasisme, dan ini berhubungan dengan ideologi rasisme. Kecendrungan rasis ini telah mengilhami banyak peperangan, pertentangan, kematian, dan PEMBERSIHAN ETNIS. Keyakinan atas keunggulan ras ini (terutama ras kulit putih) diilhami dari Darwinisme pula, Darwin mengemukakan bahwa ras tertentu, ras Eropa contohnya, telah berkembang melebihi ras lainnya selama proses evolusi. Yang lainnya tidak beranjak jauh dari moyang primitif manusia yaitu KERA. Nauzubillah...akhirnya karena mereka merasa lebih unggul, mereka dengan seenaknya membantai manusia dari ras lainnya, mereka menganggap bahwa ras diluar ras kulit putih (berarti termasuk ras kita, melayu) adalah ras yang terbelakang, bodoh, tidak berguna, jelek, dan cuma menyempit-nyempitkan bumi saja, menghabiskan persediaan makanan, oleh karena itu mereka berangapan, sebaiknya ras lain dimusnahkan saja daripada mengancam keberadaan ras kulit putih, nauzubillah. Dan sebagai perwujudan dari renana itu adalah diciptakanlah peperangan dan pembantaian ras lain.



Semua isme-isme sesat ini pada hakikatnya bermuara dari satu hal yaitu kesombongan Iblis alaihi laknatullah. Iblis dilaknat Allah karena kesombongannya, merasa lebih unggul dari Adam karena Iblis diciptakan dari api, sedang Adam dari Thurab (tanah). (nggak beda dengan sekarang. Ras kulit putih merasa lebih ganteng, cantik, bagus, pintar, sehingga mereka menindas ras lainnya) dan Iblis adalah musuh kita hingga akhir zaman, dan pada zaman sekarang ini, Iblis dan pengikutnya dari golongan manusia semakin berkuasa mencengkram dunia dengan propaganda dan misi-misinya. Tampaknya semua yang diberitakan Rosulullah 15 abad yang lampau telah menjadi kenyataan satu persatu, dan aroma kedatangan akhir zaman mulai tercium oleh hidung-hidung kita.



Temen-temen, kita telah saksikan bersama, bahwa keadaan saat ini betul-betul sesuai dengan yang diprediksikan Rosulullah, jika memang Dajjal adalah sebuah Ideology (bukan hanya berbentuk sesosok mahluk) berarti Dajjal memang akan segera muncul, atau memang benar-benar sudah muncul di zaman ini???. Itu artinya KIAMAT MEMANG BENAR-BENAR SUDAH DEKAT!!!



Allahualam bisshowab

By : Aishawasholihat

Saturday, June 27, 2009

Kerangka Berpikir

Kerangka berpikir sebenarnya dibuat untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam berargumentasi (fallacy). Beberapa contoh fallacy ini antara lain:

"Inconsistent": Contohnya si A bilang "Sirah dan hadits tidak bisa dipercaya karena banyak isinya yang tidak masuk akal". Tapi ketika A ditanya dari mana ia tahu adanya seorang Nabi yang bernama Muhammad, atau dari mana ia tahu Qur'an yang ia percayai terjaga kemurniaannya sejak zaman Nabi sampai sekarang, bila si A menjawab dengan basis sirah dan hadith, ini namanya inkonsistensi. Kalau tidak percaya sirah dan hadits, mengapa masih dipakai untuk dasar keimanannya?

Contoh lainnya adalah sikap misionaris yang ketika menghujat Nabi SAW dengan leluasa menggunakan cuplikan-cuplikan hadits dan sirah sesukanya (Nabi berpoligami, kisah-kisah dalam peperangan beliau, dlsb). Tapi ketika ditunjukkan hadits dan sirah dari sumber yang sama, yang menunjukkan tanda-tanda kenabian Nabi seperti mu'jizat-mu'jizat beliau, mereka berkomentar bahwa hadits dan sirah tidak bisa dipercaya karena dibukukan jauh sesudah Nabi wafat. Kalau tidak bisa dipercaya, mengapa tadi masih dipakai untuk menghujat Nabi?

Contoh lainnya adalah sikap yang membenarkan semua pendapat yang pada kenyataannya jelas-jelas berbeda. Kalau ada orang yang bilang "Semua interpretasi atau tafsiran agama adalah sah-sah saja dan benar adanya karena kebenaran itu relatif sifatnya", maka ia harus bisa konsisten untuk tidak menyalahkan pendapat yang menghalalkan terorisme membunuh orang-orang tak berdosa, atau pendapat-pendapat yang menghalalkan sex bebas, incest, dlsb, dengan alasan selama suka sama suka dan tidak merugikan orang tidak ada salahnya. Apakah dua pendapat yang berbeda, yang satu bilang halal, yang lain bilang haram, benar kedua-duanya? Kalau kita mau jujur, kita akan mengakui bahwa "logical circuit" dalam otak kita jelas menolaknya.

"Incomprehensive": Si A bilang "Orang Islam diajarkan Qur'an ayat 5:51 untuk membenci dan dilarang berteman dengan orang-orang non-Muslim." Selain harus memiliki pengetahuan akan makna kata-kata, context maupun historical perspectives, si A sebelum mengeluarkan penafsirannya akan ayat tsb seharusnya tahu ada ayat-ayat Al Qur'an lain yang menjelaskan lebih jauh mengenai hal serupa, misalnya 60:8. Pengetahuan yang partial terhadap hal-hal ini akan menyebabkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan.

"Out-of-context": Si A bilang "Dalam Al Qur'an ayat 9:5, orang Islam diperintahkan membunuh orang-orang musyrik di mana saja mereka jumpai". Si A seharusnya tahu konteks diturunkannya ayat tsb sebelum mengambil kesimpulan demikian (yaitu peperangan Nabi dengan orang-orang kafir Quraisy serta sekutu-sekutu mereka yang memerangi umat Islam saat itu).

"Generalization": Ini serupa dengan pepatah "Karena nila setitik rusak susu sebelanga". Si A menuduh Islam sebagai agama teroris karena di antara pemeluk-pemeluknya tidak sedikit melakukan aksi terorisme dengan dalih agama. Si A seharusnya tahu bahwa kalau dilihat persentasinya, mayoritas umat Islam adalah umat yang cinta damai dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama yang jelas-jelas melarang aksi terorisme. Apakah orang-orang Kristen di barat rela kalau agamanya dituduh sebagai agama penjajah "gold-glory-gospel" karena perlakuan sebagian kelompok mereka terhadap bangsa-bangsa di dunia?

"Double-standard": Si A yang beragama Kristen bilang "Islam adalah agama palsu karena Nabinya berpoligami". Seharusnya si A tahu bahwa Nabi-nabi yang diakui dalam agamanya sendiri berpoligami. Atau si B yang mengutuk pembunuhan orang-orang tak bersalah sebagai perbuatan terorisme, tapi di lain waktu si B tidak mengutuk pembunuhan serupa malah melabelnya sebagai "collateral damage". Dengan menggunakan standard yang sama, pembunuhan orang-orang tak bersalah akan selalu dikutuk sebagai tindakan terorisme, tidak peduli siapa korban dan siapa pelakunya.

"Straw-man" : menyerang argument yang sudah diubah bentuknya (biasanya dicampur "half-truth" atau "twisted-truth"). Misalnya si A menuduh "Al Qur'an merendahkan status wanita di bawah status laki-laki". Meskipun dalam Qur'an disebutkan "Laki-laki adalah pelindung/pemimpin kaum wanita" ini tidak berarti di dalam Islam status wanita itu lebih rendah dari status laki-laki karena masing-masing memiliki role yang berbeda dalam pandangan Allah SWT.

"Red-herring" : mengalihkan subject sehingga bukan membahas argument yang tengah didiskusikan, tapi argument lainnya. Misalnya, ketika si A ditanya tentang kontradiksi di dalam Bible, bukannya menjawab pertanyaan tsb, si A malah membawa tuduhan banyaknya kontradiksi di dalam Qur'an.

"Appeal to authority": Si A bilang ke si B "Argument anda pasti salah karena berlawanan dengan pendapat seorang professor yang ahli dalam bidang ini". Si A sudah men-shut-off the discussion hanya dengan merefer ke authority yang dipercayainya, tanpa menjelaskan argument si professor yang disebutnya tadi.

"Ad-hominem" (argument to the man): bukan argumentnya yang dibahas, tapi yang diserang adalah pribadi lawan debat yang tidak berhubungan dengan argument yang didebatkan. Misalnya, "Pendapat si A itu sudah pasti salah karena si A itu tidak pernah sekolah di pesantren", atau "Ah, pendapat si B yang playboy kayak gitu kok dibahas!". Padahal logis tidaknya suatu argument tidak bisa ditentukan dari pribadi orang yang berargument. Dalam beargumentasi, yang harus dilihat adalah argumentnya, jangan diserang orangnya.

etc.

Kerangka berpikir hanyalah "tool" (framework) yang bisa digunakan dalam proses berpikir kita, yang tidak hanya berhubungan dengan masalah-masalah agama, tapi juga masalah-masalah dalam hidup lainnya. Karena hanya general framework untuk proses berpikir, ia bisa dipakai oleh siapa saja. Karena itu sayang kalau ketika berdiskusi dengan orang-orang non-Muslim orang-orang Islam tidak memahami framework ini. Mungkin dengan mengetahui kerangka dasar dalam berpikir dan berargumentasi macam ini, metode dalam memahami permasalahan dan perbedaan pandangan dalam agama dapat dimengerti, sehingga diskusi-diskusi maupun debatdebat dalam memahami agama dapat berjalan dengan baik, dengan menganalisa argument masing-masing pihak yang berbeda, tanpa menyerang pribadi, sehingga pertikaian dan perpecahan yang tidak diinginkan bersama bisa dihindari.

Sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin “anti-Pancasila”

Sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin “anti-Pancasila”.
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-264

Oleh: Dr. Adian Husaini

Tanggal 22 Juni biasanya dikenang oleh umat Muslim Indonesia sebagai hari kelahiran Piagam Jakarta. Tetapi, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih tetap menjadikan Piagam Jakarta sebagai momok yang menakutkan. Padahal, Piagam Jakarta bukanlah barang haram di negara ini. Bahkan, dalam Dekritnya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno dengan tegas mencantumkan, bahwa “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Tapi, entah kenapa, kaum Kristen di Indonesia begitu alergi dan ketakutan dengan Piagam Jakarta. Sebagai contoh, Tabloid Kristen REFORMATA edisi 103/Tahun VI/16-31 Maret 2009 menurunkan laporan utama berjudul “RUU Halal dan Zakat: Piagam Jakarta Resmi Diberlakukan?” Dalam pengantar redaksinya, tabloid Kristen yang terbit di Jakarta ini menulis bahwa dia mengemban tugas mulia untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pluralis, sebagaimana diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

“Hal ini perlu terus kita ingatkan sebab akhir-akhir ini kelihatannya makin gencar saja upaya orang-orang yang ingin merongrong negara kita yang berfalsafah Pancasila, demi memaksakan diberlakukannya syariat agama tertentu dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kita saksikan, sudah banyak produk perundang-undangan maupun peraturan daerah (perda) yang diberlakukan di berbagai tempat, sekalipun banyak rakyat yang menentangnya. Para pihak yang memaksakan kehendaknya ini, dengan dalih membawa aspirasi kelompok mayoritas, saat ini telah berpesta pora di atas kesedihan kelompok masyarakat lain, karena ambisi mereka, satu demi satu berhasil dipaksakan. Entah apa jadinya negara ini nanti, hanya Tuhan yang tahu,” demikian kutipan sikap Redaksi Tabloid Kristen tersebut.

Cornelius D. Ronowidjojo, Ketua Umum DPP PIKI (Persekutuan Inteligensia Kristen Indonesia), seperti dikutip tabloid Reformata menyatakan, bahwa Piagam Jakarta sekarang sudah dilaksanakan dalam realitas ke-Indonesian melalui Perda dan UU. “Sekarang tujuh kata yang telah dihapus itu, bukan hanya tertulis, tapi sungguh nyata sekarang,” tegasnya. Yang menggemaskan, demikian Cornelius, yang melakukan hal itu, bukan lagi para pejuang ekstrim kanan, tapi oknum-oknum di pemerintahan dan DPR. “Ini kecelakaan sejarah. Harusnya penyelenggara negara itu bertobat, dalam arti kembali ke Pancasila secara murni dan konsekuen,” kata Cornelius lagi. Bahkan, tegasnya, “Saya mengatakan bahwa mereka sekarang sedang berpesta di tengah puing-puing keruntuhan NKRI.”

Bagi umat Islam Indonesia, sikap antipati kaum Kristen terhadap syariat Islam tentulah bukan hal baru. Mereka –sebagaimana sebagian kaum sekular– berpendapat, bahwa penerapan syariat Islam di Indonesia bertentangan dengan Pancasila. Pada era 1970-1980-an, logika semacam ini sering kita jumpai. Para siswi yang berjilbab di sekolahnya, dikatakan anti Pancasila. Pegawai negeri yang tidak mau menghadiri perayaan Natal Bersama, juga bisa dicap anti Pancasila. Pejabat yang enggan menjawab tes mental, bahwa ia tidak setuju untuk menikahkan anaknya dengan orang yang berbeda, juga bisa dicap anti-Pancasila. Kini, di era reformasi, sebagian kalangan juga kembali menggunakan senjata Pancasila untuk membungkam aspirasi keagamaan kaum Muslim.

Rumusan Pancasila yang sekarang adalah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut adalah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan hasil dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dengan tegas menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Jadi, Dekrit Presiden Soekarno itulah yang menempatkan Piagam Jakarta sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Konstitusi Negara NKRI, UUD 1945. Dekrit itulah yang kembali memberlakukan Pancasila yang sekarang. Prof. Kasman Singodimedjo, yang terlibat dalam lobi-lobi tanggal 18 Agustus 1945 di PPKI, menyatakan, bahwa Dekrit 5 Juli 1959 bersifat “einmalig”, artinya berlaku untuk selama-lamanya (tidak dapat dicabut). “Maka, Piagam Jakarta sejak tanggal 5 Juli 1959 menjadi sehidup semati dengan Undang-undang Dasar 1945 itu, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai Undang-undang Dasar 1945 tersebut,” tulis Kasman dalam bukunya, Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982).

Karena itu, adalah sangat aneh jika masih saja ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang alergi dengan Piagam Jakarta. Dr. Roeslan Abdulgani, tokoh utama PNI, selaku Wakil Ketua DPA dan Ketua Pembina Jiwa Revolusi, menulis: “Tegas-tegas di dalam Dekrit ini ditempatkan secara wajar dan secara histories-jujur posisi dan fungsi Jakarta Charter tersebut dalam hubungannya dengan UUD Proklamasi dan Revolusi kita yakni: Jakarta Charter sebagai menjiwai UUD ’45 dan Jakarta Charter sebagai merupakan rangkaian kesatuan dengan UUD ’45.” (Dikutip dari Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949), (Jakarta: GIP, 1997), hal. 130).

Dalam pidatonya pada hari peringatan Piagam Jakarta tanggal 29 Juni 1968 di Gedung Pola Jakarta, KHM Dahlan, tokoh NU, yang juga Menteri Agama ketika itu mengatakan: “Bahwa di atas segala-galanya, memang syariat Islam di Indonesia telah berabad-abad dilaksanakan secra konsekuen oleh rakyat Indonesia, sehingga ia bukan hanya sumber hukum, malahan ia telah menjadi kenyataan, di dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari yang telah menjadi adat yang mendarah daging. Hanya pemerintah kolonial Belandalah yang tidak mau menformilkan segala hukum yang berlaku di kalangan rakyat kita itu, walaupun ia telah menjadi ikatan-ikatan hukum dalam kehidupan mereka sehari-hari.” (Ibid, hal. 135).

Meskipun Piagam Jakarta adalah bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari UUD 1945, tetapi dalam sejarah perjalanan bangsa, senantiasa ada usaha keras untuk menutup-nutupi hal ini. Di zaman Orde Lama, sebelum G-30S/PKI, kalangan komunis sangat aktif dalam upaya memanipulasi kedudukan Piagam Jakarta. Ajip Rosidi, sastrawan terkenal menulis dalam buku, Beberapa Masalah Umat Islam Indonesia (1970): “Pada zaman pra-Gestapu, PKI beserta antek-anteknyalah yang paling takut kalau mendengar perkataan Piagam Jakarta… Tetapi agaknya ketakutan akan Piagam Jakarta, terutama ke-7 patah kata itu bukan hanya monopoli PKI dan antek-anteknya saja. Sekarang pun setelah PKI beserta antek-anteknya dinyatakan bubar, masih ada kita dengar tanggapan yang aneh terhadapnya.” (Ibid, hal. 138).

Jadi, sikap alergi terhadap Piagam Jakarta jelas-jelas bertentangan dengan Konstitusi Negara RI, UUD 1945. Meskipun secara verbal “tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) telah terhapus dari naskah Pembukaan UUD 1945, tetapi kedudukan Piagam Jakarta sangatlah jelas, sebagaimana ditegaskan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setelah itu, Piagam Jakarta juga merupakan sumber hukum yang hidup. Sejumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan setelah tahun 1959 merujuk atau menjadikan Piagam Jakarta sebagai konsideran.

Sebagai contoh, penjelasan atas Penpres 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, dibuka dengan ungkapan: “Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia ia telah menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Dalam Peraturan Presiden No 11 tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dicantumkan pertimbangan pertama: “bahwa sesuai dengan Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945, yang mendjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut…”.

Sebuah buku yang cukup komprehensif tentang Piagam Jakarta ditulis oleh sejarawan Ridwan Saidi, berjudul Status Piagam Jakarta: Tinjauan Hukum dan Sejarah (Jakarta: Mahmilub, 2007). Ridwan menulis, bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup di tengah masyarakat Muslim. Tanpa UUD atau tanpa negara pun, umat Islam akan menjalankan syariat Islam. Karena itu, Piagam Jakarta, sebenarnya mengakui hak orang Islam untuk menjalankan syariatnya. Dan itu telah diatur dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dituangkan dalam Keppres No. 150/tahun 1959 sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No. 75/tahun 1959.

Hukum Islam telah diterapkan di bumi Indonesia ini selama ratusan tahun, jauh sebelum kauh penjajah Kristen datang ke negeri ini. Selama beratus-ratus tahun pula, penjajah Kristen Belanda berusaha menggusur hukum Islam dari bumi Indonesia. C. van Vollenhoven dan Christian Snouck Hurgronje, misalnya, tercatat sebagai sarjana Belanda yang sangat gigih dalam menggusur hukum Islam. Tapi, usaha mereka tidak berhasil sepenuhnya. Hukum Islam akhirnya tetap diakui sebagai bagian dari sistem hukum di wilayah Hindia Belanda. Melalui RegeeringsReglement, disingkat RR, biasa diterjemahkan sebagai Atoeran Pemerintahan Hindia Belanda (APH), pasal 173 ditentukan bahwa: “Tiap-tiap orang boleh mengakui hukum dan aturan agamanya dengan semerdeka-merdekanya, asal pergaulan umum (maatschappij) dan anggotanya diperlindungi dari pelanggaran undang-undang umum tentang hukum hukuman (strafstrecht).” (Ridwan Saidi, Status Piagam Jakarta hal. 96).

Jadi, meskipun sudah berusaha sekuat tenaga, Belanda akhirnya tidak berhasil sepenuhnya menggusur syariat Islam dari bumi Indonesia. Ridwan menulis: “Sampai dengan berakhirnya masa VOC tahun 1799, VOC terus berkutat untuk melakukan unifikasi hukum dengan sedapat mungkin menyingkirkan hukum Islam, tetapi sampai munculnya Pemerintah Hindia Belanda usaha itu sia-sia belaka.” (Ibid, hal. 94).

Kegagalan penjajah Kristen Belanda untuk menggusur syariat Islam, harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kaum Kristen di Indonesia. Mereka harusnya menyadari bahwa kedudukan syariat Islam bagi kaum Muslim sangat berbeda dengan kedudukan hukum Taurat bagi Kristen. Dengan mengikuti ajaran Paulus, kaum Kristen memang kemudian berlepas diri dari hukum Taurat dengan berbagai pertimbangan.

Dalam bukunya yang berjudul Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? (Mitra Pustaka, 2008), Pendeta Herlianto menguraikan bagaimana kedudukan hukum Taurat bagi kaum Kristen saat ini. Dalam konsep Kristen, menurut Herlianto, keselamatan dan kebenaran bukanlah tergantung dari melakukan perbuatan hukum-hukum Taurat, melainkan karena Iman dan Kasih Karunia dengan menjalankan hukum Kasih. Jadi, hukum Kasih itulah yang kemudian dipegang kaum Kristen. Hukum sunat (khitan), misalnya, meskipun jelas-jelas disyariatkan dalam Taurat, tetapi tidak lagi diwajibkan bagi kaum Kristen. ‘Sunat’ yang dimaksud, bukan lagi syariat sunat sebagaimana dipahami umat-umat para Nabi sebelumnya, tetapi ditafsirkan sebagai “sunat rohani”. (Rm. 2:29). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 16-17).

Babi, misalnya, juga secara tegas diharamkan dalam Kitab Imamat, 11:7-8. Tetapi, teks Bibel versi Indonesia tentang babi itu sendiri memang sangat beragam, meskipun diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Dalam Alkitab versi LAI, tahun 1968 ditulis: “dan lagi babi, karena sungguh pun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.” (Dalam Alkitab versi LAI tahun 2007, kata babi berubah menjadi babi hutan: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.”). Pada tahun yang sama, 2007, LAI juga menerbitkan Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini, yang menulis ayat tersebut: “Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”

Jika dibaca secara literal, maka jelaslah, harusnya babi memang diharamkan. Tetapi, kaum Kristen mempunyai cara tersendiri dalam memahami kitabnya. Menurut Herlianto, Rasul Paulus telah memberikan pengertian hukum Taurat dengan jelas: “Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru dan bukan dalam keadaan lama menurut hukum-hukum Taurat.” (Rm. 7:6). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 20).

Pandangan kaum Kristen terhadap hukum Taurat tentu saja sangat berbeda dengan pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam. Sampai kiamat, umat Islam tetap menyatakan, bahwa babi adalah haram. Teks al-Quran yang mengharamkan babi juga tidak pernah berubah sepanjang zaman, sampai kiamat. Hingga kini, tidak ada satu pun umat Islam yang menolak syariat khitan, dan menggantikannya dengan “khitan ruhani”. Sebab, umat Islam bukan hanya menerima ajaran, tetapi juga mempunyai contoh dalam pelaksanaan syariat, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena sifatnya yang final dan universal, maka syariat Islam berlaku sepanjang zaman dan untuk semua umat manusia. Apa pun latar belakang budayanya, umat Islam pasti mengharamkan babi dan mewajibkan shalat lima waktu. Apalagi, dalam pandangan Islam, syariat Islam itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia; mulai tata cara mandi sampai mengatur perekonomian.

Pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam semacam ini harusnya dipahami dan dihormati oleh kaum Kristen. Sangat disayangkan, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih saja melihat syariat Islam dalam perspektif yang sama dengan penjajah Kristen Belanda, dahulu. Padahal. sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin yang melaksanakan ajaran Islam sebagai “anti-Pancasila”, “anti-NKRI”, dan sebagainya. [Depok, 16 Juni 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta dan www.hidayatullah.com

http://2i2h.multiply.com/journal/item/689

Tuesday, May 5, 2009

Mudah Menulis Rilis Berita




Mudah Menulis Rilis Berita

ADA banyak cara menyebarluaskan berita keberhasilan pembangunan, atau program-program kegiatan yang tengah dijalankan. Salah-satunya adalah melalui release berita yang disebar melalui sejumlah media massa cetak.

Namun, kerap terjadi, release hanya sampai ke meja redaksi, dan dibuang karena tak menarik. Walhasil berita pembangunan dan program pemerintah tak tersosialisasikan. Rakyat tak tahu apa yang telah atau akan dilakukan pemerintah untuk mereka.

Masalah terjadi, menyusul sering terdapatnya perbedaan persepsi antara pemerintah dan media massa tentang kata ‘menarik’ ini.Praktisi public relation tentu harus cerdik. Media massa adalah kekuatan yang tak terhingga jika kita mampu memanfaatkannya dengan baik.

A. Media Relationship
Selain release berita yang menarik, hubungan baik dengan media massa, tak bisa dipungkiri menjadi faktor utama yang mendukung tersebarluaskannya release berita. Salah-satu bentuk pembinaan hubungan baik ini, dapat dilakukan melalui The Human Touch, semacam sentuhan yang diberikan secara personal. Antara lain:

Mengirim kartu lebaran, kartu tahun baru, bahkan kartu ucapan ulang tahun, kelahiran bayi, dan sebagainya pada para wartawan. Desain kartu tersebut sedemikian hingga mengandung informasi penting mengenai isu yang tengah Anda kerjakanA
Setiap awal tahun, kirimi pula mereka kalender yang desainnya juga dirancang khusus lengkap dengan berbagai informasi.
Usahakan pula selalu tepat waktu dalam menyelenggarakan setiap kegiatan yang melibatkan wartawan. Ini akan membuat wartawan merasa bahwa keterbatasan waktu mereka benar-benar Anda hargai.
Bila anda menyelenggarakan konferensi pers, jangan meninggalkan arena konferensi pers sebelum semua wartawan yang hadir pulang.
Jangan pula memberikan ‘amplop’ pada wartawan yang meliput, karena dua hal. Pertama ini adlah penghargaan pada profesionalitas pekerjaan wartawan. Kedua, apapun informasi yang disampaikan pada konferensi pers pasti akan dimuat selama informasi tersebut layak berita (penting dan menarik bagi masyarakat). Namun, soal ‘amplop’ ini ada banyak catatannya. Tapi, apapun itu, penghargaan dan perlakuan yang baik jauh lebih dihargai wartawan dibanding beberapa lembar rupiah yang Anda selipkan dalam amplop.
B. Press-briefing
Dalam banyak kasus, media kerap mengutip pernyataan narasumber secara keliru. Penyebabnya bisa karena narasumber tidak menyampaikan informasinya secara jelas. Namun, bisa pula karena wartawan tak memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami masalah.

Terkait yang kedua, pemberian briefing yang memadai kepada wartawan terkait informasi yang akan disebarluaskan menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Untuk isu yang baru, press-briefing dengan mengundang para ahli sebagai pembicara bisa dilakukan. Namun, siapkan pula bahan-bahan pendukung yang bisa dengan mudah digunakan wartawan.

Press-briefing juga bisa dilakukan dengan jamuan makan siang yang santai dan terbuka. Hubungan baik akan tercipta dengan cara ini.

Satu hal yang juga perlu diingat, wartawan tak menyukai sesuatu yang bertele-tele. Jawablah pertanyaan wartawan dengan singkat dan jelas. Karena itu, sangat penting mengantisipasi hal ini dengan memperkirakan pertanyaan-pertanyaan apa saja yang mungkin dianjukan wartawan terkait isu yang sedang terjadi.

Bila ternyata pertanyaan yang diajukan tak Anda ketahui jawabannya. Jawablak: “Saya tidak tahu, tapi saya bisa mencarikan informasi itu bagi Anda segera”.

Hal lain yang perlu diingat, ulangi pesan utama yang ingin Anda sampaikan sesering mungkin dengan tetap menjaga kewajaran. Bila Anda diliput oleh TV atau radio, bersiaplah untuk menyampaikan pesan dalam waktu singkat lantaran Anda hanya akan on air sekitar 5-10 detik.

C. Menyiapkan Press Release
Secara sederhana, press release bisa diartikan sebagai buletin berita yang ringkas, menarik perhatian, dan menggambarkan suatu event atau isu yang penting/signifikan.

Biasanya, release adalah cara pertama dan termudah yang dipakai untuk menghubungi media. Namun, wartawan akan segera mengabaikan berita-berita tersebut jika apa yang disampaikan pada rilis tidak menarik, tidak enak dibaca, tidak sistematis, dan harus ditulis ulang.

Karena itu pemberi release sebaiknya juga menyiapkan disk hingga wartawan dapat mengopinya lalu menulis berita tanpa perlu menulis ulang. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengirimkan release tersebut melalui email.

a. Jenis Release
Ada beberapa jenis press release yang dikenal selama ini. Di antaranya, release penelitian, release reaksi, release aksi/event, dan release sosialisasi program.
Release penelitian dikeluarkan pada saat mengumumkan hasil penelitian. Untuk hasil yang optimal, release ini dilengkapi dengan press kit yang berisi laporan penelitian, intisari hasil penelitian (maksimal 2 halaman), dua atau tiga foto yang `menggigit’, dan kalau sempat beberapa komentar ahli yang independen mengenai hasil penelitian.
Release reaksi, dapat pula dijadikan sebagai cara yang terbaik untuk memblow-up isu di media massa. Bila terjadi sesuatu sehubungan dengan suatu peristiwa, misalnya dugaan korupsi, bencana alam, demonstrasi, dan sebagainya, Anda sebaiknya siap untuk langsung bereaksi. Release jenis ini biasanya sangat singkat, dan disebarkan ketika cerita baru mulai berkembang. Release berisi reaksi lembaga Anda terhadap suatu kejadian/pernyataan penting, yang untuk sesegera mungkin perlu diketahui masyarakat.
Release aksi atau event berisi informasi singkat dan padat mengenai apa dan mengapa aksi dilakukan. Release ini akan lebih bermanfaat untuk wartawan bila dilengkapi dengan informasi latar belakang yang menjelaskan posisi Anda sehubungan dengan aksi.
Release program atau kebijakan, berisi serangkaian program atau kebijakan yang harus segera disosialisasikan. Release ini biasanya akan diabaikan wartawan, kecuali Anda menulisnya dengan sangat menarik bagi sebagian besar pembaca dari media massa yang dikirimi release.

b. Release yang Baik
Untuk dapat menulis release yang baik, hal pertama yang harus dilakukan adalah berpikir dan bertindak seperti seorang wartawan. Berikut hal yang perlu diingat:

Pikirkan sesuatu yang paling menarik dan penting bagi masyarakat (lihat news value pada materi penulisan berita), dan jadikan itu sebagai angle untuk release berita yang akan dibuat.
Gunakan gaya bahasa jurnalistik yang singkat, padat, lugas dan lengkap. Masukkan semua unsur “W” dalam kalimat atau paragraf pertama: Who? What? Why? When? dan Where?.
Sampaikan informasi esensial dalam paragraf pertama dan manfaatkan paragraf berikutnya untuk informasi yang lebih mendalam. Paragraf seyogyanya menyajikan urutan informasi.
Hindarkan pemakaian kutipan langsung dalam paragraf (sebaiknya ini dipakai untuk menyampaikan pokok berita), setelah paragraf pertama, pemanfaatan kutipan yang bertanggung jawab bisa membuat press release lebih menarik dan berbobot.
Cetak release pada letter head. Kertas yang menarik atau logo bisa membantu release anda untuk lebih menarik/menonjol di meja wartawan yang menerimanya. Jika perlu, gunakan fasilitas email, atau copy release Anda pada disk hingga wartawan tak perlu berlelah-lelah menulis kembali.
Jangan ragu-ragu menekankan aspek kontroversial dari suatu yang dikampanyekan.
Cantumkan nomor telepon, dan nama yang bisa dihubungi pada press release. Pastikan orang yang nomornya tercantum pada release adalah orang yang selalu siap menjawab pertanyaan (cukup menguasai isu) dan siap untuk dihubungi.
Gunakan fakta dan angka sesuai kebutuhan. Ini membuat berita lebih solid dan amat membantu wartawan dalam menulis berita.

D. Membuat Press-Kit
Press-kit merupakan koleksi bahan-bahan yang diberikan pada orang-orang media massa ketika melakukan interview, menyelenggarakan konferensi pers, atau di saat-saat organisasi anda menyelenggarakan suatu peristiwa penting. Tujuan suatu press-kit adalah memberikan suatu paket informasi lengkap yang akan diperlukan wartawan guna menulis berita atau feature.

Isi suatu press-kit bervariasi sesuai dengan apa yang anda promosikan, dan target promosi anda. Beberapa hal yang bisa dimasukkan ke dalam press-kit mencakup:
Cover. Kebanyakan press-kit disajikan dalam folder yang bermotif khas organisasi Anda, lengkap dengan logo. Di dalam kantungnya berisi berbagai dokumen dan informasi lainnya. Jika lembaga anda tak punya folder khusus, sediakan label dalam bentuk stiker yang bisa ditempel pada folder yang biasa dijual di toko-toko.
Laporan penelitian atau hasil investigasi atau hasil analisis lembaga.
Informasi latar belakang, biasa disebut backgrounder. Ini bisa berupa brosur lembaga, atau dokumen singkat yang berisi minimal informasi seperti pandangan umum yang menggambarkan bidang-bidang kerja lembaga, sejarah singkat lembaga, informasi mengenai berbagai kampanye yang dilancarkan lembaga, daftar mitra kerja utama, informasi mengenai biografi singkat orang-orang penting di lembaga. Ada berbagai cara untuk menyajikan backgrounder ini. Kadang-kadang orang menyajikannya dalam bentuk teks saja, orang lain menyajikannya lengkap dengan berbagai diagram dan foto. Adapun cara menyajikan informasi yang anda pilih, perlu selalu dijaga agar backgounder ini menunjang pesan-pesan pokok yang ingin disebarluaskan.
Siaran Pers. Siaran pers mengungkapkan alasan utama yang melatarbelakangi event yang anda selenggarakan. Informasi ini sebaiknya diletakkan teratas dalam tumpukan informasi anda, sehingga wartawan langsung melihatnya.
Foto atau slide. Foto dan slide yang baik sangat berharga bagi wartawan yang meliput. Jika anda memutuskan untuk memasukkan gambar berwarna ke dalam kit, pakailah slide. Slide berwarna lebih memudahkan kerja editor foto. Untuk gambar hitam putih, foto cukup memenuhi persyaratan.

E. Konferensi Pers
Salah satu cara yang juga cukup efektif untuk membantu Anda menyebarluaskan informasi kepada publik adalah konferensi pers. Teknik ini akan sangat membantu pada acara peluncuran buku baru, peluncuran hasil penelitian, atau tanggapan atas suatu peristiwa/pernyataan penting.

Sebuah konferensi pers yang baik harus bisa menyalurkan informasi yang lengkap dan akurat sesuai dengan tujuan. Oleh karena itu, informasi ini perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh dan teliti hingga informasi yang Anda berikan memiliki nilai berita yang tinggi.

Wartawan selalu tertarik pada data yang valid dan baru. Karena itu, lakukanlah konferensi pers hanya bila sudah ada kejelasan yang sangat pasti mengenai apa yang ingin dipublikasikan, temanya sudah harus sangat jelas, dengan argumen yang bisa dipertanggungjawabkan.

Persiapan
Salah satu hal yang harus dipunyai adalah data media massa yang selalu di up to date.
Kirimkan undangan minimal seminggu sebelum konferensi pers berlangsung, dan siapkan orang yang secara proaktif menelepon para redaktur untuk memastikan bahwa media yang diundang mengirim wartawan guna meliput konferensi pers Anda.

Siapkan press-kit. Press-kit berisi bahan-bahan komunikasi penunjang seperti map, notes, bolpoin, stiker, poster, dsb. Sertakan pula informasi penting mengenai apa yang akan diinformasikan dalam press release, lengkap dengan komentar ahli, foto-foto, dan sebagainya.
Sekali lagi, pastikan release yang dibuat senantiasa faktual, singkat, akurat, dan hanya memuat pokok-pokok informasi yang memang dibutuhkan para jurnalis.
Pada hari terakhir periksa semua kelengkapan yang diperlukan, termasuk ruangan, konsumsi, sound sistem, dan sebagainya.

Pelaksanaan
Pada saat pelaksanaan, pastikan bahwa daftar hadir, terutama untuk media massa yang diundang, sudah dipersiapkan. Pastikan pula wartawan yang hadir mengisinya dengan lengkap, seperti nama, media, dan nomor kontak. Ini penting supaya Anda bisa melakukan re-cek setelah konferensi pers selesai.
Jika ada undangan yang tidak hadir, kirimlah masing-masing satu press-kit yang lengkap dengan menggunakan jasa kurir sehingga bisa sampai di tangan wartawan/redaktur yang bersangkutan hari itu juga.
Tindaklanjuti dengan telepon untuk menanyakan apakah sudah diterima, atau masih adakah yang bisa dibantu.
Pastikan juru bicara yang dipilih untuk konferensi pers sungguh-sungguh menguasai isu. Sebisa mungkin semua pertanyaan dijawab. Namun bila ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara pasti, akan lebih baik secara jujur diakui. Bila perlu catat nomer fax/telepon/HP wartawan yang bersangkutan dan carikan jawaban segera setelah konferensi pers selesai.
Film pendek atau presentasi slide bisa sangat membantu proses penyampaian informasi dalam konferensi pers.
Sertakan panduan pers (Q and A, atau question and answer) pada press-kit. Dokumen ini mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan kunci yang mungkin diajukan oleh wartawan dan kemudian menjawabnya. Gunakan pendekatan 5 W plus 1 H.

Pasca-konferensi Pers
Kliping semua berita yang dimuat sehubungan dengan konferensi pers. Lakukan analisis berita, apakah berita yang dimuat sesuai dengan tujuan, atau malah justru berdampak negatif. Pikirkan cara mengatasinya, sebab wartawan terkadang juga keliru membuat berita. Pelurusan informasi bisa dilakukan dengan mengirim surat ke editor.
Sering kali, wartawan juga akan mencari perspektif lain untuk melengkapi beritanya. Prespektif lain biasanya akan diperoleh darii pihak yang kontra. Jangan terburu-buru memberikan reaksi. Cermati apa yang diungkapkan oleh pihak yang kontra tersebut. Timbang secara cermat untung ruginya setiap reaksi yang akan diberikan.

F. Menentukan Media
Hal yang tak kalah penting untuk dicermati adalah memilih jenis media massa yang akan dipakai hingga informasi dapat disebar pada sasaran yang tepat dengan cara yang efektif. Untuk itu, beberapa hal juga perlu diketahui.
Berdasarkan jenisnya, media terbagi menjadi kantor berita (wires), koran, majalah, TV, radio, dsb.
Berdasarkan kawasan paparannya terbagi pada media internasional, regional, nasional, dan lokal.
Berdasarkan timeline publikasi/siaran, terbagi bada banyak katagori, mulai dari ukuran menit, jam, harian, mingguan dan bulanan. Sementara berdasar fokus yang diambil, berupa berita, bisnis, feature, hiburan, dsb.

Kantor Berita
Beberapa contoh kantor beritan internasional adalah Reuters, Associated Press (AP), Agence France Presse (AFP), United Press International (UPI). Indonesia juga memiliki kantor berita yaitu Antara, detikcom, dan lain-lain. Masing-masing kantor berita tentu memiliki keunikan, akan tetapi pada umumnya memiliki fungsi yang sama, yaitu mengirimkan tulisan (copy) dan foto pada para pelanggan mereka di seluruh dunia.
Media lain sangat membutuhkan keberadaan kantor berita internasional ini. Stasiun-stasiun TV misalnya memanfaatkan kantor berita untuk mengikuti perkembangan berita-berita baru yang merebak di seluruh dunia untuk perencanaan programnya. Copy atau foto yang disalurkan suatu kantor berita memiliki kesempatan besar untuk mencapai jutaan orang di seluruh penjuru dunia.
Kantor-kantor berita internasional yang utama, semuanya mempunyai perwakilan dan reporter di Jakarta, kenali siapa mereka. Mungkin juga mereka memiliki stringer di kota-kota lain di tanah air.

Koran
Hal penting yang perlu diingat tentang koran, adalah bahwa meskipun koran selalu dipacu untuk memuat hard news, terutama di halaman depan, akan tetapi di halaman-halaman lain terdapat berbagai bagian yang bisa dimanfaatkan.

Misalnya bagian bisnis, lifestyle, berita daerah, entertainment, dan koran minggu. Juga ada bagian surat pembaca. Halaman opini juga sangat penting dan bisa dimanfaatkan. Tulisan opini umumnya berkisar antara 500 hingga 800 kata, dan sebaiknya memberikan informasi yang meyakinkan untuk pembaca awam.

Majalah
Bagi para praktisi kehumasan, majalah merupakan outlet informasi yang penting terutama untuk informasi yang tidak bersifat hard news. Cobalah mulai menjalin hubungan dengan berbagai majalah ini. Melalui berbagai majalah Anda bisa menjangkau pembaca yang belum tentu terjangkau oleh berita koran, radio, dan TV.

Televisi
Ada banyak ragam outlet TV, di antaranya: international wire feeds (misalnya Reuters TV), international broadcasters (CNN, BBC, dsb), national broadcasters (RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, TPI, PJTV, STV, Bandung TV, TVRI, dan lain-lain).

Radio
Di Indonesia ada ratusan stasiun radio. Radio juga menjangkau jauh lebih banyak orang dibandingkan media massa lainnya di negeri ini. Kenali semua stasiun radio di daerah Anda. Jika bisa, terbitkan buletin informasi secara rutin sebagai servis Anda pada semua stasiun radio yang ada. Upayakan faktual, singkat, ringan, padat, dan menarik. Para pembawa acara radio biasanya membutuhkan informasi ringan untuk diobrolkan dari waktu ke waktu. Manfaatkan peluang ini dengan baik.