Showing posts with label Terorisme. Show all posts
Showing posts with label Terorisme. Show all posts

Sunday, November 9, 2008

TPM: Aneh, Dakwaan dan BAP Amrozi Cs Soal Bahan Peledak Berbeda!

TPM: Aneh, Dakwaan dan BAP Amrozi Cs Soal Bahan Peledak Berbeda!
Alfian Banjaransari - detikNews

Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) kembali menegaskan sikap mereka bahwa ekseksui Amrozi cs harus ditunda. Salah satu alasannya adalah, ada keganjilan dalam dakwaan terhadap Amrozi cs.

"Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa bahan peledaknya adalah TNT. Padahal dalam berita acara ditemukan banyak sekali jenis residu bahan peledak," kata Ketua TPM, Mahendradatta, di kantor TPM Jl Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2008).

Mahendradatta kemudian menunjukkan masing-masing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkas dakwaan terhadap Amrozi. Dia mnggarisbawahi perbedaan antara kedua berkas tersebut berkaitan dengan bahan peledak yang digunakan.

Memang terdapat perbedaan keduanya dalam menjelaskan jenis bahan peledak yang digunakan. Dalam BAP, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan residu bahan peledak yang terdapat pada serpihan barang bukti
yang ditemukan di kawah maupun sekitarnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa jenis residu senyawa kimia, antara lain : TNT, RDX, dan HMX. Sementara dalam surat dakwaan disebutkan bahwa ditemukan TNT, belerang, dan Kalium Chloride (KClO3).

"Bahan HMX misalnya, itu hanya ada di lima negara. Itu barang pabrik, jadi nggak mungkin dirakit," kata Mahendradatta.

Dalam BAP, disebutkan bahwa penelitian terhadap residu bahan peledak tersebut dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik Denpasar, Bali. Namun anehnya, mereka tidak pernah dijadikan saksi dalam persidangan.

"Ketika kami minta diuji coba (peledaknya), mereka nggak mau," ujarnya heran.

Hasil penelitian mengenai kandungan residu bahan peledak tersebut ditandatangani oleh Kepala Laboratorium Forensik Denpasar Kombes Budiono serta beranggotakan peneliti sebanyak enam orang. Mahendradatta berharap, agar hal ini menjadi pertimbangan pihak pemerintah untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati.(alf/djo)

Ba’asyir, Burks, dan Bush

Katagori : Untold Story / the X files
Oleh : Redaksi 08 Feb 2005 - 6:25 am

Oleh : Riza Sihbudi*
Dua bulan lalu barangkali tidak ada orang Indonesia yang mengenal nama Frederick Burks (kecuali mereka yang mengenalnya secara pribadi), walaupun ia pernah lama tinggal di Kalimantan dan menguasai dengan sangat fasih Bahasa Indonesia (selain Spanyol dan Mandarin). Dalam beberapa hari terakhir ini nama dan gambarnya terpampang di hampir semua media cetak terkemuka di Indonesia, seperti Republika, Koran Tempo, dan Kompas. Wajah pria jangkung kelahiran Amerika Serikat 46 tahun lalu itu pun sempat muncul di sejumlah stasiun televisi. Bahkan MetroTV dan SCTV secara khusus mewawancarai Burks pada Jumat, 14 Januari 2005 lalu.

Pada hari yang sama Burks juga tampil sebagai pembicara tunggal di forum diskusi yang diadakan Pusat Penelitian Politik LIPI dan the Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) Jakarta, dengan tema “Mengungkap Kebohongan Bush.” Tidak disangka, acara yang diadakan secara mendadak dan bahkan penyebaran undangannya hanya lewat SMS (pesan pendek) ini pun ternyata menyedot banyak perhatian dari kalangan akademisi dan profesional, sehingga ruangan berkapasitas 50-an orang itu pun penuh sesak.

Kenapa nama Fred Burks mendadak “populer” di Indonesia?

kPertama, tentu karena kesaksiannya dalam sidang kasus “terorisme” dengan terdakwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (amir Majelis Mujahidin Indonesia) di Gedung Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta, (13 Januari 2005). Dalam sidang itu, Burks antara lain mengatakan bahwa Pemerintah George W Bush pernah meminta agar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) ditahan dan diserahkan ke AS. Permintaan AS itu, menurut Burks, disampaikan utusan khusus Bush kepada Presiden Republik Indonesia (saat itu) Megawati Soekarnoputri dalam pertemuan rahasia di Jalan Teuku Umar Jakarta (rumah pribadi Megawati), September 2002.

Pernyataan Burks di sidang ABB itu sebenarnya tidak ada yang baru.

Dalam berbagai kesempatan, dua atau tiga tahun lalu, saya sudah sering mengungkapkan adanya ntervensi pemerintahan AS dalam berbagai kasus “terorisme” di berbagai negara, termasuk Indonesia (lihat misalnya, opini Republika, 7 Oktober 2002, dan Koran Tempo, 25 Maret 2002). Hanya saja pernyataan itu menjadi istimewa lantaran keluar dari seorang Fred Burks yang sejak 1996 berprofesi sebagai penerjemah di Departemen Luar Negeri AS, dan sempat pula menjadi penerjemah Presiden AS, dari Bill Clinton sampai Bush. Artinya, pernyataan itu keluar dari seseorang yang memiliki otoritas yang tak perlu diragukan lagi.
Tentu bukan hanya itu. Burks yang sejak 2002 mengelola media alternatif dalam bentuk website bernama wanttoknow.info dan membangun jaringan internasional yang berupaya mengungkap kebohongan rezim Bush dalam kasus 11 September 2001, memiliki data-data yang sangat valid dan akurat. Data-data itu ia peroleh selama bertahun-tahun bekerja di Deplu AS serta interaksinya dengan puluhan elite politik, ekonomi, intelijen, maupun militer di negaranya. Dengan kredibilitasnya itu, apa yang dikatakan Fred Burks jelas bukan sekadar ”teori konspirasi” seperti yang selama ini dituduhkan sementara kalangan terhadap orang-orang seperti saya yang tidak pernah percaya pada ”versi resmi” kasus-kasus terorisme, khususnya 2001-2004.

Kasus Ustadz ABB, misalnya, sudah terang benderang mengandung banyak kejanggalan. Begitu pula kasus-kasus Bom Kuningan 2004, JW Marriot 2003, Bali 2002, dan—tentu saja-- 11 September 2001. “Versi resmi” yang, kendati tak didukung data-data yang valid dan akurat, berhasil “menyihir” opini dunia-ironisnya tak hanya kalangan awam melainkan juga kalangan akademisi dan intelektual—bahwa para pelaku aksi-aksi teror
(2001-2004) itu adalah Jamaah Islamiyah (JI) dan Alqaidah. Jika dibaca secara luas, pelaku aksi-aksi teror besar 2001-2004 adalah umat Islam, sebab kedua ”organisasi” itu dipimpin oleh tokoh-tokoh muslim, yaitu Abu Bakar Ba’asyir dan Usamah bin Ladin.

JI, Alqaidah dan Usamah masih banyak diselimuti misteri (menurut Burks, bukan tak mungkin mereka bikinan CIA). Tapi, tidak demikian halnya dengan Ustadz ABB. ABB adalah seorang ustadz yang jelas latar belakangnya, lantaran mengabdikan lebih dari separuh hidupnya untuk kepentingan dakwah Islam. ABB memang pernah terusir karena melawan rezim Soeharto, namun ABB jelas bukan satu-satunya penentang penguasa Orde Baru itu. Benar bahwa ABB secara konsisten memperjuangkan tegaknya Syariat Islam di Indonesia yang—seperti dikatakan Ketua Muhammadiyah Syafii Maarif—mungkin saja kurang sejalan dengan “mainstream” umat Islam di republik ini. Tapi, menyejajarkan ABB dengan Usamah (juga Hambali dan Umar Faruq, “dua tokoh JI” versi AS), jelas sangat tidak masuk di akal sehat.

Seorang teroris tentu tidak akan pernah tampil di depan publik, melainkan akan terus berpindah dari satu persembunyian ke persembunyian lainnya seperti yang kini dilakukan Dr Azahari dan Noordin M Top, atau Imam Samudera, Amrozi, dan kawan-kawannya dulu. Ini jelas berbeda dengan ABB yang selalu tampil di depan publik, kecuali pada masa Orde Baru, lantaran terus diancam aparat Soeharto, sehingga ABB terpaksa
”bersembunyi” di Malaysia. Namun, selama di Malaysia pun keberadaan ABB bukan sama sekali tak bisa dipantau. Dengan kata lain, jika ia seorang ”teroris”, ABB tentu tidak akan menjalani kehidupan sehari-harinya seperti selama ini (sebelum dijebloskan ke penjara atas dakwaan pelanggaran imigrasi).

Tapi, kenapa rezim Bush terus menekan Jakarta agar tidak membebaskan ABB (kesaksian Syafii Maarif) dan bahkan pada 2002 meminta Megawati agar menyerahkan ABB ke AS (kesaksian Fred Burks)? Jawabannya tentu tidak terlalu sulit. Jika pengadilan Indonesia tak mampu membuktikan keterlibatan ABB dalam kasus “terorisme Islam” maka seluruh skenario rezim Bush tentang JI di kawasan Asia Tenggara menjadi buyar, dan itu artinya mereka pun gagal menjadikan “terorisme Islam” sebagai momok baru yang menakutkan bagi bangsa-bangsa Asia Tenggara. Oleh sebab itu, rezim Bush berkepentingan agar Ustadz ABB terus mendekam di penjara, bahkan jika mungkin diekstradisi ke AS.

Maaf, jika saya terpaksa menggunakan istilah ”rezim Bush,” karena seperti dikatakan Fred Burks, Bush dan konco-konconya pada hakikatnya mengembangkan sistem politik dan pemerintahan yang otoritarian dan diktatorial ala Soeharto dulu. Sebuah karikatur yang dimuat majalah Kanada, Global Outlook (edisi Fall 2004/Winter 2005, hlm 65) misalnya, menggambarkan Bush yang sedang memeluk bola dunia sebagai seorang “The Great Dictator.” Bahkan, seperti dikatakan Fred Burks dalam diskusi di LIPI dan ISMES, 14 Januari lalu, rezim Bush tak segan-segan untuk menghalalkan segala cara, termasuk mengorbankan ribuan warga sipil demi mencapai tujuan dan ambisi politik dan ekonomi mereka.

Jadi, jika terorisme dipahami sebagai sebuah aksi bermotif politik dengan mengorbankan nyawa warga sipil, maka orang pun tahu siapa yang paling layak disebut sebagai teroris nomor satu dunia. Presiden Goerge W Bush tidak hanya bisa dianggap bertanggung jawab atas pembantaian sekitar 24 ribu warga sipil di Afghanistan (2001-2004) dan sekitar 37 ribu warga sipil di Irak (2003-2004), melainkan juga tiga ribuan warga sipil AS sendiri pada 11 September 2001 dan dua ratusan warga sipil Australia di Bali pada Oktober 2002.

Memang, bukti-bukti keterlibatan langsung rezim Bush dalam kasus Bali (juga JW Marriot dan Kuningan) belum banyak diungkapkan. Namun, dalam kasus 11 September 2001, sudah puluhan buku dan ratusan artikel di media cetak dan internet baik yang ditulis oleh orang-orang Eropa maupun AS sendiri yang terang-terangan menuding keterlibatan langsung rezim Bush dalam tragedi WTC itu. Lihat, misalnya, buku-buku The New Pearl Harbor (karya David Ray Griffin), 9-11 (Noam Chomsky), The Big Lie (Thierry Meyssan), The High Priests of War (Michael Collins Piper), Stranger Than Fiction (Albert D Pastore), The Lies of George W Bush (David Corn), The Terror Time Line (Paul Thompson), dan 911 Synthetic Terror Made in USA (Webster G Tarpley).

Menurut Fred Burks, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk menebak siapa pelaku dari setiap aksi terorisme berskala besar, khususnya sepanjang periode 2001-2004 yaitu, dengan melihat siapa pihak yang paling diuntungkan dari setiap kejadian itu. Umat Islam merupakan pihak yang paling dirugikan dari aksi-aksi terorisme 2001-2004. Oleh sebab itu, sangat tidak masuk akal menuding umat atau negara-negara Islam sebagai pelaku atau pendukung aksi-aksi terorisme. Burks dan hampir seluruh penulis Barat lainnya yang menolak “versi resmi” rezim Bush dalam kasus WTC, umumnya sepakat menuding kaum neokonservatif (neocon) yang bekerja sama dengan jaringan mafia Zionis (bukan Yahudi, karena banyak umat Yahudi yang menentang Zionisme) sebagai pihak yang paling diuntungkan dari aksi-aksi terorisme 2001-2004.

Sejak kemenangan Bush tahun 2000, kaum neocon dan Zionis sepenuhnya mengendalikan politik dan pemerintahan AS, dengan tokoh-tokohnya seperti Dick Cheney, Donald Rumsfeld, Paul Wolfowitz, Richard Perle, Douglas Feith, dan Condi Rice. Lebih dari itu, mereka pun kini mengendalikan sektor ekonomi dan media massa di AS. Semua media besar di AS ada di bawah kendali mereka. Tak ada satu pun media besar di AS yang berani menolak “versi resmi” rezim Bush dalam kasus WTC. Akibatnya, kalangan intelektual dan aktivis AS yang tak sepaham dengan rezim Bush terpaksa membuat media alternatif seperti yang dilakukan Burks dan kawan-kawannya. “Situasinya mirip Indonesia era Soeharto,” kata Burks.

Kehadiran Fred Burks di Jakarta, tentu diharapkan tidak hanya akan meringankan Ustadz ABB, melainkan juga diharapkan dapat membuka mata kita semua khususnya yang menyangkut kebohongan-kebohongan rezim Bush dalam isu terorisme global. Burks benar, bahwa perjuangan menegakkan nilai-nilai kebenaran dan demokrasi yang hakiki tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Burks mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya setuju dengan pandangan keagamaan yang dianut Ustadz ABB. Tapi, setidaknya dalam satu hal mereka sepakat, yaitu melawan kediktatoran dunia di bawah cengkeraman rezim Bush. Burks lebih ”beruntung” lantaran tidak direnggut kemerdekaannya seperti Ustadz ABB, namun ada baiknya jika Fred Burks juga selalu mengingat ucapan Rosiana Silalahi (Liputan 6 SCTV, 14 Januari 2005), ”Hati-hati, banyak orang yang mengkhawatirkan keselamatan Anda”. Wallahualam bissawab. (RioL)

*Ahli peneliti utama LIPI

Wednesday, June 27, 2007

Ba'asyir Siap Beber 500 Korban Densus 88

JAKARTA -- Penangkapan tersangka teroris Abu Dujana alias Aenul Bahri yang dianggap menyalahi prosedur, menggugah Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Kemarin amir Majelis Mujahidin Indonesia itu, terbang dari Solo ke Jakarta untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya itu, Ba'asyir menuntut pembubaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri."Gugatan itu mewakili diri saya sendiri dan ratusan korban teror Densus 88 yang disiksa dan diperlakukan secara kejam," ujar Ba'asyir kepada wartawan di Gedung Menara Dakwah, Jakarta, Selasa 26 Juni kemarin.

Dia menguasakan hak hukumnya kepada 12 pengacara muslim yang diberi nama Tangkap Densus 88 (Tim Advokasi Korban Penangkapan Densus 88).
Menurut ustaz kelahiran Jombang itu, Densus 88 merupakan kepanjangan tangan kepentingan Amerika Serikat dan Australia. "Saya serukan kepada polisi yang masih punya hati nurani untuk segera keluar dari Densus 88," katanya. Kemarin Ba'asyir didampingi belasan ulama dari Forum Umat Islam dan para pengacara yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM).

Menurut Ba'asyir, tindakan Abu Dujana dan teman-temannya bukan termasuk tindak terorisme. "Justru kontra terorisme terhadap kejahatan Amerika. Hanya, saya tidak setuju dengan pengeboman yang dilakukan di negara yang tidak sedang berkonflik langsung. Kalau mau ngebom, di Afghanistan atau Iraq. Itu benar dan pantas ditiru," tuturnya.

Sejak bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang 14 Juni 2006, Ba'asyir mengaku selalu dikuntit polisi. "Mungkin, mereka menganggap saya ini berbahaya. Padahal, bom saya ini ya cuma mulut," ujarnya.

Salah seorang pengacara Tangkap Densus 88 Munarman menambahkan, pihaknya mempunyai data 500 korban penyiksaan dan tindakan semena-mena yang dilakukan anggota Densus 88. "Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 199 tentang Hak Asasi Manusia," katanya.

Dalam draf gugatannya, Tangkap Densus 88 melampirkan beberapa data. Misalnya, pengakuan Syaiful Anang alias Mujadid --ditangkap di Temanggung-- yang ditembak tanpa perlawanan. Lalu, penyiksaan yang dilakukan terhadap Andi Ipong alias Yusuf Asapa di sel Polda Metro Jaya. Andi ditelanjangi, disetrum, dirantai, dan tidak boleh melakukan salat Jumat.

Selain itu, data yang menyebutkan bahwa Ali Gufron alias Muklas, terpidana bom Bali, dibakar bulu-bulu di tubuhnya setelah ditelanjangi. Demikian juga, kesaksian Imam Samudera yang disiram air panas terus-menerus di kamar mandi agar mengakui keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam peristiwa bom Bali 1.

Munarman optimistis, gugatan mereka akan menang. "Kami juga melapor ke DPR karena selama ini mereka tidak pernah menyerahkan laporan keuangan yang digunakan untuk operasionalisasi Densus 88," kata mantan aktivis YLBHI itu.

Semua keluarga korban, kata Munarman, juga membenarkan adanya tindakan penyiksaan dan penangkapan yang sewenang-wenang oleh Densus 88. "Ada subtim intelijen di Densus 88 yang bertugas membuat rekayasa dan skenario," tuturnya.

Bagaimana tanggapan Kapolri? Ditemui di sela-sela peresmian panti rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, kemarin, Kapolri Jenderal Pol Sutanto tak mau komentar. "Saya tak usah menanggapi ya," katanya. (rdl/naz)

Teroris Membeli Media Massa ?

Y Herman Ibrahim
Mantan Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi
Kalau Anda tidak memiliki cukup waktu untuk membaca, tolong sempatkanlah untuk membaca satu alinea saja tulisan Ilham Prisgunanto di opini Republika, Selasa 19 Juni 2007. Alinea tersebut berbunyi, "Dengan demikian terjawablah pertanyaan besar, mengapa jaringan teroris lebih memilih Indonesia sebagai medan perang aksi mereka? Faktor kunci adalah dari begitu ‘longgar’ dan penuh lubangnya sistem pemberitaan dan pers Indonesia. Tidak adanya ketegasan aturan perundang-undangan adalah 'opsi' dari mudahnya lahan publikasi dibeli karena masuk ke ranah yang tak bertuan dan tak terkontrol."


Sungguh ini suatu kebohongan publik yang sangat dahsyat. Adhian Husaini mengatakan bahwa Barat mengontrol informasi dunia dan memproduk rata-rata 6 juta kata per hari, sementara Timur (Islam) hanya mampu 500 ribu kata per hari. Dari perbandingan produksi kata melalui berbagai jenis media cetak, elektronik, dan dunia maya tampak jelas bahwa diseminasi nilai yang terus menerus dicangkokan ke benak manusia adalah nilai-nilai, doktrin, ideologi serta budaya Barat.

Tengok jaringan informasi seperti CNN yang ditayangkan 24 jam terus-menerus melalui jaringan satelit yang bisa ditonton di seluruh pelosok dunia melakukan cuci otak tanpa henti. Media massa nasional pun lebih banyak merujuk kepada informasi yang diproduksi oleh kantor berita seperti UPI, Reuters, dan BBC. Tidak ada ceritanya media di Indonesia mengambil referensi dari As Sahab, Ar Rahmah, Al Muhajirun, atau secara mandiri mengembangkan informasi tanding.

Salah merujuk
Ilham juga menyoal lubuk hati manusia yang jika ada rasa pembenaran terhadap aksi teroris merupakan keberhasilan taktik komunikasi jaringan teroris terhadap Indonesia. Ilham tidak salah dengan merujuk konsep agenda setting Maxwell Mc Comb 1995, tapi jika itu ditujukan kepada terorisme di Indonesia jelas menyesatkan. Semua orang menyaksikan betapa pemberitaan media ihwal kejahatan terorisme di Indonesia sungguh berlebihan.

Jauh sebelum proses pengadilan dijalankan, media menyebar informasi bahwa Abu Bakar Ba’asyir melakukan kejahatan makar, merancang membunuh Megawati, dan melakukan pelanggaran imigrasi. Tatkala pengadilan dijalankan, semua tuduhan itu tidak terbukti dan hanya satu pelanggaran (bukan kejahatan) yang terbukti yakni pemalsuan nama pada KTP tatkala kabur ke Malaysia untuk menghindari kejaran Benny Moerdani. Sebuah pelanggaran yang sama dengan yang dilakukan Casingkem, seorang TKW yang memalsu nama menjadi Novita Sari. Bedanya, Casingkem disambut Megawati di Istana Negara sementara Abu Bakar Ba’asyir dihukum 3 tahun penjara. Bukankah ini hasil pembentukan opini?

Bisa jadi agenda setting Maxwell Mc Comb yang dirujuk Ilham benar sejauh itu digunakan justru untuk membenarkan terorisme yang dilakukan oleh Barat. Operasi Northwood yang kendati dibatalkan oleh Kennedy dirancang untuk memojokkan Kuba. Demikian juga operasi intelijen Teluk Babi di-setting seakan-akan dilakukan oleh teroris komunis.

Belakangan masyarakat dunia terhenyak dengan sinyalemen Ahmadinejad bahwa Holocaust sebuah kekejaman teror yang luar biasa dahsyat adalah suatu kebohongan Yahudi untuk mempengaruhi opini dunia. Dusta tentang pembunuhan 6 juta Yahudi oleh Jerman diperlukan untuk pembenaran exodus Yahudi ke Tanah Palestina dan mendirikan negara di sana.

Dr Frederisk Toben, asli Jerman dan menjadi warga negara Australia mengatakan bahwa Holocaust adalah kebohongan yang dilindungi secara legal. Tanpa Holocaust tidak ada alasan bagi Yahudi untuk membantai rakyat Palestina. Di negara-negara Eropa, Anda boleh mengritik atau menghina Yesus, Bunda Maria, dan sebagainya, tetapi anda dilarang mengkritik Yahudi dan Holocaustnya.

Terorisme memang memerlukan kebohongan untuk pembenaran aksinya, tetapi tidak untuk Islam. Islam tidak mengenal konsep teror, yang ada adalah jihad. Di dalam Islam harus ada kekuatan untuk membuat musuh gentar tetapi bukan seperti terorisme yang dilakukan oleh Barat. Bahwa ada sebagian orang Islam di Indonesia yang marah kepada Barat karena kejahatan yang dilakukan Barat di Palestina, Irak, Afghanistan, Somalia, dan Chechnya lantas melakukan aksi perlawanan berupa pengeboman terhadap kepentingan Barat di negeri ini, memang itu kenyataan.

Meski demikian David O Shea, orang Australia mengatakan bahwa aksi bom di Indonesia merupakan jalinan dari tiga kepentingan. Tiga kepentingan itu adalah pertama, Barat memerlukan aksi bom di Indonesia untuk membenarkan perang melawan terorisme. Kedua, ghiroh yang tinggi di kalangan anak-anak muda Islam khususnya alumni Afghanistan, dan ketiga budaya korupsi di kalangan aparat keamanan.

Jadi, untuk konteks terorisme di Indonesia sesungguhnya bukanlah hasil persahabatan kental antara terorisme dan media massa seperti yang dirujuk oleh Ilham dari pendapat ahli masalah teroris Walter Laqueur. Tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa teroris di Indonesia memiliki kemampuan finansial untuk menyewa media massa. Yang ada adalah justru sebaliknya yaitu pembentukan opini massal seakan-akan Nurdin M Top dan kawan-kawan adalah ancaman serius bagi rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Tentang Kepolisian RI perlu ada penjelasan bahwa kegelisahan dan kegerahan aparat di lapangan terhadap awak jurnalis seperti yang dicontohkan Robert L Rabe wakil kepala Kepolisian Washington dalam pembajakan sebuah gedung oleh Hanafi Muslim pada Maret 1977, tidak pernah terjadi di Indonesia. Pihak Kepolisian RI tidak terkesan takut kepada wartawan dan tidak merasa tertekan untuk mengisahkan penyergapan dan penangkapan teroris berikut opini yang dibangun seakan-akan para teroris seperti Abu Dujana benar-benar durjana. Seorang Sidney Jones warga AS yang diduga agen CIA bahkan dengan nyaman bicara bebas di berbagai media televisi tanpa rasa sungkan sedikitpun.

Agen asing
Mantan KSAD, Jend Ryamizard Ryacudu, mengatakan bahwa ada lebih dari 60 ribu intel asing berkeliaran bebas di Indonesia. Jika kedaulatan kita merasa terganggu sehingga perlu interpelasi parlemen ihwal kebijakan luar negeri mendukung resolusi PBB terhadap Iran, mengapa tidak pernah ada interpelasi tentang kehadiran agen-agen asing tersebut. Sungguh aneh penangkapan Abu Dujana yang peristiwanya bahkan telah diketahui dan diumumkan lebih dulu oleh pihak Australia. Apapun sanggahan kepala Polri tentang ini sulit diterima karena penangkapan dan pembunuhan Azhari sungguh sangat terbuka dan tidak ditunda-tunda pengumumannya.

Yang terakhir, aparat hendaknya melakukan introspeksi bahwa jika ada empati sebagian masyarakat Muslim kepada 'teroris', hendaknya jangan dianggap sebagai sebuah pembenaran dari masyarakat Muslim itu terhadap aksi terorisme atau menuduh mereka memiliki kemampuan membayar media massa. Aparat kepolisian memiliki citra yang buruk, tidak saja dalam soal penangkapan 'teroris' melainkan juga nyaris dalam semua cara penanganan terhadap berbagai tindak keamanan dan ketertiban di masyarakat. (RioL)


Ikhtisar
- Tidak ada bukti sama sekali yang menjelaskan bahwa media massa di Indonesia terbeli oleh para pelaku aksi terorisme.

- Yang terjadi justru sebaliknya, dunia Barat dengan segala kekuatannya memanfaatkan media untuk melegitimasi aksi brutalnya terhadap Islam.

- Anggapan bahwa aparat terganggu oleh kehadiran media massa dalam menangani aksi terorisme juga faktanya tidak benar.

http://www.sasak.net/modules/news/article.php?storyid=651

FUI: Tangkap Densus 88 !!!

Forum Umat Islam (FUI) membentuk 'Tim Advokasi Korban Densus 88' akibat banyaknya penangkapan terhadap para aktivis Islam secara semena-mena

Menanggapi aksi semena-mena Densus 88, Forum Umat Islam (FUI) membentuk tim advokasi untuk para tersangka teroris, yaitu Tim Advokasi Korban Densus 88. Menurut Ketua Tim Advokasi FUI, Munarman S.H, pembentukan tim ini dilatarbelakangi banyaknya penangkapan terhadap aktivis Islam oleh Densus 88 secara semena-mena.

“Karena memang seharusnya Densus 88 lah yang ditangkap. Karena mereka yang jelas melakukan teror kepada Umat Islam,” kata Munarman S.H., Ketua Tim Advokasi FUI dalam konferensi pers di Kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta (26/6), pukul 11 pagi kemarin.

Untuk itu, hari ini Rabu (27/06), FUI akan mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka akan menggugat dan meminta pemerintah segera membubarkan Densus 88.

Dalam temuannya FUI, Densus 88 terbukti telah melakukan pelanggaran HAM berat dalam penangangan terorisme di Indonesia. Aksi Densus 88 kerap memakan korban jiwa dari pihak sipil. Perlakuan terhadap para tersangka kasus terorisme juga sering dilakukan secara tidak manusiawi.

Untuk itu, FUI atas nama Ustad Abubakar Ba’asyir menggugat Pemerintah dan Kapolri dengan pasal 28 A, D, G, dan I UUD 1945. Bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM berat. Indikasinya, aksi yang dilakukan sistematis dan terencana. Terbukti dengan adanya DPO dan target-target tertentu. Lalu aksi yang dilakukan Densus 88 meluas, dari Jakarta, Poso, dan berbagai tempat di Indonesia. Alasan lainnya, aksi penyerangan ditujukan kepada masyarakat sipil dalam situasi damai.

Selain itu, penanganan terorisme juga sangat diskriminatif, karena hanya dialamatkan pada umat Islam saja. “Ketika ada pembakaran Kantor Polda, dan Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh non-Muslim, menyusul eksekusi mati Tibo CS, polisi tidak mengatakan itu sebagai terorisme,” kata Munarman, yang juga mantan Ketua YLBHI.

Munarman juga mengatakan, FUI mempunyai bukti-bukti otentik (prime source), bahwa Densus 88 adalah alat Amerika Serikat dalam memerangi Islam di Indonesia dengan dalih terorisme. Di antaranya dokumen-dokumen asli Departemen Pertahanan AS tentang bantuan dana jutaan dolar untuk melengkapi dan melatih Densus 88.

Untuk tahun 2006, AS telah mengeluarkan dana sebesar 4,8 juta dolar AS (sekitar Rp 43,5 miliar). ”Untuk tahun 2007 dan 2008 jelas lebih besar lagi,” kata Munarman.

Ust. Abubakar Ba’asyir yang juga hadir dalam acara tersebut menghimbau kepada para polisi agar jangan masuk Densus 88. “Jangan masuk Densus 88. (Nanti) kamu bisa murtad. Jelas itu alat Amerika dan Yahudi untuk memerangi Islam di Indonesia. ”
Ustad Abu mengatakan, peristiwa ini adalah konsekuensi menegakkan syariat Islam. Adalah sunnatullah, kata Ustad Abu, bila orang kafir memusuhi umat Islam yang ingin menegakkan syariat. “Tidak ada orang kafir yang menginginkan syariat. (Kalau ada) itu namanya kafir kelainan jiwa,” terangnya disambut gelak peserta konferensi.

http://www.sasak.net/modules/news/article.php?storyid=650

Ustad Abu Bakar Baasyir: Densus 88 Itu Alat Yahudi AS

Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Baasyir mengingatkan, polisi yang beragama Islam untuk meninjau kembali keberadaan Densus 88 antiteror, sebab disinyalir Densus itu merupakan bentukan pihak-pihak yang akan memerangi Islam.

"Saya nasehatkan kepada polisi yang masih beragama Islam, baik komandannya maupun anggotanya, jangan masuk Densus 88, kamu bisa murtad, karena Densus itu jelas alat Yahudi-AS, " ujarnya dalam jumpa pers, di Gedung Menara Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (26/6)

Menurutnya, semua ulama telah bersepakat, kalau orang Islam membela orang kafir yang memerangi Islam, apapun bentuk bantuan yang diberikannya, sesuai dengan hukum Islam orang tersebut termasuk golongan yang murtad.

"Saya ingatkan, kamu ini akan mati, hati-hati kalau tidak neraka ya surga, saya yakin Densus 88 itu kendaraan ke neraka, itu saya yakin, insyaAllah ucapan saya akan dipertanggung jawabakan dihadapan Allah. Karena itu tobatlah, itu alat orang kafir untuk memerangi Islam, " tukas Pimpinan Pondok Pesantaren Al-Mukmin, Ngruki, Solo.

Lebih lanjut Baasyir mengatakan, sudah menjadi sunatullah orang kafir senantiasa memerangi umat Islam yang berupaya menegakan syariat, dan sudah menjadi konsep Islam membagi kekuasaan dengan orang kafir yang memerangi Islam adalah haram hukumnnya. Karena itu, Ia menegaskan, syariat merupakan harga mati bagi umat Islam, yang tidak boleh dikorbankan.

Mengenai para pelaku tindak pidana terorisme yang masih ada di Indonesia, Baasyir mengaku, langkah-langkah yang mereka lakukan tidak tepat, karena melakukan peledakan bom di wilayah yang bukan konflik senjata. Namun disisi lain tujuan dan keikhlasan mereka untuk membela Islam serta memerangi teroris yang sebenarnya yakni AS itu patut ditiru.

http://www.sasak.net/modules/news/article.php?storyid=649