Friday, May 30, 2008

Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?

Subsidi BBM Bukan Pengeluaran Uang. Uangnya Dilarikan Kemana?
Jumat, 11 April 08

Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?

Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata “subsidi BBM” itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?

Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.

Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.

Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.

Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.

Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.

Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir.

Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?

Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.

PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)

DATA DAN ASUMSI

Produksi : 1 juta barrel per hari

70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter

PERHITUNGAN

Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500,000 : 159) x 100 x 10.000 121,900,000,000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870 157,216,815,000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000,000

Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Kelebihan uang per liter 3,870


Oleh Kwik Kian Gie


http://www.koraninternet.com/web/cetak.php?id=3760

Sunday, May 25, 2008

Islam Masuk ke Nusantara Ketika Rasulullah SAW Masih Hidup (Bag.2, Tamat)

Islam Masuk ke Nusantara Ketika Rasulullah SAW Masih Hidup (Bag.2, Tamat)
Rabu, 28 Mar 07 14:23 WIB

Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.

Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, misal, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara (F. Hirth dan W. W. Rockhill (terj), Chau Ju Kua, His Work On Chinese and Arab Trade in XII Centuries, St.Petersburg: Paragon Book, 1966, hal. 159).

Bukti lainnya, di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun bertanggal tahun 1082 telah ditemukan. Penemuan ini membuktikan bahwa Islam telah merambah Jawa Timur di abad ke-11 M (S. Q. Fatini, Islam Comes to Malaysia, Singapura: M. S. R.I., 1963, hal. 39).

Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam—periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.

Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.

Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Qur’an, karena mushaf Al-Qur’an baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Qur’an pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.

Naskah Qur’an yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.

Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Qur’an itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.

Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Qur’an dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).

Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para al-Huffadz atau penghapal al-Qur’an.

Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan—perkampungan Arab Islam—tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini—bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.

Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun.

Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib r. A..

Kenyataan inilah yang membuat sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam masuk ke Nusantara pada saat Rasulullah masih hidup di Makkah dan Madinah. Bahkan Mansyur Suryanegara lebih berani lagi dengan menegaskan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, saat masih memimpin kabilah dagang kepunyaan Khadijah ke Syam dan dikenal sebagai seorang pemuda Arab yang berasal dari keluarga bangsawan Quraisy yang jujur, rendah hati, amanah, kuat, dan cerdas, di sinilah ia bertemu dengan para pedagang dari Nusantara yang juga telah menjangkau negeri Syam untuk berniaga.

“Sebab itu, ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul dan mendakwahkan Islam, maka para pedagang di Nusantara sudah mengenal beliau dengan baik dan dengan cepat dan tangan terbuka menerima dakwah beliau itu, ” ujar Mansyur yakin.

Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shih, sedang Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan telah tiga kali berganti kepemimpinan. Dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang duapuluh tahun setelah Rasulullah SAW wafat (632 M).

Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.

Gujarat Sekadar Tempat Singgah

Jelas, Islam di Nusantara termasuk generasi Islam pertama. Inilah yang oleh banyak sejarawan dikenal sebagai Teori Makkah. Jadi Islam di Nusantara ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera.

Bukalah atlas Asia Selatan, kita akan bisa memahami mengapa para pedagang dari Jazirah Arab menjadikan India sebagai tempat transit yang sangat strategis sebelum meneruskan perjalanan ke Sumatera maupun yang meneruskan ekspedisi ke Kanton di Cina. Setelah singgah di India beberapa lama, pedagang Arab ini terus berlayar ke Banda Aceh, Barus, terus menyusuri pesisir Barat Sumatera, atau juga ada yang ke Malaka dan terus ke berbagai pusat-pusat perdagangan di daerah ini hingga pusat Kerajaan Budha Sriwijaya di selatan Sumatera (sekitar Palembang), lalu mereka ada pula yang melanjutkan ekspedisi ke Cina atau Jawa.

Disebabkan letaknya yang sangat strategis, selain Barus, Banda Aceh ini telah dikenal sejak zaman dahulu. Rute pelayaran perniagaan dari Makkah dan India menuju Malaka, pertama-tama diyakini bersinggungan dahulu dengan Banda Aceh, baru menyusuri pesisir barat Sumatera menuju Barus. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika Banda Aceh inilah yang pertama kali disinari cahaya Islam yang dibawa oleh para pedagang Arab. Sebab itu, Banda Aceh sampai sekarang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah.(Rz, Tamat)

http://www.eramuslim.com/berita/tha/7326090849-islam-masuk-ke-nusantara-ketika-rasulullah-saw-masih-hidup-bag.2-tamat.htm?rel

Tahukah Anda: Islam Masuk ke Nusantara Saat Rasulullah SAW Masih Hidup (Bag.1)

Tahukah Anda: Islam Masuk ke Nusantara Saat Rasulullah SAW Masih Hidup (Bag.1)
Senin, 26 Mar 07 14:01 WIB

Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.

Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam? Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.

Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.

Mengutip buku Gerilya Salib di Serambi Makkah (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2006) yang banyak memaparkan bukti-bukti sejarah soal masuknya Islam di Nusantara, Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.

Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini.

Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.

Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.

Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Temuan G. R Tibbets

Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara—terutama Sumatera dan Jawa—dengan Cina juga diakui oleh sejarahwan G. R. Tibbetts. Bahkan Tibbetts-lah orang yang dengan tekun meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dari Jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu.

“Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, ” tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.

Pembalseman Firaun Ramses II Pakai Kapur Barus Dari Nusantara

Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus.

Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!

Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu.

Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.

Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Di Barus dan sekitarnya, banyak pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh, dan sebagainya hidup dengan berkecukupan. Mereka memiliki kedudukan baik dan pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Budha Sriwijaya). Bahkan kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Mereka banyak yang bersahabat, juga berkeluarga dengan raja, adipati, atau pembesar-pembesar Sriwijaya lainnya. Mereka sering pula menjadi penasehat raja, adipati, atau penguasa setempat. Makin lama makin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam. Tentunya dengan jalan damai. (Rz, Bersambung)

http://www.eramuslim.com/berita/tha/7326075420-tahukah-anda-islam-masuk-ke-nusantara-saat-rasulullah-saw-masih-hidup-bag.1.htm?rel

di Balik Pembakaran Buku-Buku Sejarah (Tamat)

di Balik Pembakaran Buku-Buku Sejarah (Tamat)
Sabtu, 22 Sep 07 19:59 WIB

Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje jelas harus dihapus dari seluruh buku pelajaran anak-anak sekolah di negeri ini. Islam di Indonesia telah masuk di zaman Rasulullah SAW masih hidup, jadi bukan di abad ke-14, melainkan di abad ke-7. Masih teramat banyak lagi catatan sejarah yang harus diluruskan dan dipaparkan secara jujur. Antara lain:

Nanggroe Aceh Darussalam

Istilah gerakan separatis yang dialamatkan kepada warga Aceh yang ingin memisahkan diri dari NKRI jelas tidak tepat. Jauh sebelum NKRI lahir, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah menjadi satu negara berdaulat dan bahkan menjadi bahagian dari protektorat Kekhalifahan Turki Utsmaniyah, menjadi bagian dari kekhalifahan Islam. NAD telah memiliki qanun-nya (Qanun Meukuta Alam) yang tertatat rapi dan sistematis berdasarkan Qur’an dan hadits disaat orangtua para perumus UUD 1945 belum lahir.

Kesediaan NAD untuk bergabung dengan NKRI lebih disebabkan ukhuwah Islamiyah dengan saudara-saudara seiman di Nusantara. Presiden Soekarno pun telah berjanji untuk memberi NAD keistimewaan berupa penerapan syariat Islam di wilayahnya. Namun sejarah mencacat bahwa Soekarno berkhianat dan bahkan merampok sumber daya alam Aceh untuk di bawa ke tanah Jawa. Perampokan ini terus berlanjut hingga puluhan tahun dan ini membuat rakyat NAD berpikir bahwa tidak ada manfaatnya bergabung dengan NKRI. Mereka ingat bahwa NAD memiliki masa kejayaan dan mereka ingin mengulang masa-masa itu.

Jadi NAD bukanlah gerakan separatis, melainkan menarik kembali kesediaannya karena pengkhianatan yang dilakukan pusat.

Perang Diponegoro

Perang besar terjadi tahun 1925-1930 antara rakyat Jawa Tengah pimpinan Pangeran Diponegoro melawan penjajah kafir Belanda. Dalam buku-buku sejarah disebutkan bahwa Pangeran Diponegoro mengangkat senjata karena marah tanah leluhurnya diserobot Belanda. Ini salah besar.


Sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara memaparkan bahwa iman Islam seorang Diponegoro-lah yang menyebabkan dia lebih suka keluar dari lingkungan keraton dan bergabung dengan rakyat memimpin perang melawan kafir Belanda. Salah satu pemicunya karena Belanda menerapkan pajak Blasting yang sangat menyengsarakan rakyat. Diponegoro yang melihat rakyatnya terus ditindas tidak tahan dan langsung memimpin peperangan melawan kafir belanda tersebut.


“Dalam patung dan lukisan, Pangeran Diponegoro diperlihatkan tengah menghunus keris dengan tangan kanan dan tangan kirinya memegang tali kekang kuda. Ini pun tidak benar. Diponegoro bukanlah menghunus keris, tetapi memegang kitab suci al-Qur’an untuk membakar semangat jihad rakyatnya, ” papar Mansyur Suryanegara lagi.

Setelah masuknya Islam dan posisi NAD dalam NKRI, maka hal lain yang juga perlu diluruskan adalah tentang Perang Diponegoro (1825-1830). Dalam buku-buku pelajaran sejarah disebutkan bahwa Pangeran Diponegoro murka kepada Belanda karena penjajah Belanda telah menyerobot tanah leluhurnya. Lagi-lagi ini tidak tepat. Pangeran Diponegoro rela keluar dari lingkungan istana, membaur ke tengah-tengah rakyatnya, dan membangkitkan perlawanan terhadap penjajah semata-mata karena keimanan seorang Diponegoro yang anti terhadap segala kezaliman.

Kebangkitan Nasional Bukan 20 Mei 1908

Sampai sekarang pemerintah masih saja memperingati tiap tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal ini merujuk pada 20 Mei 1908, saat lahirnya organisasi Jawa priyayi yang bersahabat dengan penjajah Belanda bernama Boedhi Oetomo (BO). Banyak tokoh BO merupakan anggota Freemasonry dan kaki tangan penjajah Belanda. BO juga anti nasionalisme dan cenderung rela menjadi pelayan dari kepentingan penjajah. Selain orang Jawa, dilarang jadi anggota BO.

Kebangkitan Nasional bangsa ini seharusnya berpatokan pada tanggal didirikannya Syarikat Islam (SI) yang telah berdiri 3 tahun sebelum BO berdiri. SI didirikan pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan. “Ini merupakan organisasi Islam yang terpanjang dan tertua umurnya dari semua organisasi massa di tanah air Indonesia, ” tulis KH. Firdaus AN.

Berbeda dengan BO yang hanya memperjuangkan nasib orang Jawa dan Madura—juga hanya menerima keanggotaan orang Jawa dan Madura, sehingga para pengurusnya pun hanya terdiri dari orang-orang Jawa dan Madura—sifat SI lebih nasionalis. Keanggotaan SI terbuka bagi semua rakyat Indonesia yang mayoritas Islam. Sebab itu, susunan para pengurusnya pun terdiri dari berbagai macam suku seperti: Haji Samanhudi dan HOS. Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumatera Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku. SI juga telah mencita-citakan Indonesia merdeka, sesuatu yang tidak pernah disinggung oleh BO. Jadi, Kebangkitan Nasional seharusnya diperingati tiap tanggal 16 Oktober, bulan 20 Mei.

Sejumlah peristiwa dan sejarah penting yang harus dengan jujur dipaparkan pada anak cucu kita antara lain adalah: Palagan Ambarawa, di mana laskar santri dan ulama mampu mengusir pasukan pemenang Perang Dunia II, Inggris; Pertempuran 10 November 1945 yang berasal dari Resolusi Jihad para ulama NU di Jawa pada bulan Oktober 1945, sebab itu semangat jihad-lah yang membuat rakyat Surabaya rela mati, bukan semangat membela yang lainnya; Sejarah Laskar Hisbullah/Sabilillah yang terus digelapkan sampai sekarang padahal Jenderal Soedirman sangat mengandalkan pasukan Islam ini; Sosok Jenderal Soedirman yang sangat fanatik dengan Islam, sehingga beliau selalu menyelipkan ayat-ayat jihad dalam setiap surat perintahnya; Islamophobia yang dilakukan rezim Orde Baru pada tahun 1967-1990-an; dan tragedi besar yang menimpa umat Islam Indonesia tetapi sekarang ini seolah dilupakan adalah tragedi Idul Fitri kelabu yang menimpa umat Islam Ambon di tahun 1999 yang merembet ke Ternate dan Poso.

Jika sekarang ini pemerintah SBY-Kalla memberi restu upaya pembakaran buku-buku sejarah yang tidak ada tertulis G30S/PKI, maka seharusnya pemerintahan ini melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia secara lebih menyeluruh dan jujur. Tapi harapan ini sepertinya mustahil dilakukan mengingat yang berkuasa saat ini masih partai-partai politik zaman Orde Baru yang seharusnya sudah menjadi partai terlarang. Peristiwa pembakaran buku-buku sejarah saat ini membuktikan bahwa rezim represif dan fasis Orde Baru sekarang ini masih berkuasa. Kepala boleh berganti, tapi dari leher hingga ujung kaki hakikatnya masih sama. Reformasi memang telah gagal.

(Tamat/Rizki)

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=6519869722970285368

di Balik Pembakaran Buku-Buku Sejarah (Bag.1)

di Balik Pembakaran Buku-Buku Sejarah (Bag.1)
Jumat, 7 Sep 07 05:11 WIB

Kamis (6/9), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang membakar 1. 080 buku sejarah untuk SMP/MTS dan SMA/MA/SMK dari berbagai macam penerbit.

Kepala Kejari Karawang Suwarsono SH mengatakan, pembakaran buku sejarah itu dilakukan pihaknya sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-019/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 tentang Larangan Beredarnya Cetakan Buku-buku Teks Pelajaran Sejarah SMP/MTS dan SMA/MA/SMK yang mengacu kepada kurikulum 2004. Pembakaran buku sejarah itu disaksikan sejumlah jaksa dan pejabat dari kepolisian setempat.

Saat di tanya wartawan mengapa buku-buku itu dibakar, Suwarsono, SH, hanya menyatakan, "Kami hanya melaksanakan SK Jaksa Agung yang melarang beredarnya buku-buku sejarah. Buku pelajaran sejarah yang tidak memuat tentang G-30 S/PKI merupakan salah satunya buku yang dimusnahkan. ”

Sampai hari ini, entah sudah berapa ratus ribu buku sejarah yang dibakar dengan alasan materinya tidak memuat G-30 S/PKI. Penerbit jelas merugi besar, demikian pula penulisnya. Namun yang lebih memprihatinkan sebenarnya adalah kenyataan bahwa sesungguhnya hal ini membuktikan bahwa rezim totaliter Orde Baru masih berkuasa, walau Suharto telah lengser. Terlalu naif jika rezim Orde Baru hanya dialamatkan kepada Suharto, padahal tiga partai politik besar zaman Orde Baru masih saja bebas.

Hanya karena buku-buku sejarah tersebut tidak memuat peristiwa G30 S/PKI, maka buku-buku tersebut harus dibakar dan dimusnahkan. Sayang, memang. Padahal jika ingin meluruskan sejarah, jika ingin sungguh-sungguh memaparkan sejarah apa adanya, maka ada banyak sekali peristiwa-peristiwa penting yang layak diluruskan, termasuk kasus terbunuhnya para jenderal di Jakarta saat menjelang subuh pada 1 Oktober 1965.

Tulisan ini tidak akan menyorot soal benar tidaknya peristiwa G 30 S/PKI, apakah itu memang pemberontakannya PKI atau malah pemberontakannya Suharto yang dibantu CIA. Tulisan ini tidak membahas masalah tersebut. Namun tulisan ini lebih menitik beratkan pada fakta-fakta yang disembunyikan seputar peran umat Islam dalam sejarah Indonesia, baik masa kerajaan, masa merebut kemerdekaan, dan juga masa mempertahankan kemerdekaan.

Jujur saja, banyak sekali peran umat Islam Indonesia yang dirampok dan dikubur dalam-dalam oleh tangan-tangan kekuasaan, sehingga sampai hari ini pun yang sampai kepada anak-anak kita adalah “His-Story”, kisahnya para penguasa, bukan “History”, bukan Sejarah itu sendiri.

Mudah-mudahan, tulisan ini sedikit banyak bisa membangkitkan memori kita kembali betapa besar peran umat Islam dalam mendirikan dan menjaga negeri ini. NKRI ada karena umat Islam. Bahkan fakta sejarah membuktikan bahwa NKRI banyak dirongrong oleh golongan yang lain.

Di antara banyak peristiwa yang terjadi namun digelapkan sampai sekarang akan dipaparkan di bawah ini. Mudah-mudahan, penulisan sejarah kita bisa tergerak hatinya untuk berhenti menuliskan kisah-kisah penuh dusta dan mau menuliskan fakta-fakta sejarah yang sunguh-sungguh terjadi. Inilah di antaranya:

Hapus Teori Gujarat!

Teori yang menyatakan Islam baru masuk ke Indonesia pada baad ke-14 dari Gujarat, India, harus dihapuskan. Teori bikinan orientalis kafir Belanda, Snouck Hurgronje, ini jelas salah besar. Sejarahwan Ahmad Mansyur Suryanegara telah menegaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia lewat pedagang-pedagang Nusantara yang telah berniaga hingga ke Syams di saat Rasulullah SAW masih hidup. Para pedagang dari Nusantara telah menjalin kerjasama yang erat dengan para pedagang Arab bahkan sebelum Rasulullah dilahirkan!

Teori Gujarat jelas dibikin agar umat Islam Indonesia tidak memiliki kebanggaan terhadap Islam dan tanah airnya. Padahal Islam telah masuk ke Indonesia jauh sebelumnya, yakni saat Rasulullah masih hidup.

Sejarahwan G. R Tibetts telah menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara di abad kelima masehi, saat Nabi Muhammad SAW belum lahir. “Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi. (Tibbetts; Pre Islamic Arabia and South East Asia, JMBRAS, 19 pt. 3, 1956, hal. 207. Penulis Malaysia, Dr. Ismail Hamid dalam “Kesusastraan Indonesia Lama Bercorak Islam” terbitan Pustaka Al-Husna, Jakarta, cet. 1, 1989, hal. 11).

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Disebutkan pula bahwa di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat oleh Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika. (Prof. Dr. HAMKA; Dari Perbendaharaan Lama; Pustaka Panjimas; cet.III; Jakarta; 1996; Hal. 4-5).

Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus. Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!.

(Bersambung/Rizki Ridyasmara)

http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/6928110734-asal-usul-perang-badar.htm?other

Wednesday, May 7, 2008

Cengkeraman Asing Lewat Lembaga Kesehatan

Cengkeraman Asing Lewat Lembaga Kesehatan
April 30th, 2008

[EDISI 403] Indonesia terus berusaha dicengkeram oleh kekuatan negara besar, terutama Amerika Serikat (AS). Salah satunya adalah dalam kasus Namru 2 (Naval Medical Research Unit 2). Namru 2 merupakan unit kesehatan angkatan laut AS yang berada di Indonesia untuk mengadakan berbagai penelitian mengenai penyakit menular. Dalam website resminya disebutkan bahwa program Namru 2 adalah melakukan pengembangan penyakit-penyakit tropis untuk kepentingan kesehatan dan keamanan anggota angkatan laut dan marinir AS. Namru 2 juga mendirikan laboratorium lapangan di Jayapura, Papua, dengan fokus mengembangkan nyamuk malaria. Dilihat dari tujuannya jelas sekali bahwa Namru 2 ini hanyalah diperuntukkan bagi kepentingan AS.

Isu terkait Namru ini sudah lama beredar di kalangan tertentu. Namun, baru saat ini terkuak. Namru 2 ada sejak ada perjanjian antara Indonesia dan AS pada 16 Januari 1970. Ternyata, sejak berdirinya, lembaga tersebut tidak pernah berhubungan dengan Departemen Kesehatan. Karenanya, wajar jika ada yang menyimpulkan bahwa lembaga tersebut merupakan lembaga intelijen AS berkedok pusat penelitian kesehatan (ANTV, 16/4/08). Bahkan, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Syamsir Siregar mengatakan: ‘Didalam lembaga penelitian Namru ada intelijennya’ (TopikPetang ANTV, 24/4/08).


Di Balik Namru 2

Ada beberapa hal yang patut dicermati. Pertama: keberadaan Namru 2 selama 38 tahun tidak transparan. Seperti dilaporkan banyak pihak, lembaga riset medis angkatan laut AS tersebut tidak pernah melaporkan hasil penelitian kesehatan selama ini di Indonesia (Media Indonesia, 22/4/2008). Bahkan Menteri Kesehatan Indonesia Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu hampir-hampir tidak diperkenankan memasuki laboratorium Namru 2 tersebut. Padahal lembaga tersebut sejatinya berada dalam aset milik Departemen Kesehatan. Apa yang mereka lakukan dan sejauh mana hasilnya tidak diberikan kepada Indonesia. Barulah setelah masyarakat Indonesia mempersoalkannya mereka membolehkan media massa untuk meliputnya. Itu pun harus ada ijin khusus dari Kedutaan Besar AS. Karenanya, pada satu sisi Namru 2 tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, dan pada sisi lain bukan hal aneh jika lembaga tersebut dijadikan kedok sebagai intelijen untuk mengumpulkan informasi terkait genetika, peta penyakit, pengembangan vaksin, dll. Pada masa depan hal ini akan berbahaya. Sebab, dapat dijadikan dasar dalam pengembangan senjata biologis.

Kedua: Namru 2 disebut sebagai lembaga penelitian kesehatan, tetapi mengapa personilnya dari angkatan laut AS? Barangkali jawabannya adalah karena Indonesia ini negara maritim. Kalau demikian, maka yang menjadi persoalan bukan kesehatan, melainkan wilayah Indonesia itu sendiri. Apalagi jika apa yang dinyatakan beberapa kalangan bahwa salah satu aktivitasnya adalah meneliti alur laut Indonesia. Lalu hal penting lagi adalah bagaimana mungkin angkatan bersenjata AS (dalam hal ini 60 personil angkatan laut) hidup secara ‘asyik-masyuk’ di wilayah Indonesia yang berdaulat? Bukankah ini lebih merupakan tindakan membiarkan adanya ‘pasukan’ asing di dalam negeri?

Ketiga: dalam praktiknya, sesuai dengan perjanjian tahun 1970: (1) seluruh peneliti dan staf Namru 2 yang berkewarganegaraan AS diberikan kemudahan-kemudahan dan kekebalan diplomatik layaknya diplomat; (2) dibebaskan dari pajak dan disediakan tempat tinggal oleh Pemerintah Indonesia; (3) seluruh fasilitas yang dibawa masuk untuk keperluan Namru 2 dibebaskan dari pajak. Sungguh, ini merugikan Indonesia. Bahkan dengan kondisi seperti ini, Indonesia tidak tahu apa yang mereka bawa ke luar negeri dan apa yang mereka datangkan dari luar negeri. Mereka bersikap arogan dengan alasan kekebalan diplomatik. Padahal kekebalan diplomatik hanyalah diperuntukkan bagi utusan/duta besar. Anehnya lagi, sampai saat ini, yang diijinkan diberi kekebalan diplomatik maksimal 2 orang (direktur dan wakilnya). Namun, mereka tetap meminta semuanya memiliki kekebalan diplomatik. Lalu ada apa sampai harus ngotot meminta kekebalan diplomatik? Di negara mana ada kekebalan semacam itu? Pasti, ada sesuatu di balik itu, yang kalau suatu waktu ketahuan akan berlindung di balik istilah kekebalan diplomatik.

Keempat: perjanjian berakhir tahun 2005. Sejak 1998 pihak Dephan meminta Namru ditinjau ulang. Namun, aktivitasnya terus berlangsung. Bahkan pihak AS menghendaki ’kerjasama’ dilanjutkan. Hal yang aneh adalah, seperti diberitakan media massa, beberapa pejabat terkait seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan dan kepala BIN sepakat mempertanyakan keberadaan Namru 2. Namun, justru telah dikirimkan draft memorandum understanding (MoU) dari Indonesia ke AS. Artinya, nadanya memang dilanjutkan. Mengapa ini terjadi? Ada dua kemungkinan. (1) Ada tekanan dari pihak AS. Hal ini ditunjukkan dengan kedatangan Menteri Pertahanan AS, Robert Gates, ke Indonesia pada akhir Februari 2008 untuk membahas keamanan maritim. Juga, kedatangan Laksamana Timothy J Keating, Panglima Angkatan Laut AS wilayah Asia Pasifik, awal April ini. Pada 23 April 2008, kapal induk AS dari Armada Ketujuh, USSB Abraham Lincoln, berada di selatan Selat Sunda. Lalu Menteri Kesehatan AS Michael Okerlud Leavitt menyatakan AS menolak syarat Menteri Kesehatan Indonesia. Jika kesepakatan tidak tercapai, hal itu dianggap sebagai ketidakbersediaan Indonesia berpartisipasi dalam sistem influenza WHO (Koran Tempo, 28/4/2008). Inilah tekanan dari mereka kepada pemerintah Indonesia.

Kemungkinan (2), persoalan Namru 2 adalah persoalan interdepartemen. Padahal seperti telah disebutkan, departemen-departemen terkait cenderung untuk menolak kelanjutan aktivitas Namru 2. Jadi, sebagaimana disinyalir oleh banyak media, ada orang di lingkaran atas yang menjadi agen asing.


Introspeksi

Wahai kaum Muslim! Marilah kita membaca firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami) jika saja kalian memahaminya (QS Ali ’Imran [3]:118).

Terkait dengan ayat di atas, Imam Jalalain dalam tafsirnya menyatakan, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai bithanah (orang-orang yang dijadikan teman kepercayaan hingga mengetahui rahasia kalian) dari orang-orang yang di luar kalangan kalian (Yahudi, Nasrani, dan munafik) karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemadaratan bagi kalian (kerusakan bagi kalian). Mereka menyukai (menginginkan) apa yang menyusahkan kalian (dharar yang luar biasa). Telah nyata kebencian (permusuhan) dari mulut mereka (dengan melakukan pada diri kalian dan mengungkapkan rahasia kalian), dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka (berupa permusuhan) adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat Kami (tentang permusuhan mereka) jika saja kalian memahaminya (maka janganlah engkau menjadikan mereka sebagai wali/pelindung/penolong).”

Imam Ibnu Katsir memaknainya dengan makna senada.

Jadi, kaum Muslim dilarang menjadikan orang-orang kafir dan munafik sebagai bithanah. Fakta-fakta Namru 2 menunjukkan bahwa tidak ada keuntungan yang diperoleh darinya bagi umat ini. Hal ini dapat dimengerti karena sejak awal mereka membentuk lembaga ini untuk kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Pada sisi lain, dalam jangka panjang, mereka akan mengetahui berbagai rahasia penting dalam negeri, termasuk peta DNA, peta penyakit yang ada di Indonesia, dll untuk kepentingan masa depan mereka. Bayangkan, dengan senjata biologis dapat dihancurkan hanya manusia-manusia dengan model DNA tertentu yang dikehendaki. Apalagi, dalam Diskusi Terbatas (25/4/2008) pengamat intelijen Indonesia Wawan Purwanto mengatakan Namru pernah mengambil sampel darah dari para prajurit Indonesia.

Karena itu, hanya satu pilihan: Hentikan operasi Namru 2 di Indonesia! Jika tidak, umat Islam hanya akan semakin dicengkeram dan dijerat oleh AS. Kami mengingatkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim.

Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. (QS an-Nisa’ [4]: 141).[]



Komentar:

Pemerintahan Bush “Rekayasa” Pengadilan Para Tersangka Terorisme (Eramuslim.com, 29/4/2008).

Ingat! Sejak awal pun isu terorisme memang hanya rekayasa AS.

Menkes Geregetan NAMRU Tetap Beroperasi

Menkes Geregetan NAMRU Tetap Beroperasi
Triono Wahyu Sudibyo - detikcom

Semarang - Menkes Siti Fadilah Supari geregetan, karena hingga kini NAMRU tetap beroperasi. Laboratorium kesehatan milik AS itu seharusnya menghentikan operasi sebelum ada kesepakatan ulang antara pemerintah RI-AS.

"Saya sudah minta, jangan ada aktivitas sebelum ada MoU lagi. Tapi sampai sekarang, mereka tetap beroperasi," kata Menkes usai meresmikan Gedung Utama Pelayanan Terpadu RS Roemani Semarang, Jalan Singosari, Senin (28/4/2008).

Menkes mengatakan, saat ini, NAMRU berstatus menunggu kesepakatan baru antara pemerintah RI-AS. Namun mereka masih menerima specimen dari sejumlah puskesmas dan RS di Indonesia.

Sesuai kesepakatan pada tahun 1970, NAMRU seharusnya berhenti beroperasi pada tahun 2000. Pertengahan tahun 2007, mereka memproses lagi MoU dan hingga sekarang surat izin itu belum keluar

"Ada 6 klausul yang belum bisa disepakati, di antaranya soal larangan NAMRU membuat senjata biologis, perlunya transparansi, tidak ada kekebalan, programnya menyesuaikan Depkes, dan larangan komersialisasi. Ini harus disepakati dulu sebelum menentukan boleh tidaknya NAMRU di Indonesia," papar Menkes.

Menkes yang mengenakan kerudung warna hitam ini menegaskan, sejauh ini tak ada yang berani 'mengusir' NAMRU dari Indonesia. "Ini (NAMRU) sudah lama, tapi tidak ada yang berani. Termasuk para jendral," tegasnya.

Mengenai panggilan DPR, Menkes mengaku belum mengetahui adanya undangan tersebut. Dia juga menolak menjawab saat ditanya kesiapannya memaparkan fakta-fakta seputar NAMRU.

"Undangannya saja belum kok ditanya siap. Terlebih, yang menentukan keberadaan NAMRU kan bukan saya saja. Ada Menhan, Menlu, dan lain-lain," demikian Menkes Siti Fadilah Supari.
( try / djo )

http://groups.yahoo.com/group/khilafah/message/3126

AS Menjajah Indonesia Lewat NAMRU 2

Kok bisa sih lembaga riset di bawah otoritas militer negara lain beroperasi di wilayah Indonesia ? NAMRU hadir di sini sejak 1968. Memang, awalnya Indonesia yang mengundang mereka, tapi kemudian ngotot bertahan di sini. Selama periode tahun 2.000-2005, lembaga ini tetap beroperasi, kendati izinnya sudah habis.

Apakah NAMRU menjalankan misi terselubung di Indonesia; misal melakukan riset dan percobaan senjata biologi ?


Oleh : Robert Manurung

PERNAHKAH Anda mendengar sesuatu mengenai NAMRU ? “Mahluk” aneh ini sangat mirip Kuda Troya dalam legenda Yunani. Ciri-cirinya : rambut pirang, tampang arogan, selalu membawa senjata api ke mana-mana, bebas berkeliaran di wilayah kedaulatan Indonesia; dan suka-sukanya saja kalau mau keluar masuk negeri yang kita cintai ini.

Diam-diam, dan benar-benar luput dari perhatian masyarakat Indonesia, ternyata NAMRU sudah 40 tahun bercokol di wilayah NKRI. Cobalah ingat-ingat, terutama bagi pembaca yang sudah berusia sekitar 40 tahun, pernahkah seumur hidup Anda mendengar sesuatu mengenai NAMRU ? Mungkin sekitar 99,9 % penduduk Indonesia tidak pernah tahu atau menyadari kehadiran lembaga yang misterius ini. Nama lengkapnya adalah Namru 2.

Kenapa NAMRU bisa bercokol begitu lama di Indonesia ? Apa yang mereka cari di negara kepulauan ini, dan apa manfaat kehadiran mereka bagi Indonesia ? Dan, kenapa lembaga dari Amerika Serikat ini terkesan begitu misterius ? Banyak sekali pertanyaan yang tak terjawab mengenai lembaga riset ini. Dan aku berani memastikan, tak satu pun wartawan di Indonesia memiliki akses ke lembaga ini; malahan mungkin mereka pun tak pernah tahu keberadaan NAMRU.

Nama NAMRU tercetak di surat kabar dan mulai dibicarakan di kalangan yang sangat terbatas, baru dalam beberapa bulan ini. Beritanya pun sangat tidak menarik, lebih tepat disebut membosankan; karena yang ditonjolkan adalah tuntutan pemerintah Idonesia agar para peneliti di lembaga itu mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia; termasuk ihwal pencabutan kekebalan diplomatik mereka. Sebuah tuntutan yang aneh dan menyedihkan, oleh sebuah negara yang berdaulat. Kenapa bukan Indonesia sendiri yang menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi tegas jika dilanggar ?

Berita tentang NAMRU baru memiliki magnitude besar ketika Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mencak-mencak, baru-baru ini. Pasalnya, dia sempat diharuskan menunggu sekitar 10 menit sebelum diizinkan masuk; ketika mengunjungi laboratorium milik lembaga itu secara mendadak Rabu lalu (16/4).

“Saya disuruh menunggu 10 menit karena tidak melaporkan akan datang,”ujar Siti Fadilah kepada wartawan. Padahal, katanya dengan nada gemas,”Laboratorium mereka kan berada di tanah milik Departemen Kesehatan.”

Laboratorium NAMRU berada di komplek Balitbang Departemen Kesehatan di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.

Laboratorium kuman, sejak tahun 1968

NAMRU 2 adalah singkatan dari The US Naval Medical Reseach Unit Two. Dari namanya saja sudah tercium aroma militer. Memang benar, lembaga riset ini berada di bawah otoritas Angkatan Laut Amerika Serikat. Wajar sekali kalau Anda bertanya : kok bisa sih lembaga riset di bawah otoritas militer negara lain beroperasi di wilayah Indonesia ?

Lembaga riset ini beroperasi di Indonesia sejak tahun 1968. Awalnya, Indonesia yang meminta mereka datang untuk meneliti wabah sampar di Jawa Tengah. Ternyata manjur. Berkat rekomendasi NAMRU, wabah sampar yang merajalela berhasil dijinakkan.

Dua tahun kemudian, terjadi wabah malaria di Papua. NAMRU kembali diminta bantuannya. Bahkan kali ini kehadiran mereka diikat dalam sebuah MOU, ditanda tangani oleh Menteri Kesehatan GA Siwabessy dan Duta Besar AS, Francis Galbraith.

MOU itulah yang menjadi landasan hukum laboratorium di bawah kendali Angkatan Laut AS itu terus bercokol di Indonesia, biar pun selama puluhan tahun tidak ada lagi wabah penyakit menular; dan biar pun tuan rumah tidak lagi membutuhkan bantuannya..

Dalam MOU itu dijelaskan, tujuan kerjasama adalah untuk pencegahan, pengawasan dan diagnosis berbagai penyakit menular di Indenesia. NAMRU diberikan banyak sekali kelonggaran, terutama fasilitas kekebalan diplomatik buat semua stafnya; dan izin untuk memasuki seluruh wilayah Indonesia.

Memang ada klausul dalam MOU itu, setiap 10 tahun kerjasama tersebut dapat ditinjau kembali. Belakangan, Indonesia memang merasa tertipu oleh perjanjian yang “amburadul” itu. Namun semua usaha yang dilakukan untuk mengontrol Namru 2 tidak satu pun yang berhasil. Buktinya, selama periode tahun 2.000-2005, lembaga riset ini tetap beroperasi, kendati izinnya sudah habis.

Kuda Troya di beranda rumah kita

Selama 40 tahun laboratorium kuman ini beroperasi di Indonesia, kehadirannya persis seperti siluman, dan pihak tuan rumah selalu merasa tak berdaya menghadapinya. Kalau semula NAMRU datang karena diundang untuk menolong, belakangan lembaga ini sendirilah yang ingin bertahan di sini, dan mulai bertindak semaunya.

Antara tahun 1980 dan 1985 pemerintah berusaha merevisi perjanjian dengan NAMRU. Namun selagi para pejabat kita memutar otak untuk membuat regulasi yang membatasi ruang gerak lembaga ini di Indonesia, NAMRU malah mendirikan laboratorium di Jayapura. Alasannya, untuk meneliti malaria di sana; padahal pada masa itu malaria bukan lagi masalah siginifikan di Irian Jaya.

Kemudian pada tahun 1991, AS menaikkan status NAMRU yang tadinya setingkat detasemen menjadi tingkat komando. Pada saat bersamaan status NAMRU di Filipina diturunkan, dan bahkan akhirnya ditutup pada 1994. NAMRU di Jakarta kemudian diberikan kedok sebagai lembaga riset kemanusiaan, dengan meminjam tangan WHO yang menetapkan NAMRU sebagai pusat kolaborasi untuk berbagai penyakit di Asia Tenggara.

Pada tahun 1998, Menteri Pertahanan/Panglima TNI, Wiranto mendesak pemerintah, agar kerjasama dengan NAMRU dihentikan. Wiranto menjelaskan di dalam rapat kabinet, kehadiran 23 peneliti lembaga AS itu—yang nota bene mendapat fasilitas kekebalan diplomatik, sangat tidak menguntungkan bagi kepentingan pertahanan dan keamanan Inonesia.

Kemudian pada 1999, Menteri Luar Negeri Ali Alatas menyurati Presiden BJ Habibie. Dijelaskannya, keberadaan NAMRU sangat berkaitan erat dengan Protokol Verifikasi Konvensi Senjata Biologi. Protokol itu akan membebani Indonesia, khususnya dalam hal deklarasi dan investigasi karena area investigasi yang ditetapkan harus seluas 500 kilometer persegi; sedangkan NAMRU ada di tengah kota Jakarta.

Selama ini, semua upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengontrol NAMRU tidak pernah dipublikasikan, sehingga rakyat Indonesia tidak tahu apa-apa. Penduduk Jakarta pun pasti tidak pernah bermimpi bahwa sebuah laboratorium kuman terbesar di Asia Tenggara ada di kota mereka. Lokasi laboratorium ini di Rawasari, Jakarta, adalah kawasan padat penduduk dan dekat dengan pasar tradisional. Bayangkan kalau ada kuman berbahaya terlepas, penduduk akan mati konyol tanpa pernah mengerti apa yang terjadi.

Sejarah berulang, dari Tjut Njak Dien ke Siti Fadilah

Barulah setelah Menkes menggebrak, keberadaan NAMRU terungkap ke masyarakat luas. Selain melakukan kunjungan mendadak ke laboratorium itu, Menkes juga mengeluarkan kebijakan melarang semua rumah sakit di Indonesia mengirimkan sampel ke NAMRU.

Kegagahan Siti Fadilah seperti sejarah yang berulang. Ketika bangsa ini merasa tak berdaya terhadap kekuatan asing, akhirnya kaum perempuanlah yang merepet, menggebrak dan melawan. Dulu dipimpin Tjut Njak Dien di masa lalu, sekarang dipelopori Siti Fadilah.

Gebrakan yang dilakukan Menkes ternyata segera menular. Senin pagi kemarin (21/4), Forum Pembela Tanah Air menggelar unjuk rasa di DPR, kantor Menkes dan Departemen Luar Negeri. Mereka mendesak agar NAMRU lebih transparan agar tidak muncul dugaan-dugaan yang tidak benar. Inilah pertama kalinya selama 40 tahun masyarakat Indonesia bereaksi terhadap kehadiran NAMRU..

“Selama ini saya tidak tahu apa-apa yang dilakukan NAMRU, hanya tahu sebagian kecil aktivitas mereka,”tutur Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kepada Kompas. “Selama ini NAMRU jalan sendiri, mereka punya program sendiri. Ke depan mudah-mudahan lebih transparan. Kalau mau kerjasama, MOU harus saling menguntungkan, jelas untuk rakyat.”

Menkes mengakui, dalam pencegahan wabah flu burung pada tahun 2005 NAMRU yang mempekerjakan 60 peneliti dan staf, cukup berperan. Namun dari seluruh pernyataannya, tersirat betapa gemasnya Menkes karena kekuasaannya sebagai menteri ternyata tidak mempan untuk mengontrol lembaga riset itu. Betapa kedaulatan Indonesia diinjak-injak oleh lembaga milik negara adidaya AS itu.

NAMRU memang tak tersentuh.

(www.ayomerdeka.wordpress.com)

A fact sheet on NAMRU-2

A fact sheet on NAMRU-2
Via the website of the US Embassy in Jakarta, dated April 23: Fact Sheet: The Truth About NAMRU-2. Excerpt:

What is NAMRU-2? Naval Medical Research Unit No. 2 (NAMRU-2) is a biomedical research laboratory that studies infectious diseases of mutual interest to the United States, the Indonesian Ministry of Health, and the international public health community. NAMRU-2 was established in Jakarta in 1970 upon the invitation of Indonesian Ministry of Health officials.

What is the scope of NAMRU-2’s work in Indonesia?
These shared research interests focus on malaria, viral diseases including dengue fever, enteric infections leading to diarrhea, and other emerging infectious diseases, including avian influenza. NAMRU-2 studies only relate to naturally-occurring tropical diseases.

Why is NAMRU-2 a military facility?
The United States military, and especially its Navy, has a long history of medical research. This began in 1853, when the U.S. Congress created the first Naval Medical Research facility in Brooklyn, New York. NAMRU-2 is part of that tradition, and one of five U.S. overseas tropical disease research laboratories. The others are located in Thailand, Egypt, Kenya and Peru. The U.S. Government does not profit from the operation of NAMRU-2, and in fact, much of its research focuses on research considered “unprofitable” by private medical research facilities.

Is NAMRU-2 a secret facility?
Is NAMRU-2 doing intelligence work? No. NAMRU-2’s facilities are always open to all visitors who share their interests, and welcomes scientists and physicians from Government of Indonesia laboratories, from the military, and from universities. It is an entirely transparent organization, and conducts only medical and scientific research, focusing on naturally-occurring tropical diseases.

http://crofsblogs.typepad.com/h5n1/2008/05/a-fact-sheet-on.html

Tubuh Kebal dengan Herbal

http://www.depkes.go.id/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=391&Itemid=3

19 Juli 2006
Sumber : Kompas CyberMedia, 27 Maret 2006
Tubuh Kebal dengan Herbal

Mirip fungsi tenaga satpam, tubuh kita juga punya aparat yang selalu bersiaga terhadap ancaman. Namanya sistem kekebalan atau imunitas tubuh (sistem imun).

Sayangnya, dalam kondisi tertentu “satpam” dengan kesiagaan 24 jam itu bisa loyo atau malah pingsan sama sekali. Untuk mengembalikannya ke kondisi siaga, ada bahan-bahan alami yang bisa dimanfaatkan.

Rasanya tidak terlalu salah, jika analogi tenaga satpam, diberikan kepada sistem imun kita. Sebab, fungsi utama sistem imun memang menghalau segala potensi gangguan kesehatan tubuh dalam bentuk apa pun. Baik dari dalam maupun luar tubuh.

Ancaman bagi tubuh bisa terjadi setiap saat. Bahkan dari situasi sehari-hari yang mungkin kedengarannya sepele. Saat kita stres, misalnya, otak mengeluarkan kortisol yang ujung-ujungnya menekan sistem imun. Kuman yang mestinya dibasmi olehnya malah merajalela.

Coba, berapa kali kira-kira Anda stres dalam sehari?

Padahal, masih banyak kondisi lain yang bisa menekan kerja sistem imun dalam membentengi diri kita. Di antaranya pengaruh alam (cuaca misalnya), wabah penyakit, pola hidup, pola makan, lingkungan yang terpolusi, atau ketika sedang menderita penyakit tertentu.

Pendeknya, manusia di zaman modern dan tinggal di perkotaan nyaris tidak bisa menghindar dari kondisi yang merugikan tubuh. Persoalannya sekarang, bagaimana mencegah agar segala bentuk gangguan tadi tidak berubah menjadi penyakit berkepanjangan.

Ronda Siskamling

Sejujurnya, agak rumit menjabarkan secara komplet tentang profil sistem imun tubuh.
Sistem ini amat berjasa menjaga kelangsungan hidup kita agar senantiasa dalam keadaan aman bin sentosa. Statusnya sama seperti sistem-sistem lain, misalnya sistem peredaran darah, pencernaan, atau reproduksi.

Secara spesifik lagi, ada tiga fungsi dari sistem yang juga sering disebut sebagai sistem kekebalan tubuh ini

Pertama, sebagai pertahanan tubuh. Tugasnya menangkal segala gangguan penyakit. Dalam kondisi sehat dan bugar, nyaris tak ada bibit penyakit yang bisa berbuat banyak di tubuh.

Kedua, menjaga keseimbangan pergantian sel. Seperti diketahui, sel-sel tubuh kita punya daur hidup sendiri dan secara periodik miliaran sel akan berganti dengan yang baru. Sel darah merah, misalnya, berganti setiap 40 hari. Sel kulit akan rontok setiap 21 - 28 hari. Nah, petugas yang mengatur mulusnya proses pergantian itu tidak sistem imun itu.

Ketiga, fungsi sistem imun adalah surveillance, perondaan. Ronda keliling, mirip siskamling, ke seluruh tubuh bertujuan mengecek sel-sel yang bermutasi. Jika mutasi tidak terkontrol, dikhawatirkan sel bakal berubah sifat. Dari yang tadinya baik-baik saja berubah menjadi sel ganas penyebab kanker. Kalau kejadiannya sudah begitu, urusannya tentu bisa gawat.

Menyimak tiga fungsi tadi, jelas sekali betapa penting dan berjasanya sistem imun. Hanya masalahnya, sistem yang tersebar meliputi hampir seluruh tubuh ini kondisinya bisa naik-turun karena faktor-faktor di atas tadi. Yang juga tidak bisa dilupakan, sistem ini berkembang sesuai umur manusia.

Pada bayi dan balita, sistem kekebalan tubuh begitu lemah, untuk kemudian berkembang seiring usia. Kondisi optimal dicapai pada usia dewasa (17 - 50 tahun) dan setelah itu menurun kembali di usia penuaan (lebih dari 50 tahun). Maka, kelompok usia di luar kondisi optimal membutuhkan perhatian ekstra.

Bukan main gerus

Jika kebetulan sistem imun dirasa sedang loyo, kita sebenarnya punya banyak pilihan untuk mendongkraknya naik kembali.
Secara tradisional, banyak bahan alami yang bisa dimanfaatkan, seperti pegagan, mahkota dewa, daun dewa, sambiloto, jahe, mengkudu, atau meniran. Di masyarakat masing-masing tanaman itu sudah teruji empiris mampu membuat tubuh sehat walafiat.

Namun, tahukah Anda, penggunaan tanaman berkhasiat obat bukan asal main gerus atau rebus, lalu diminum airnya. Sebuah tanaman obat, bagaimana pun saktinya, mengandung ratusan bahan kimia yang efeknya berlainan bagi tubuh. Untuk mengetahui manfaat pastinya, dibutuhkan serangkaian pengujian di laboratorium dan klinik.

Satu contoh tanaman obat tradisional yang sudah teruji adalah meniran (Phyllanthus niruri L.). Ekstrak meniran bahkan sudah masuk kategori obat bersertifikat Fitofarmaka bermerek Stimuno, produksi PT Dexa Medica. Dokter meresepkannya sebagai imunomodulator atau obat yang diyakini mampu memperbaiki sistem imun (Fitofarmaka, Jamu Yang Naik Kelas)

Sejak zaman nenek moyang, meniran telah dimanfaatkan untuk berbagai keluhan penyakit. Radang dan batu ginjal, susah buang air kecil, disentri, ayan, penyakit liver, sampai rematik. Walau buahnya cuma se-menir (remukan butiran beras), khasiatnya ternyata jempolan.

Dari ratusan kandungan kimia dalam meniran, yang dimanfaatkan hanya flavonoidnya. Pada tanaman lain flavonoid sejenis ini sebenarnya juga ada. Bedanya, pada meniran peningkatan aktivitas sistem imunnya ternyata lebih baik.

“Rumus dasar flavonidnya sama, tapi tambahan gugusan yang dimiliki meniran berbeda,” jelas Dr. Suprapto Ma’at, peneliti dari Lab. Patologi Klinik, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.

Flavonoid perlu dipisahkan lantaran kandungan kimia lain punya efek juga bagi tubuh. Misal, ada kandungan yang berfungsi memperlancar air seni (diuretik), karenanya meniran biasa digunakan juga sebagai jamu pada penderita susah kencing. “Ini kan tidak diperlukan untuk meningkatkan sistem imun,” tutur Suprapto yang lebih dari 10 tahun meneliti meniran. “Kecuali kalau pasiennya kepingin kencing terus, biar kurus, he-he-he.”

Flavonoid dari meniran bekerja pada sel-sel tubuh yang menjadi bagian dari sistem imun. Caranya dengan mengirimkan sinyal intraseluler pada reseptor sel, sehingga sel bekerja lebih optimal. Jika sistem imun dalam sel berfungsi memakan bakteri (fagosit), maka nafsu makannya jadi tambah lahap. Jika fungsinya mengeluarkan mediator yang menambah ketahanan tubuh, hasil pengeluarannya akan lebih baik. Atau jika kerjanya mengurai sel lain, proses urainya berlangsung mulus.

“Bagusnya, ekstrak meniran bukan cuma menaikkan sistem imun, tapi mengendalikannya sehingga tetap seimbang. Di sini ada semacam prinsip yin dan yang seperti dalam pengobatan Cina,” terang Suprapto dengan dialek Suroboyoannya yang khas.

Sengaja dibikin loyo

Sejauh ini, obat yang berfungsi sebagai imunomodulator kebanyakan berasal dari hijau-hijauan alias bahan herbal.
Dari bahan kimia sintetik, boleh dikatakan sangat jarang, jika tak boleh dikatakan tidak ada. Salah satunya isoprenosine, obat pembasmi virus yang bekerja dengan cara menaikkan sistem imun.

Obat-obat yang melemahkan sistem imun, biasa disebut imunosupresan, justru lebih banyak. Namun hati-hati, ini bukan obat sembarangan. Hanya dipakai pada kasus di mana agresivitas sistem imun justru telah membahayakan tubuh. Seperti pada kasus pasien cangkok jantung, cangkok ginjal, dan cangkok-cangkok organ tubuh lain (jikalau kelak ada).

Pada kasus cangkok organ tubuh, sistem imun penerima donor sengaja dibikin loyo agar organ cangkokan tidak dihajar karena dianggap tamu tak diundang. Risikonya, bisa terjadi ketidakseimbangan bakteri di tubuh (mulut, usus, atau vagina) akibat tidak berfungsinya sistem imun.

Karena mendongkrak sistem imun, imunomodulator jelas tidak cocok diberikan pada kasus autoimun. Misal pada idiopatic thrombocytopenic purpura (ITP), ketika sistem imun justru menghancurkan tubuhnya sendiri. Begitu pula systemic lupus erythematosus, biasa disebut lupus saja, saat sistem imun terbutakan matanya. Gara-gara buta, dia malah menghajar organ tubuh tuannya sendiri seperti hati, jantung, paru-paru, atau ginjal.

Dalam pengobatan penyakit, kini imunomodulator juga diresepkan dokter sebagai terapi ajuvan. Artinya, obat yang dikonsumsi sebagai penunjang obat utama, bahkan diyakini bisa meningkatkan potensinya. Namun, dalam hal ini sifatnya tidak wajib.

Berdasarkan penelitian di sejumlah rumah sakit di Jakarta dan Surabaya, terapi adjuvan dengan Stimuno telah berhasil mempersingkat jangka waktu pengobatan pada beberapa penyakit seperti TBC, hepatitis, candidiasis vaginalis, dll. Jadi, flu yang biasanya butuh pengobatan seminggu, kini ada harapan bisa dituntaskan dalam tiga atau empat hari saja. Apakah kira-kira manfaatnya sebanding? Ya, semua terpulang pada keinginan pasien.

Netralkan bisa ular

Selain meniran, bahan alami tanaman echinacea (Echinacea angustifolia) juga diyakini dapat meningkatkan sistem imun.
Tanaman asli Amerika Utara ini pertama kali dimanfaatkan dukun-dukun Indian sebagai pencegah infeksi, sakit tenggorokan, mengobati luka, sampai menetralkan racun bisa ular. Bisa disebut inilah tanaman sakti dari negeri seberang.

Di sebuah media massa, David Gusrizal, peneliti tanaman, menulis bahwa yang berperan merangsang sistem kekebalan tubuh adalah komponen polisakarida larut air yang dikenal sebagai inulin. Kandungan inulin yang banyak terdapat pada akar ini bisa meningkatkan aktivitas produksi limfosit-T dan sel NK. Dua sel itu merupakan motor dalam sistem kekebalan tubuh kita.

Echinacea sekarang telah dikemas modern. Di Amerika dan Eropa beredar pada kategori makanan kesehatan herbal penambah daya tahan tubuh, terutama untuk mencegah flu. Belakangan, ekstraknya dikhasiatkan juga sebagai imunostimulan, atau merangsang sistem imun.

Sepintas, imunostimulan kedengarannya beda-beda tipis dengan imunomodulator. Namun, rangsangan (stimulan) terhadap sistem imun saja tanpa adanya keseimbangan (seperti pada imunomodulator) ternyata ada batasnya. Konsumsi imunostimulan sebenarnya tak boleh lebih dari seminggu, seperti ditulis dalam kemasan produknya.

Obat-obatan dari bahan herbal memang dikenal aman, karena konon tanpa efek sampingan. Namun, sebelum mengonsumsinya, alangkah bijaksana bila kita mengenalnya lebih dulu secara baik. *

http://imunisasihalal.wordpress.com/2008/04/08/tubuh-kebal-dengan-herbal/

Heboh kasus susu beracun

Minggu ini masyarakat marak dengan adanya berita tentang susu yang dikatakan mengandung bakteri yang berbahaya untuk dikonsumsi oleh bayi. Isu tersebut dilontarkan oleh salah seorang peneliti dari IPB yang menyatakan bahwa 22 persen susu formula bayi dan 40 persen makanan bayi terkontaminasi oleh bakteri enterobacter sakazakii. Bakteri tersebut yang apabila dikonsumsi oleh bayi akan menyebabkan radang pada usus, sehingga bayi menjadi lebih mudah sakit dan dikhawatirkan juga akan menimbulkan ada pengaruh pada otak.

Kutipan dari http://www.ipb.ac.id/id/?b=598

Peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terdiri dari Dr. Sri Estuningsih, mengungkapkan sebanyak 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara April - Juni 2006 telah terkontaminasi Enterobacter sakazakii. ” Sampel makanan dan susu formula yang kami teliti berasal dari produk lokal,” kata Estu. Menurut Estu, selain dirinya, beberapa staf pengajar Fakultas Kedokteran Hewan IPB yang bergabung dalam penelitian ini antara lain: Drh.Hernomoadi Huminto MVS, Dr. I.Wayan T. Wibawan, dan Dr. Rochman Naim.

Penelitian ini dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, isolasi dan identifikasi E.sakazakii dalam 22 sampel susu formula dan 15 sampel makanan bayi. Tahap kedua, menguji 12 isolat E.sakazakii dari hasil isolasi dan kemampuannya menghasilkan enteroksin (racun) melalui uji sitolisis (penghancuran sel). Dari 12 isolat yang diujikan terdapat 6 isolat yang menghasilkan enteroksin. Uji selanjutnya adalah menguji isolat tersebut pada kemampuan toksinnya setelah dipanaskan. Terdapat 5 dari 6 isolat tersebut yang masih memiliki kemampuan sitolisis setelah dipanaskan.

Selanjutnya Estu menentukan satu kandidat dari isolat tersebut dan menguji enterotoksin serta bakteri vegetatifnya pada bayi mencit berusia enam hari. Bayi mencit diinfeksi melalui rute oral (cekok mulut) menggunakan sonde lambung khusus dan steril. Setelah 3 hari kemudian dilakukan pengambilan sampel organ mencit tersebut. “Hasil pengujian enteroksin murni dan enteroksin yang dipanaskan dan bakteri mengakibatkan enteritis (peradangan saluran pencernaan), sepsis (infeksi peredaran darah) dan meningitis (infeksi pada lapisan urat saraf tulang belakang dan otak). Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode hispatologi menggunakan pewarnaan Hematoksilin Eosin.

Penelitian ini menyimpulkan di Indonesia terdapat susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh E. Sakazakii yang menghasilkan enterotoksin tahan panas dan menyebabkan enteritis, sepsis dan meningitis pada bayi mencit. Dari hasil pengamatan histopatologis yang diperoleh masih dibutuhkan penelitian senada yang lebih mendalam untuk mendukung hasil penelitian tersebut. Sangat penting dipahami bahwa susu formula bayi bukanlah produk steril, sehingga dalam penggunaannya serta penyimpanannya perlu perhatian khusus untuk menghindari kejadian infeksi karena mengkonsumsi produk tersebut.


Isu akan kasus susu ini menimbulkan komentar dari berbagai pihak. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai wacana susu formula beracun adalah isu murahan. IDI menilai, data hasil penelitian yang dilakukan peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut belum layak dijadikan dasar untuk dinyatakan ke publik. “Ini isu murahan. Memang penelitian dilakukan secara ilmiah, namun kalau berdasarkan data yang diambil sudah bisa memutuskan dapat membahayakan bayi karena dapat menimbulkan selaput radang otak bahkan sepsis (infeksi) saya rasa itu berlebihan. Bahkan cenderung meresahkan,” jelas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fachmi Idris sebagaimana dikutip dari media indonesia online.

Hal ini juga menimbulkan kepanikan dan keresahan pada masyarakat, terutama pada ibu-ibu yang masih memiliki balita. Apalagi dalam berita yang beredar tidak disebutkan produk-produk mana saja yang dikatakan mengandung bakteri tersebut.

Terlepas dari isu yang beredar, hal ini harus dipandang sebagai hal serius. Karena ada banyak pihak yang berkepentingan, yaitu produsen susu, konsumen dan pemerintah sebagai pihak yang membuat regulasi.

Kasus ini tentu membuat pertanyaan besar pada masyarakat, bagaimana prosedur dari produksi makanan di Indonesia. Karena hal ini seharusnya tidak terjadi apabila dalam proses produksinya mengedepankan kesehatan dan kebersihan dari produk. Departemen kesehatan dan Badan POM RI seharusnya lebih selektif dalam memberikan izin dan tetap mengadakan kontroling terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

http://adang.wordpress.com/2008/02/28/heboh-kasus-susu-beracun/#comment-41

Anti Klimaks Soal Susu Formula yang Terkontaminasi

Pekan belakangan ini media banyak memuat berita soal Susu Formula untuk bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii. Temuan ini berasal dari penelitian para dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Setelah muncul berita ini Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menuduh bahwa hasil penelitian itu ditengarai ada muatan-muatan tertentu. Besoknya lagi, pihak IPB bilang bahwa data yang diteliti adalah otentik adanya. Dan tadi malam, lewat Radio Eshinta saya mendengar bahwa hasil pertemuan antara pihak IPB, Ikatan Dokter Indonesia, BPOM, ada keterangan yang disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang intinya bilang bahwa penelitian itu dilakukan pada tahun 2003 (lima tahun yang lalu). Dan pada tahun itu tidak ada laporan adanya kematian bayi akibat bakteri tersebut. (Tidak jelas, apakah sinyal ini telah dilakukan pengecekan terhadap kematian bayi sejak atau sekitar tahun 2003). Dan produksi yang sekarang diyakini oleh BPOM tidak ada yang terindikasi bakteri tersebut.

Kesimpulannya, para ibu tidak usah kawatir bila membeli Susu Formula untuk bayinya. Kita sebagai konsumen nampaknya cuma bisa terbengong-bengong saja. Awalnya begitu heboh, akhirnya berakhir begitu saja. Betul-betul anti klimaks.

Yang kemudian yang muncul di media ceritanya sudah berbelok dari alur semula. Seperti yang diberitakan oleh Suryalive.com (dulu bernama Surya Online) misalnya yang berjudul: Mahasiswa IPB Minta Menkes Klarifikasi, 29/02/08, 19.03.25 - SuryaLive | Bogor : Terkait pernyataan Menkes yang meragukan hasil riset peneliti IPB tentang penemuan bakteri “Enterobacter sakazakii” pada susu formula. Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya kepada seluruh civitas akademika IPB selambat-lambatnya 3 x 24 jam.

Tuntutan itu disampaikan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Wacana) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB. Di Kampus Darmaga, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Forum Wacana IPB, David Rizar Nugroho mengatakan, “Hari Kamis kemarin kemarin, Tuntutan kepada Menkes itu telah kami sampaikan juga kepada anggota DPR di Senayan Jakarta,” Jumat (29/2).

Dua jam kemudian, 21.41.40, muncul berita dengan judul

Keterangan Jubir IPB dan Artikel Penelitian Berbeda, SuryaLive | Jakarta - Dr Sri Budiarti, sebagai juru bicara Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan, penelitian susu formula bayi dilakukan pada 2003, saat sesi jumpa pers yang digelar oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), di Jakarta, Jumat (29/2).
Penelitian IPB dilakukan pada tahun 2003 dengan sampling susu yang beredar pada saat itu, kata Sri, “Jadi tentu saja produknya sekarang sudah tidak ada lagi.”

Dosen di Fakultas MIPA IPB ini menjelaskan, bahwa penelitian berjudul lengkap “Potensi Kejadian Meningitis Pada Neonatus Akibat Infeksi Enterobacter Sakazakki yang Diisolasi Dari Makanan dan Susu Bayi” itu pertama kali dilakukan atas biaya dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) …………

Dalam situs resmi IPB (www.ipb.ac.id) terpampang berita tentang penelitian ini pada tanggal 15 Februari 2008, dan rupanya artikel inilah yang memantik keresahan masyarakat luas setelah berbagai media memberitakannya.

Berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Sri, di artikel itu disebutkan bahwa “Peneliti Fakultas Kedokteran Hewan IPB mengungkapkan sebanyak 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara April - Juni 2006 telah terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii.”

Ini berarti keterangan Sri tidak sama dengan artikel di situs resmi IPB, terkait dengan waktu penelitian, Sri menyebut penelitian dilakukan tahun 2003 namun di artikel situs resmi disebut penelitian dilakukan pada tahun 2006. Begitu antara lain berita yang beredar kemarin.

http://djunaedird.wordpress.com/2008/03/01/anti-klimaks-soal-susu-formula-yang-terkontaminasi/#comment-566

Cara Siti Fadilah Lawan Flu Burung

http://www.gatra.com/artikel.php?id=112817
Cara Siti Fadilah Lawan Flu Burung

Usaha keras tim medis Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, tidak sia-sia. Lewat perawatan dan pengobatan intensif, selama kurang lebih satu bulan, Sania, 38 tahun, dan putrinya, Dewi Nurmiati, 14 tahun, dinyatakan sembuh dari penyakit flu burung, Kamis dua pekan lalu. Sebelumnya, dua warga Kampung Godang, Kalideres, Jakarta Barat, itu tergolek lemah di ruang perawatan isolasi pasien flu burung.

Ketua tim penanggulangan flu burung Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Dokter Mukhtar Ikhsan, mengatakan bahwa mulanya pasien mengeluh sakit dengan gejala batuk-batuk dan gatal di tenggorokan yang disertai demam tinggi. Obat pereda flu yang diminum pada 24 Januari lalu tidak membuat penyakit itu menyingkir. Lalu pasien dibawa ke RS Persahabatan.

Di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan bagi penderita flu burung itu, dokter mendiagnosis, pasien diduga terserang virus berkode H5N1 atau sering pula disebut virus avian influenza. Yakni virus yang penularannya melalui unggas.

Untuk memperkuat diagnosis, darah pasien yang sudah dinyatakan suspect flu burung tadi diperiksa. Hasilnya, positif mengandung H5N1. Selanjutnya perawatan dan pengobatan dilakukan. Termasuk memasang ventilator atau alat bantu pernapasan. Berangsur-angsur kondisi pasien membaik. Kini ibu dan anak itu bisa menjalani aktivitas sehari-hari. “Hasil pemeriksaan tes darah di laboratorium selama tiga hari berturut-turut menunjukkan, darah pasien negatif H5N1,” ujar Mukhtar.

Boleh dibilang, Sania dan Dewi sungguh beruntung. Mengacu pada data yang dikeluarkan Posko Flu Burung, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan (Ditjen P3L Depkes) pada 3 Februari lalu, di seantero Nusantara tercatat sebanyak 126 pasien yang dinyatakan positif flu burung. Usai dilakukan perawatan dan pengobatan, hanya 13 pasien atau kurang dari 10% yang berhasil sembuh. Selebihnya, 103 pasien atau hampir 90% dari total jumlah pasien meregang nyawa (lihat tabel).

Meski korban virus flu burung terus berjatuhan, ironisnya sampai saat ini belum ada obat mujarab yang sangup merontokkan virus mematikan itu. Memang ada obat Tamiflu atau oseltamivir untuk jenis generiknya. Tapi antivirus itu hanya berfungsi menekan perkembangan virus. Tamiflu akan efektif jika virus belum menyebar terlalu luas ke tubuh pasien. Atau sekurang-kurangnya 40 jam setelah pasien mengalami gejala terkena virus flu burung, seperti demam tinggi dan sesak napas.

Pencarian obat penawar virus flu burung ternyata telah lama menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Sejak awal serangan virus flu burung di Indonesia terdeteksi, hingga merenggut korban jiwa Iwan Siswara pada Juli 2005, Siti Fadilah bertindak cepat. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencegah penyebaran virus flu burung pada unggas. Ratusan unggas, seperti ayam, bebek, dan burung, yang diduga terjangkit virus flu burung, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Langkah berikutnya, untuk menghadapi ancaman pandemi flu burung, Indonesia membutuhkan cadangan Tamiflu sedikitnya 10% dari jumlah penduduk yang mencapai 220 juta jiwa. Sehingga, kalau dihitung-hitung, pemerintah harus punya stok Tamiflu sebanyak 22 juta tablet.

Pemerintah pun menyiapkan dana sekitar Rp 200 milyar untuk membeli Tamiflu. Namun memenuhi kebutuhan sebanyak itu tidak mudah. Perusahaan farmasi, Roche, selaku produsen yang memegang hak paten Tamiflu, sedang kebanjiran pesanan.

Perusahaan farmasi yang berpusat di Swiss itu tidak hanya menerima pesanan dari Indonesia. Pesanan masuk dari hampir semua negara, tidak terkecuali Amerika Serikat. Negara adidaya yang belum punya kasus flu burung itu justru memborong Tamiflu dalam jumlah besar. Alasannya, buat stockpiling.

Gagal memesan ke Roche, Siti Fadilah tidak kehabisan akal. Ahli jantung dan pembuluh darah ini memerintahkan anak buahnya mencari Tamiflu hingga ke India. Negeri Mahatma Gandhi ini memiliki lisensi dari Roche untuk memproduksi oseltamivir, yakni tipe generiknya Tamiflu. Selain itu, Menter Kesehatan (Menkes) juga memerintahkan Indofarma menjadi pengimpor Tamiflu. Nantinya, perusahaan farmasi pelat merah ini diharapkan dapat segera memproduksi oseltamivir.

Penunjukan BUMN farmasi sebagai produsen obat flu burung itu diakui Indofarma. Menurut Direktur Produksi Indofarma, Yuliarti R. Merati, sejak 2005 Depkes menunjuk Indofarma untuk memproduksi oseltamivir. Namun baru mulai berproduksi berdasarkan pesanan Depkes pada 2006. “Hanya saja, pada 2007 belum ada pesanan lagi,” ujarnya.

Penat di benak Siti Fadilah belum mau beranjak. Selain masalah keterbatasan Tamiflu, perempuan kelahiran Solo, Jawa Tengah, itu dihadapkan pada persoalan ketidaktransparan sharing virus. Berdalih ada peraturan GISN (Global Influenza Surveillance Network), Indonesia diwajibkan menyerahkan sampel spesimen virus H5N1 ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sampel itu dikirim ke laboratorium milik WHO CC (WHO-Collaborating Center) di Hong Kong.

Anehnya, meski virus berasal dari Indonesia, sebagai negara pemilik virus, Indonesia tidak pernah diberitahu tentang nasib virus tersebut. Apakah digunakan untuk penelitian pembuatan vaksin atau untuk penelitian pengembangan senjata biologis? Sejak terjadinya serangan flu burung, Indonesia telah mengirim 58 sampel virus. Namun, pada 20 Desember 2006, Siti Fadilah mengeluarkan kebijakan penghentian pengiriman sampel spesimen virus H5N1 ke WHO.

Keganjilan-keganjilan tadi mengusik nurani Siti Fadilah. Melalui buku berjudul Saatnya Dunia Berubah!, Menkes secara gamblang mengungkap suara kepedihan hatinya atas ketidakadlilan negara kaya dan WHO dalam kasus flu burung.

Soal pengiriman virus flu burung, misalnya, ia mendesak diberlakukannya MTA (material transfer agreement) atau kesepakatan pengiriman sampel virus. Isi MTA, antara lain, jika virus akan digunakan untuk keperluan komersial seperti pembuatan vaksin, negara pengirim harus ikut dilibatkan. Jika virus akan digunakan untuk pengembangan senjata biologis, negara pemilik virus punya hak veto untuk menolak.

Usulan Siti Fadilah itu dipicu fakta, virus H5N1 dari Indonesia yang dikirim ke laboratorium WHO CC, Hong Kong, ternyata diboyong ke Los Alamos National Laboratory di New Mexico, Amerika Serikat. Lab ini pernah digunakan untuk mengembangkan senjata biologis, antara lain bom atom yang diledakkan di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang.

Lab yang berada di bawah Kementerian Energi Amerika Serikat itu diduga telah membuat data sequencing DNA virus H5N1 asal Indonesia. Diyakini, Los Alomos juga telah membuat seed virus yang lazim digunakan sebagai bahan baku pembuatan vaksin antivirus.

Buku yang dicetak dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, itu sontak membuat gerah WHO dan Amerika Serikat. Melalui media Australia, The Age, pejabat WHO yang berwenang menangani flu burung, David Heymann, membantah tulisan Siti Fadilah yang dianggap memojokkan WHO itu. “Saya tidak mengerti, mengapa mereka (Los Alamos) akan membuat virus sebagai senjata biologis. (Virus) itu tidak menular dari manusia ke manusia,” kata Heymann.

Pemerintahan Bush ikut angkat bicara. Seperti dikutip The Age, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Susan Stahl, membantah tuduhan bahwa Los Alamos menyimpan virus flu burung asal Indonesia. “Laboratorium (Los Alamos) itu tidak memiliki virus flu burung dari Indonesia atau negara lainnya,” ujar Stahl.

Siti Fadilah Supari tetap pada pendiriannya. Menurut Siti Fadilah, apa yang ditulis dalam bukunya adalah fakta, bukan rekayasa, apalagi kebohongan. “Yang terjadi, orang yang berbohong malah bisa diterima. Ketika ada orang yang bicara apa adanya, justru dibenci,” kata Siti Fadilah kepada Syamsul Hidayat dari Gatra.

Jangan heran, Siti Fadilah melanjutkan, jika akhirnya orang berbohong hanya karena ingin dipuji banyak orang. “Biarlah mereka (WHO dan Amerika) tidak senang terhadap saya. Yang penting saya jujur, ngomong apa adanya,” ujar peraih gelar doktor dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

http://imunisasihalal.wordpress.com/2008/04/09/cara-siti-fadilah-lawan-flu-burung/

Sosok Misterius NAMRU

Sosok Misterius NAMRU

NAMRU-2 (Naval Medical Research Unit 2) merupakan Unit Penelitian Kesehatan Angkatan Laut Amerika, yang didirikan atas kerjasama dengan Yayasan Rockefeller selama perang dunia II. Misi utamanya adalah mempelajari penyakit menular yang banyak terdapat di Asia.

Tahun 1955 NAMRU-2 mulai beroperasi di Taipei, Taiwan dengan masa kerja 24 tahun. Selama konflik Vietnam NAMRU-2 Taipei juga mengambil bagian untuk mendukung operasi militer di Asia Tenggara. Tahun 1968 dimulai penjajakan terhadap pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan untuk mendirikan fasilitas NAMRU-2 di Jakarta sebagai perpanjangan NAMRU-2 Taipei. Tahun 1970 NAMRU-2 resmi bekerja di Indonesia yang dikhususkan untuk penelitian terhadap penyakit menular bagi kepentingan militer Amerika maupun Departemen Pertahanan.

Tahun 1979 kantor pusat NAMRU-2 di Taipei dipindah ke Manila, Philipina. Kekacauan politik yang terjadi di Philipina tahun 1990 mengancam banyak personil NAMRU-2 yang berkewarganegaraan Amerika di Philipina. Setelah melakukan negosiasi dan pendekatan terhadap pemerintah Indonesia, dicapai kesepakatan untuk memindahkan kantor pusat NAMRU-2 di Jakarta.

Selanjutnya NAMRU-2 memiliki tugas meneliti ancaman penyakit bagi personil tentara Amerika yang diterjunkan di Laos, Vietnam dan Kamboja. NAMRU-2 juga berkolaborasi dengan pemerintah setempat di lokasi kerja mereka. NAMRU-2 juga berpartisipasi dalam latihan militer Amerika seperti Cobra Gold, Tandem Thrust dan CARAT Cruise. Terakhir WHO menugaskan NAMRU-2 untuk menjadi Pusat Penelitian WHO untuk Penyakit-penyakit baru di Asia Tenggara.

Di Jakarta, NAMRU-2 menempati lahan lebih dari 5,5 hektar dengan fasilitas berupa laboratorium lengkap, kantor dan ruang logistik penyimpanan yang berlokasi di Badan LITBANGKES di Jalan Percetakan Negara Jakarta.

Fasilitas yang dimiliki sangat lengkap dengan fasilitas hewan yang telah diakreditasi oleh American Association for the Accreditation of Laboratory Animal Care (AAALAC). Termasuk 220 meter persegi laboratorium BL3 yang awalnya merupakan fasilitas penelitian medis militer Amerika di Korea. Sebagai tambahan, mereka juga mendirikan fasilitas penelitian lain di Indonesia yaitu di Jayapura irian Jaya seluas 420 meter persegi.

Kegiatan NAMRU-2 yang tertutup bagi akses publik menjadikan NAMRU-2 sosok yang misterius. Selama lebih dari 30 tahun beroperasi di Indonesia tidak banyak manfaat yang dirasakan dan tidak ada transparansi kinerja. Ketiadaan transparansi kerja ini yang menjadikan banyak pihak curiga akan keberadaan NAMRU-2 di Indonesia.

Heboh buku karangan Menteri Kesehatan Indonesia yang merasakan Indonesia hanya menjadi obyek dalam mengatasi virus flu burung H5N1 menjadikan NAMRU-2 sebagai sasaran tembak. Banyak pihak yang curiga bahwa NAMRU-2 juga berperan dalam mengembangkan senjata biologis bagi kepentingan militer Amerika. Belum lagi beberapa staf di NAMRU memiliki kekebalan layaknya pejabat diplomatik.


Beberapa waktu lalu, NAMRU 2 dilarang beroperasi di Indonesia. Menteri Kesehatan pun melarang rumah sakit mengirim virus flu burung atau H5N1 ke NAMRU 2. Pemerintah harus memperbarui perjanjian jika tetap mengadakan kerja sama dengan NAMRU 2. Perjanjian harus mengatur transparansi kinerja NAMRU. Selain itu, harus ada keuntungan yang diberikan NAMRU 2 bagi untuk masyarakat.

http://gadgetplus.wordpress.com/2008/04/24/sosok-misterius-namru/

NAMRU Lakukan Spionase

Soeripto: NAMRU Lakukan Spionase


Jakarta, myRMnews. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Soeripro mengatakan, penelitian Naval Medical Research Unit (NAMRU) yang dilakukan sejak puluhan tahun lalu tidak pernah dilaporkan ke LIPI, Depkes atau Departemen Kelautan.

“Indikasi ini lebih condong mencurigai adanya misi spionase terhadap Indonesia yang dilakukan NAMRU karena mereka juga beroperasi di daerah-daerah yang berpotensi konflik,” kata Soeripto dalam Teatrikal Penuntasan Kasus BLBI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (27/4).

Bekas anggota Komisi I DPR ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memutuskan izin operasional NAMRU di Indonesia.

“Jika ini tidak dilakukan maka kondisi lemahnya kedaulatan dan intergritas indonesia di mata internasional sangat jelas. Lagi pula, Kepala BIN Syamsir Siregar sudah menyatakan NAMRU melakukan operasi intelijen di Indonesia,” kata Soeripto.

“Jadi tunggu apalagi,” tegasnya.

Soeripto juga menyaranka kepada BIN untuk segera melakukan kontra intelijen atas NAMRU. “Awasi gerak-gerik petinggi NAMRU,” saran Soeripto.

http://smsplus.blogspot.com/2008/04/soeripto-namru-lakukan-spionase.html

Monday, May 5, 2008

826 Sambutan Gayung Pernyataan Pers PB Jemaat Ahmadiyah (Qadiyan) Indonesia

04 Mei 2008

1. Kami menyesalkan rekomendasi Bakor Pakem yang sepihak, tidak adil, dan penuh penyesatan publik, karena setelah rekomendasi itu justru eskalasi penghancuran masjid-masjid yang dikelola Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia lebih meningkat dari sebelumnya hingga mencapai 4 masjid, dan yang terakhir (kejadian semalam, 27/4) pembakaran masjid besar di Parakansalak
Sukabumi.
2. Kami himbau kepada anak bangsa Indonesia yang cinta Islam yang tidak sependapat dengan Ahmadiyah, supaya janganlah merusak citra Islam yang teduh, selamat dan damai dengan membakar masjid-masjid yang dikelola oleh Ahmadiyah.
3. Kami mohon kepada pemimpin-pemimpin Islam yang berhati mulia untuk menyerukan serentak kedamaian total di Negara kita tercinta ini sehingga citra Islam, citra Al Qur'an kitab suci kita bersama dan citra Nabi Muhammad Rasulullah SAW dapat kita selamatkan dari orang-orang yang tidak menyukai Islam yang justru menginginkan Islam selalu perang dengan sesamanya.
4. Kami minta kepada pemerintah dan aparat keamanan Negara tetap adil, professional dan konsekwen dalam penegakan hukum untuk terciptanya stabilitas Negara dalam mencapai cita-citanya yang luhur.
dst., dst., hingga 6 butir.

Jakarta, 28 April 2008
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Shamsir Ali, SH
Jubir

***

Oleh : H. M. Nur Abdurrahman

Gayung bersambut: Kalau hanya secara individual ataupun kelompok kecil yang tidak melembaga ada yang menyatakan bahwa masih ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, maka diaplikasikanlah metode yang sesuai dengan Al Quran, yaitu disadarkan dia atau mereka dengan metode:
-- AD'A ALY SBYL RBK BALhKMt WALMW'AZHt ALhSNt WJADLHM BALTY HY AhSN (S. ALNhL, 16:125), dibaca:
-- ud'u ila- sabi-li rabbika bil hikmati wal mau'izhatil hasanati wa ja-diluhum billati- hiya ahsan, artinya:
-- Ajaklah kepada Jalan Maha Pengaturmu dengan kebijaksanaan, informasi yang baik, dan komunkasi dua arah yang terbaik.

Namun kasus Ahmadiyah Qadiyan ini lain, karena aktivitasnya itu sudah berwujud kelembagaan, dan dikampanyekan secara agresif dan demonstratif melalui penyebaran buku-buku dan tulisan-tulisan baik di dunia nyata maupun di dunia maya, sehingga harus dihadapi pula secara kelembagaan. Yaitu sebagaimana Nabi Muhannad SAW sebagai Kepala Pemerintahan Negara, memperlakukan secara kelembagaan Negara terhadap kelompok yang berkelompok dalam lembaga masjid Dhirar, yaitu dengan jalan membakar/merubuhkan bangunan fisik masjid Dhirar di Madinah.

Firman Allah:
-- WALDzYN ATKhDzWA MSJDA DhRARA WKFRA WTFRYQA BYN ALMWaMNYN WARShADA LMN hARB ALLH WRSWLH MN QBL (S. ALTWBt, 9::107), dibaca:
-- walladzi-nat takhadzu- masjidan dhira-ran wakufran watafri-qan bainal mu'mini-na wairsha-dan liman ha-rabaLlahu warasu-lahu- ming qablu, artinya:
-- Dan ada orang-orang yang mendirikan masjid[#] untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu,.
------------------------
[#]
masjid Dhirar (= kemudharatan) tsb didibakar/dirubuhkan atas perintah Rasulullah SAW berkenaan dengan wahyu yang diterima beliau sesudah kembali dari perang Tabuk.

***

Jadi seperti dijelaskan di atas, aktivitas yang berwujud kelembagaan harus dihadapi pula secara kelembagaan, maka lembaga yang paling tepat bertindak secara hukum adalah negara yang menurut alinea keempat Pembukaan UUD-1945, negara mempunyai kewajiban melindungi rakyatnya, yang dalam hal ini dari kekerasan non-fisik berupa virus kesesatan yang ditebarkan melalui pusat-pusat "masjid dhirar" kepada ummat Islam yang dilanggar hak asasinya, yaitu kemurnian aqidah. Namun keterlambatan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama M. Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah, disebabkan oleh hambatan dari rekomendasi kepada Presiden oleh Adnan Buyung Nasution sebagai penasihat Presiden. Ini menyebabkan mekanisme pranata hukum terlambat bertindak secara hukum, membubarkan lembaga Ahmadiyah Qadiyan. Pembubaran itu sesuai dengan yang diamanahkan oleh alinea ke-4 Pembukaan UUD-1945 seperti dituliskan di atas. Karena keterlambatan mekanisme pranata hukum bertindak, akibat keterlambatan ditanda-tanganinya SKB, menyebabkan ada sebagian masyarakat Islam bertindak menjadi hakim sendiri beramai-ramai. Tindakan tsb dapat difahami akibat kelambatan SKB ditanda-tangani, namun tidak dapat dibenarkan, karena yang berwenang untuk bertindak secara hukum adalah pranata hukum.

Setelah lembaga Ahmadiyah Qadiyan dibubarkan, biarkanlah secara individual bekas anggota lembaga tsb bebas menganut kepercayaannya, apa kembali pada ajaran Islam, atau tetap dalam kepercayaannya dengan nama yang bukan Islam. Kemudian hidup damai dengan ummat Islam dalam Negara Republik Indonesia, seperti halnya di Pakistan. Dalam hal ini para dai bisa berinteraksi dengan mereka yang tetap pada kepercayaannya, sesuai dengan ayat (16:125) yang ditampilkan di atas itu, yakni kebijaksanaan, informasi yang baik, dan komunkasi dua arah yang terbaik. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelanggaran HAM. WaLlahu a'lamu bisshawab.

***
Makassar, 4 Mei 2008


http://waii-hmna.blogspot.com/2008/05/826-sambutan-gayung-pernyataan-pers-pb.html

Menyoal Logika HAM Pembela Ahmadiyah

Oleh Munarwan
An Nashr Institute , mantan Ketua YLBHI

Pro kontra pelarangan Ahmadiyah terus bergulir. Setelah diberi kesempatan selam 3 bulan, ternyata tidak ada yang berubah dari Ahmadiyah. Ahmadiyah dinilai tidak konsisten dengan 12 butir pernyataan yang sebelumnya disepakati Ahmadiyah. Akhirnya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kejaksaan Agung merekomendasikan Ahmadiyah untuk menghentikan aktivitas.

Pihak yang kontra terhadap pelarangan Ahmadiyah sebagian besar berpijak pada HAM. , terutama kebebasan berkeyakinan dan beragama. Beberapa argumentasi pembela Ahmadiyah tentu saja perlu dikritisi.

Pertama, melarang Ahmadiyah dianggap telah melanggar HAM dan UUD 1945. Dalam UUD 1945 kebebasan berkeyakinan ini dijamin konstitusi. Dalam Editorial Media Indonesia ditulis : Begitulah, sangat jelas bahwa menurut konstitusi, kebebasan meyakini kepercayaan sesuai hati nurani adalah merupakan hak asasi manusia. Ia juga merupakan hak konstitusional warga, yang harus dilindungi dan dibela negara. Namun, hak itulah yang sekarang dicopot negara dari warga Ahmadiyah dengan cara menghentikan aktivitas Ahmadiyah. Sebuah perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai melanggar HAM dan juga konstitusi.

Argumentasi diatas seakan-akan benar. Namun yang terkesan dilupakan editorial Media Indonesia, dalam Bab XA tentang HAK ASASI MANUSIA pasal 28 J point 2 tertulis : Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan utnuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Hal yang sama dijelaskan dalam pasal 29 Duham, pasal 18 ICCPR.

Artinya, pelaksanaan HAM bukanlah tanpa batas. Negara bisa melakukan intervensi atau melarang dengan pertimbangan nilai-nilai agama. Karena masalah Ahmadiyah adalah persoalan agama Islam, maka pertimbangan nilai-nilai agama Islam-lah yang patut diperhatikan dan dijadikan rujukan oleh negara. Dalam pertimbangan Islam , perkara Ahmadiyah ini sudah sangat jelas, merupakan paham kufur yang menyimpang dari Islam.

Penting juga dibedakan antara kebebasan beragama dengan kebebasan menodai agama. Untuk perkara yang pertama, negara memang sudah sepantasnya memberikan jaminan. Namun bukan pula berarti memberikan jaminan terhadap kebebasan menodai dan menghina agama. Apa yang dilakukan Ahmadiyah adalah penghinaan terhadap agama Islam, dengan menjadikan Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi. Padahal sudah sangat jelas dalam Islam tidak ada nabi dan Rosul setelah wafatnya Rosulullah SAW.

Sungguh mengerikan kalau antara kebebasan beragama dan kebebasan menodai agama tidak dibedakan atas nama HAM. Sangat mungkin dengan mengatasnamakan keyakinannya sekelompok orang sholat bukan menghadap kiblat tapi ke arah Monas, sholat dengan dua bahasa, mungkin juga sambil telanjang. Kalau berdasarkan keyakinan berarti tidak bisa dilarang, sungguh mengerikan. Kalau logika diatas diikuti apa yang dilaukan oleh Wilders, Salman Rushdie, yang
menghina Islam tidak bisa disalahkan, sekali lagi sungguh mengerikan.

Pembatasan HAM justru dilakukan oleh negara-negara yang mengklaim dirinya kampium HAM. Di Perancis , Jilbab dilarang, dengan alasan mengancam sekulerisme, padahal jilbab adalah kebebasan beragama. Di sebagian besar negara Eropa, siapapun yang mengkritik dan mempertanyakan kesahihan peristiwa hollacoust akan diseret ke pengadailan , padahal bukankah itu bagian dari kebebasan berpendapat ?

Kedua, muncul anggapan kalau Ahmadiyah dilarang oleh negara, berarti negara telah mengadopsi penafsiran tunggal, dengan kata lain negara melakukan monopoli penafsiran. Lagi-lagi hal ini patut dipertanyakan, sebab dalam banyak hal, negara memang melakukan monopoli. Dalam logika demokrasi, monopoli negara ini sah-sah saja, kalau hal itu merupakan aspirasi masyarakat banyak yang kemudian ditetapkan oleh undang-undang.

Lihat saja, meskipun ada yang tidak setuju dan berbeda tafsir tentang impor beras,kenaikan BBM, privatisasi, tetap saja negara melakukannya. Sebab hal itu telah ditetapkan dalam undang-undang yang diklaim merupakan keinginan rakyat banyak. Lantas, kalau negara mengadopsi bahwa Ahmadiyah dilarang karena dianggap menodai agama Islam dimana salahnya ? Apalagi mengingat mayoritas elemen umat Islam di Indonesia sepakat bahwa Ahmadiyah itu menyimpang dari Islam, termasuk dua ormas Islam terbesar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. MUI yang merupakan representasi ormas Islam di Indonesia juga telah menetapkan fatwa sesatnya Ahmadiyah ini. Lantas kenapa bukan suara mayoritas yang dirujuk ?

MUI juga bukan sendiri, kesesatan Ahmadiyah telah ditetapkan oleh Rabithah Alam Islamy. Referensi utama Islam (mu'tabar) dalam kitab tafsir, fiqh, aqidah maupun syariah yang menjadi rujukan di pesantren-pesantren tidak satupun yang membenarkan penilaian Ahmadiyah bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah
Nabi dan ada nabi baru setelah Muhammad saw. Pandangan ini hanyalah pandangan pendukung Ahmadiyah saja. Jadi keliru kalau ini dikatakan monopoli penafsiran MUI.

Ketiga, ketika membedah editorial Media Indonesia (19/04/2008) dengan judul Hak Konstitusional Warga , Saiful Mujani mengatakan, sah-sah saja siapapun mengatakan Ahmadiyah sesat, tapi negara tidak boleh memihak. Jelas logika ini sangat berbahaya. Sesuatu yang jelas-jelas sesat kenapa dibiarkan ? Justru negara harus bertanggung jawab agar kesesatan itu tidak meluas.Negara justru dalam posisi keliru kalau membiarkan kesesatan meluas di masyarakat. Kalau logika Saiful Mujani diikuti akan membayahakan masyarakat. Sudah jelas-jelas lesbian atau homoseksual itu keliru, termasuk berkembangnya paham ateis-komunis, tapi negara tidak boleh melarang.

Keempat, larangan terhadap Ahmadiyah baik oleh MUI atau Negara telah menyebabkan kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah. Logika ini seperti ini mengabaikan fakta bahwa terjadinya kekerasan justru karena negara tidak bersikap tegas terhadap Ahmadiyah yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak sabar . Disinilah letak penting negara harus segera melarang Ahmadiyah. Justru untuk menghindari tindakan kekerasan.

Kelima, ada anggapan apa yang diyakini oleh Ahmadiyah tidak berbahaya,karena tidak pernah merusak secara fisik dan melakukan tindakan kriminalitas. Berbahaya tidaknya sesuatu tidaklah selalu ditunjukkan oleh tindakan fisik. Melakukan fitnah, menghina, bukanlah kekerasan fisik, tapi tindakan tersebut sangat berbahaya dan juga dianggap tindakan kriminal.

Dalam pandangan Islam, masalah Ahmadiyah ini adalah persoalan aqidah.Sementara masalah aqidah adalah masalah yang paling pokok dalam Islam.Pengakuan nabi Palsu jelas akan merusak aqidah umat Islam. Termasuk menghinaRosulullah, menghina Al Qur'an adalah perkara penting karena berhubungan dengan aqidah. Karena sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas, kalau tidak apa yang dikhawatirkan seperti konflik horizontal akan semakin membesar dan berlarut-larut.

--
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."

(TQS: Surat ALI IMRAN, 104)